Rabu, 01 Juni 2016

SKRIPSI PENGARUH KEGIATAN MAJLIS TA’LIM AL-IKHLAS TERHADAP AKHLAQ IBU RUMAH TANGGA RW 01 DI DESA KUJANG KECAMATAN KARANGNUNGGAL KABUPATEN TASIKMALAYA Oleh : HENDI MURTADOILAH NIM : 1410110093

PENGARUH KEGIATAN MAJLIS TA’LIM AL-IKHLAS
TERHADAP AKHLAQ IBU RUMAH TANGGA RW 01
DI DESA KUJANG KECAMATAN KARANGNUNGGAL KABUPATEN TASIKMALAYA


SKRIPSI

Diajukan sebagai Salah Satu Syarat untuk
Memperoleh Gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)
pada Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon

logo IAIN.jpg


Oleh :
HENDI MURTADOILAH
NIM : 1410110093

FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON 2015 M/1436 H





ABSTRAK

Hendi Murtadoilah : NIM (1410110093) “PENGARUH KEGIATAN MAJLIS TA’LIM AL- IKHLAS TERHADAP AKHLAQ IBU RUMAH TANGGA RW 01 DI DESA KUJANG KECAMATAN KARANGNUNGGAL KABUPATEN TASIKMALAYA”. Kegiatan di majelis ta’lim Al-Ikhlas merupakan lembaga pendidikan Agama Islam yang terdapat di RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, banyak memberikan pengetahuan agama kepada para jama’ah yang ikut serta dalam kegiatan majelis ta’lim tersebut. Majelis ta’lim merupakan wadah untuk masyarakat setempat bagi peningkatan kualitas pendidikan keagamaan khususnya dalam berperilaku di masyarakat. Namun, menurut penggamatan penulis, masih tampak para jama’ah (ibu rumah tangga) yang masih sikap perilakunya tidak baik seperti kurangnya silaturahmi dengan tetangga, saling suka membicarakan keburukan orang lain, kurangnya saling membantu dan menasehati antar sesama, lalai melaksanakan ibadah kepada Allah baik yang langsung maupun tidak langsung dan sebagainya padahal mereka ikut serta dalam kegiatan di majelis ta’lim. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui : 1). Kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas di RW 01 Desa Kujang. 2). Kualitas akhlaq ibu rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari di RW 01 Desa Kujang. 3). Pengaruh majlis ta’lim Al-ikhlas dalam meningkatkan kualitas akhlaq ibu rumah tangga di RW 01 Desa Kujang. Majelis ta’lim merupakan lembaga pendidikan nonformal. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Kegitan-kegiatan dalam majelis ta’lim banyak memberikan manfaat terhadap para jama’ah diantaranya yaitu meningkatkan kualitas akhlaq menjadi lebih baik. Penganalisisan data dilakukan dengan dua cara yaitu menganalisis data kualitatif dan menganalisis data kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik observasi, wawancara dan angket. Hasil penelitian di dalam kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang dapat disimpulkan bahwa prosentase yang diperoleh menghasilkan data yang berjumlah 67% yang dinilai cukup. Akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang berjumlah 76% yang dinilai baik. Kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dan pengaruhnya terhadap akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang menunjukan adanya korelasi positif. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan dengan nilai korelasi sebesar 0.13 dengan katagori sangat lemah atau sangat rendah dan analisa koefesien determinasi sebesar 1.69%, jadi peran kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dengan akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang memiliki tingkat korelasi positif.




NOTA DINAS

Kepada Yth. Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Cirebon

Assalamu’alaikum, Wr. Wb.

Setelah melakukan bimbingan, telaah, arahan dan koreksian terhadap penulis skripsi dari : Nama : Hendi Murtadoilah NIM : 1410110093 Judul skripsi : PENGARUH KEGIATAN MAJLIS TA’LIM AKL-IKHLAS TERHADAP AKHLAQ IBU RUMAH TANGGA RW 01 DESA KUJANG KECAMATAN KARANGNUNGGAL KABUPATEN TASIKMALAYA. Kami berpendapat bahwa skripsi tersebut di atas sudah dapat diajukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Cirebon untuk dimunaqosyahkan.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Cirebon, Desember 2014

Pembimbing I. Drs. H. Taqiyuddin, M.Pd.  
NIP. 19630522 199403 1 003
Pembimbing II  Mahbub Nuryadien, M.Ag. 
NIP. 19671009 200312 1 001





PENGESAHAN

Skripsi berjudul “Pengaruh Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya”, oleh Hendi Murtadoilah NIM 1410110093, telah diajukan dalam sidang Munaqosyah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) pada hari Kamis, 29 Januari 2015 di hadapan Dewan penguji dan dinyatakan lulus. Skripsi ini telah memenuhi salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I) pada Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.

Tanggal.......
 Tanda Tangan ......
Ketua Jurusan Dr. H. Suteja, M.Ag.
NIP. 19630305 199903 1 001
Sekretaris Jurusan Akhmad Affandi, M.Ag.
NIP. 19721214 200312 1 003
Penguji I Drs. H. Maman Supriatman, M.Pd.
NIP.19580825 198303 1 002
Penguji II Akhmad Affandi, M.Ag.
NIP. 19721214 200312 1 003
Pembimbing I Drs. H. Taqiyuddin, M.Pd.
NIP. 19630522 199403 1 003
Pembimbing II Mahbub Nuryadien, M.Ag.
NIP. 19671009 200312 1 001

Mengetahui, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Dr. Saefudin Zuhri, M.Ag
NIP. 19710302 199803 1 002




PERNYATAAN OTENTITAS SKRIPSI

Bismillahirrahmannirrahim, Dengan ini saya menyatakan bahwa skripsi berjudul “PENGARUH KEGIATAN MAJLIS TA’LIM AL-IKHLAS TERHADAP AKHLAQ IBU RUMAH TANGGA RW 01 DESA KUJANG KECAMATAN KARANGNUNGGAL KABUPATEN TASIKMALAYA” ini beserta isinya adalah benar-benar karya sendiri dan saya tidak melakukan penjiplakan atau pengutipan dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan etika yang berlaku di dalam masyarakat keilmuan. Atas pernyataan ini saya siap menanggung resiko atau sanksi apapun yang dijatuhkan kepada saya sesuai dengan peraturan yang berlaku, apabila kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran terhadap etika keilmuan atau klaim terhadap keaslian karya saya ini.

Cirebon, Desember 2014


Yang membuat pernyataan

HENDI MURTADOILAH
NIM. 1410110093





PERSETUJUAN

PENGARUH KEGIATAN MAJLIS TA’LIM AL-IKHLAS TERHADAP AKHLAQ IBU RUMAH TANGGA RW 01 DESA KUJANG KECAMATAN KARANGNUNGGAL KABUPATEN TASIKMALAYA

Oleh HENDI MURTADOILAH
NIM. 1410110093

Menyetujui :

Pembimbing I Drs. H. Taqiyuddin, M.Pd. 
NIP. 19630522 199403 1 003
Pembimbing II  Mahbub Nuryadien, M.Ag. 
NIP. 19671009 200312 1 001

Mengetahui,
Ketua Jurusan PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon

Dr. H. Suteja, M.Ag
NIP. 19630305 199903 1 001




RIWAYAT HIDUP

Nama lengkap adalah HENDI MURTADOILAH, anak pertama dari 2 bersaudara. Dilahirkan di Tasikmalaya pada tanggal 19 Juli 1991, tepatnya di Kp. Wangun Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya yang merupakan putra dari pasangan Bapak H. Supandi dan Ibu Hj. Herlimah.

Pendidikan yang pernah diselesaikan penulis adalah sebagai berikut :
1. Sekolah Dasar (SD) Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, lulus tahun 2004.
2. Madrasah Tsanawiyah (MTs) Dayaguna Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, lulus tahun 2007. 3. Madrasah Aliyah (MA) Al-Amin Desa Cukang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya, lulus tahun 2010. 4. Penulis melanjutkan studi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).




PERSEMBAHAN

Terimakasih saya panjatkan kepada Allah SWT pencipta dan pemilik seluruh ilmu yang ada diseluruh dunia ini, terimakasih atas semua karunia yang telah Engkau berikan pada hambamu ini. Karya sederhana ini saya persembahkan dengan penuh rasa syukur dan bangga teruntuk keluarga tercinta ayahanda H. Supandi dan ibunda Hj. Herlimah. Persembahan karya sederhana ini sebagai bukti do’a dan cinta kasih kepada kedua orang tua saya yang tiada sebanding dengan limpahan kasih sayang, perjuangan dan jasa kalian yang telah mendidik, membimbing dan selalu disamping saya baik dalam keadaan suka maupun duka, semoga Allah membalas semua jasa dan pengorbanan kalian selama ini dan Allah selalu menyayangi kalian dan memberikan kebahagian baik di dunia maupun di akhirat. Tak lupa kepada adik tersayang Dede Irda Isnawati canda tawa dan dukungannya menjadi penyemangat hidup saya dan semua keluarga besar saya yang tak mungkin disebutkan semuanya, terimakasih atas do’anya. Terimakasih nenk Dea Marantika yang telah memberikan perhatian, kasih sayang, mensupport, menemani setiap susah maupun senang, memberikan bantuan, dukungan, dan do’anya terhadap saya. Tak lupa juga kepada guru-guru saya yang tak mungkin disebutkan satu persatu serta kawan-kawan seperjuangan, kawan nongkrong dalam menikmati secangkir kopi dan sebatang tembakau yang membuat kita menyatu dalam rasa, kawan ceria, kawan sengsara, dan kawan dalam semua suasana, kawan semua yang berinisial D cabang Mugiwara D. Hipocrishit Anam (Opah), I. Reduane Maulana (Peteng), Fahmi Tarikhuddin (Blesak) dan Asep Gosong (The Gosh) tak lupa juga saya sampaikan kepada keluarga besar PMPT Karim Pamela, Agus, Didin (Uday), Rifki (Isro) Esa (Golun), Ogi Permana semoga kalian tak nyaman dalam sangkar dan merasakan keterpaksaan nikmat yang menyiksa, selalu kalian cari ilham, cepat keluar dan menemui kebebasan yang sempurna. Kebebasan yang selalu kita angankan sejak kita mengerti arti sebuah kesuksesan. Kang Nandang, Hanan Hanjani, Ripa’i yang telah lulus duluan serta Kang Arip Amin, A lan-lan dan Kang Deden yang selalu memberikan pencerahan. Dan semua pihak yang turut membantu saya, terimakasih semuanya semoga kebaikan kalian mendapat balasan yang setimpal. Aamiin.



MOTTO

Cara terbaik untuk lari dari masalah adalah menghadapinya Hiduplah dalam mati jangan mati dalam hidup Pasti ada rahasia terindah pada setiap sela sandiwara kehidupan Talk less do more Masa lalu adalah cerminan untuk masa depan kita




KATA PENGANTAR

Puji syukur senantiasa penulis panjatkan kehadirat Allah SWT., yang mana dengan limpahan rahmat, hidayah dan inayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan penyelesaianya, yang merupakan salah satu syarat untuk menempuh atau memperoleh gelar Sarjana Strata Satu (S-1) pada jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Alhamdulillah penulis bersyukur dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “ Pengaruh Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya”. Dalam kesempatan ini tidak lupa penulis menyampaikan banyak terimakasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan skripsi ini. Diantaranya kepada yang terhormat :
1. Bapak Dr. Sumanta, M.Ag, Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon.
2. Bapak Dr. Saefudin Zuhri, M.Ag, Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
3. Bapak Dr. H. Suteja, M.Ag, Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) IAIN Syekh Nurjati Cirebn. 4. Bapak Drs. H. Taqiyuddin, M.Pd, Dosen Pembimbing I
5. Bapak Mahbub Nuryadien, M.Ag, Dosen Pembimbing II
6. Ibu Oom selaku Ketua Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang.
Ucapan terimakasih serta penghargaan yang setulusnya juga dahaturkan kepada kedua orang tua dan seluruh keluarga atas kasih saying dan perhatianya. Semoga seluruh bantuan dan kemudahan yang diberikan penulis menjadi amalan yang bermanfaat nantinya. Amin yarabbal ‘alamin. Penulis siap mempertanggung jawabkan isi dari skripsi ini secara keseluruhan dan jika ditemukan suatu kesalahan dan kekurangan diharapkan sekali saran dan kritik kontruktifnya demi perbaikan skripsi ini. Akhirnya skripsi ini dipersembahkan kepada almamater dan masyarakat akademis, semoga menjadi sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang amat luas. Amin.

Cirebon, Desember 2014

Penulis





DAFTAR ISI

Halaman
KATA PENGANTAR.............................................................................. i
DAFTAR ISI............................................................................................ iii
DAFTAR TABEL..................................................................................... v

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah..................................................... 1
B. Perumusan Masalah............................................................ 5
C. Tujuan Penelitian................................................................ 6
D. Kegunaan Penelitian........................................................... 7
E. Kerangka Pemikiran........................................................... 7
F. Langkah-langkah Penelitian................................................. 9
G. Teknik Analisis Data.......................................................... 11
H. Hipotesis Statistik.............................................................. 14

BAB II PENGARUH KEGIATAN MAJLIS TA’LIM TERHADAP AKHLAQ IBU RUMAH TANGGA
A. Akhlaq................................................................................ 15
1. Pengertian Akhlaq................................................................ 15
2. Macam-macam Akhlaq........................................................ 17
B. Majlis Ta’lim........................................................................ 23
1. Pengertian Majlis Ta’lim........................................................ 23
2. Fungsi Majlis Ta’lim............................................................. 27
3. Bentuk Kegiatan Majlis Ta’lim............................................. 29
C. Pengaruh Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga.................................................................................... 31
1. Karakter Ibu Rumah Tangga................................................ 31
2. Kegiatan Majlis Ta’lim dan Pengaruhnya Terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga........................................................................... ........ 35

BAB III KONDISI OBJEKTIP LOKASI PENELITIAN
A. Sejarah Singkat Desa Kujang............................................. 40
B. Keadaan Penduduk............................................................ 41
C. Struktur Pemerintahan Desa............................................... 42
D. Gambaran Umum Majlis Ta’lim Al-Ikhlas........................... 42
a. Sejarah Majlis Ta’lim Al-Ikhlas........................................... 42
b. Waktu Pengajian Majlis Ta’lim Al-Ikhlas............................. 44
c. Struktur Organisasi Majlis Ta’lim Al-Ikhlas.......................... 45
d. Keadaan Sarana dan Prasarana Penunjang Kegiatan Belajar 47
e. Keadaan Ibu-ibu Peserta Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya......................................................... 48

BAB IV ANALISIS DATA HASIL PENELITIAN
A. Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya........................................................................ 53
B. Akhlaq Ibu Rumah Tangga Jama’ah Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya............................... 61
C. Pengaruh Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya......... ...69

BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................ 75
B. Saran-saran........................................................................ 75

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN



DAFTAR TABEL

No Tabel Nama Tabel Halaman
Tabel 1 Kegiatan Majlis Ta’lim Terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga...... 9
Tabel 2 Skala Prosentase ....12
Tabel 3 Nilai Prosentase .....12
Tabel 4 Kriteria Korelasi .....13
Tabel 5 Komposisi Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2014 .....41
Tabel 6 Keadaan Sarana dan Lembaga Keagamaan Tahun 2014...... 43
Tabel 7 Jadwal Kegiatan di Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Tahun 2014 ......44
Tabel 8 Nama Peserta Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Tahun 2014 .......48
Tabel 9 Ibu-ibu mengikuti semua kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas ....53
Tabel 10 Mengikuti kegiatan tawasul di majlis ta’lim Al-Ikhlas...... 54
Tabel 11 Hadir tepat waktu dalam mengikuti pengajian di majlis ta’lim Al-Ikhlas...... 54
Tabel 12 Mencatat materi yang diberikan oleh penceramah...... 55
Tabel 13 Duduk dengan tenang ketika mendengarkan ceramah..... 55
Tabel 14 Menanyakan materi yang kurang dipahami kepada penceramah...... 56
Tabel 15 Mengobrol ketika ustadz/ustadzah sedang memberikan ceramah .....56
Tabel 16 Tertarik dengan materi yang diberikan oleh ustadz/ustadzah ........57
Tabel 17 Menyimpulkan materi agar mudah dipahami....... 57
Tabel 18 Membaca catatan ketika dirumah ......58
Tabel 19 Rekapitulasi Perhitungan Rata-rata Prosentase Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas...... 59
Tabel 20 Bobot Nilai Angket 27 Responden Tentang Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya...... 60
Tabel 21 Mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain...... 61
Tabel 22 Berbicara yang sopan........ 62
Tabel 23 Menutup aurat setiap hari....... 63
Tabel 24 Menjaga ukhuwah....... 63
Tabel 25 Menolong jika ada tetangga yang terkena musibah...... 64
Tabel 26 Membicarakan keburukan orang lain....... 64
Tabel 27 Menasehati jika tetangga ada yang bertengkar....... 65
Tabel 28 Melaksanakan shalat 5 waktu...... 65
Tabel 29 Bersedekah........ 66
Tabel 30 Menyantuni yatim piatu....... 66
Tabel 31 Rekapitulasi Perhitungan Rata-rata Prosentase Akhlaq Ibu Rumah Tangga Jama’ah Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya....... 67
Tabel 32 Bobot Nilai Angket 27 Responden tantang Akhlaq Ibu Rumah Tangga Jama’ah Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya......... 68
Tabel 33 Perhitungan Korelasi Antara Variabel X dan Variabel Y...... 70





BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Manusia diciptakan oleh Allah SWT dalam bentuk yang sebaik-baiknya, bahkan merupakan makhluk yang paling mulia jika dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya, oleh karena itu ia dibekali akal pikiran. Manusia yang merasa dirinya memiliki akal, tentunya berusaha untuk melihat hakikat dirinya serta asal kejadiannya, sehingga hal tersebut dapat menumbuhkan keyakinan dan melahirkan dorongan untuk mengabdikan diri sepenuhnya hanya untuk menyem-bah sang Kholiq, yaitu Allah SWT. Sebagai makhluk hidup, manusia tumbuh dan berkembang serta berevolusi baik selama kandungan maupun setelah lahir hingga menjadi dewasa dan men-capai usia lanjut. Dengan demikian manusia dalam proses kejadiannya termasuk makhluk tanpa daya dan eksploratif. Maksudnya manusia tidak mungkin dapat bertumbuh dan berkembang sendiri (tanpa daya) hingga memerlukan bantuan. Islam sebagai agama yang menjadi pedoman hidup bagi manusia mencakup seluruh kehidupan manusia. Di samping sebagai pedoman hidup (way of life), Islam menurut para pemeluknya juga sebagai ajaran yang harus didakwahkan untuk memberikan pemahaman berbagai ajaran yang terkandung di dalamnya. Sarana yang dapat dilakukan dalam mentransformasikan nilai-nilai agama tersebut antara lain melalui Majlis ta’lim yang berfungsi memberikan pemahaman tentang nilai-nilai ajaran Islam. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat Ali Imran Ayat 104 `ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããô‰tƒ ’n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã ̍s3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ )سورة ال عمران. ۱۰۴( Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”. (Hamka, 2003 : 864). Dari ayat di atas dijelaskan bahwa ada tanggung jawab yang harus dilakukan oleh seorang muslim kepada muslim lainnya yakni mengajak kepada yang ma’ruf (segala perbuatan yang mendekatkan diri kepada Allah SWT), dan mencegah kepada yang munkar (segala perbuatan yang menjauhkan diri kepada Allah SWT). Majlis ta’lim adalah lembaga pendidikan non formal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, dan diikuti oleh jama’ah yang relatif banyak, dan bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang santun dan serasi antara manusia dengan Allah SWT. Antara manusia sesamanya, dan antara manusia dan lingkungannya, dalam rangka membina masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT.” (Nurul Huda, 1990: 5). Majlis ta’lim menjadi wadah pembentuk jiwa dan kepribadian yang agamis yang berfungsi sebagai stabilisator dalam seluruh gerak aktivitas kehidupan umat Islam Indonesia, maka sudah selayaknya kegiatan-kegiatan yang bernuansa Islami mendapat perhatian dan dukungan dari masyarakat, sehingga tercipta insan-insan yang memiliki keseimbangan antara potensi intelektual dan mental spiritual dalam upaya menghadapi perubahan zaman yang semakin maju. Perkembangan majlis ta’lim pertama-tama bersumber dari swakarsa dan swapercaya masyarakat berkat motivasi agamanya kemudian berkembang. Majlis ta’lim merupakan salah satu wahana atau sarana dalam rangka transfer nilai-nilai agama. Oleh karena itu, sebagai salah satu wahana, semua kegiatan majlis ta’lim hendaknya merupakan proses pendidikan yang mengarah pada internalisasi nilai-nilai agama tersebut. Artinya, jamaah majlis ta’lim diharapkan mampu merefleksikan tatanan normatif yang mereka pelajari dalam realitas kehidupan sehari-hari. Jadi peranan secara fungsional majlis ta’lim adalah mengokohkan landasan hidup manusia Indonesia pada khususnya di bidang mental spiritual keagamaan Islam dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya secara integral, lahiriah dan batiniahnya, duniawiah dan ukhrawiah secara bersamaan, sesuai tuntutan ajaran agama Islam yaitu iman dan takwa yang melandasi kehidupan duniawi dalam segala bidang kegiatannya, fungsi demikian sesuai dengan pembangunan nasional kita. (Arifin, 1995: 120). Secara strategis majelis ta’lim menjadi sarana dakwah dan tabligh yang Islami coraknya yang berperan sentral pada pembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat Islam sesuai tuntutan ajaran Islam. Di samping itu guna menyadarkan umat Islam dalam rangka menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya yang kontekstual kepada lingkungan hidup sosial budaya dan alam sekitar mereka, sehingga dapat menjadikan umat Islam sebagai Ummatan Washatan yang meneladani kelompok umat lain. Peran lembaga atau organisasi Islam baik yang bersifat formal maupun non formal sebagai pusat pendidikan Islam perlu ditingkatkan dan lebih difokuskan. Salah satunya yang dikenal dilingkungan masyarakat adalah majlis ta’lim. Selain berfungsi sebagai tempat pembinaan juga diharapkan menjadi jaringan komunikasi, ukhuwah, dan silaturahim antar sesama kaum perempuan, antara lain dalam membangun masyarakat dan tatanan kehidupan yang Islami. Peran majlis ta’lim yang direalisasikan dalam bentuk kegiatan baik mingguan maupun bulanan didasarkan atas kebutuhan untuk menjangkau seluruh aspek-aspek hukum atau ajaran agama Islam, sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari oleh para jama’ah. Seperti pengajian Al-Qur’an, diskusi atau tahusiyah keagamaan, serta kegiatan bakti sosial di lingkungan majlis ta’lim itu sendiri maupun di luar daerah tentunya diselenggarakan secara gabungan bersama kelompok majlis ta’lim lainnya. Di zaman global sekarang ini banyak sekali orang yang terpengaruh oleh paham Barat yang menganut paham sekularisme. Moral dan etika di masyarakat mulai memudar dan seakan-akan telah hilang. Hal ini dibuktikan dengan buruknya akhlaq seorang muslim dan semakin banyaknya tindakan kriminalitas yang terjadi terutama kemerosotan didalam diri seorang muslim khususnya kaum perempuan. Walaupun manusia boleh dipisahkan dari bidang ilmu atau pemikiran, bahkan juga boleh dipisahkan dari agama dan kepercayaan, tetapi tidak boleh dipisahkan dengan akhlaq atau moral. Ini kerana setiap perbuatan, amalan atau tindakan yang diambil tidak terlepas atau keluar dari lingkungan hukuman. Jika baik perbuatan itu akan dilakukan tetapi jika tidak baik perbuatan itu akan ditinggalkan. Akhlaq manusia dapat dibentuk oleh berbagai pengaruh internal maupun eksternal. Pengaruh internal berda dalam diri manusia sendiri. Ada yang berpendapat bahwa yang dimaksud pengaruh internal adalah watak yaitu sifat dasar yang sudah menjadi pembawaan sejak manusia dilahirkan, akan tetapi pengaruh eksternal pun dapat membentuk watak tertentu, lingkungan, mata pencaharian, makanan dan minuman, pergaulan sehari-hari dengan kawan sejawat, istri atau suami, dan sebagainya yang selalu terlibat dalam kehidupan manusia secara terus menerus dapat membentuk watak manusia. (Beni Ahmad Saebani dan Abdul Hamid, 2010: 233). Tiga pakar di bidang akhlaq yaitu Ibnu Miskawah, Al Ghazali, dan Ahmad Amin menyatakan bahwa akhlaq adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu. Akhlaq ialah “kebiasaan kehendak” berarti bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu maka kebiasaannya itu disebut akhlaq. (Ahmad Amin, 1975: 62). Akhlaq pokok pangkal kehidupan yang diridhoi dan dimuliakan oleh Dzat yang memiliki akhlaq tersebut. Akhlaq bertujuan hendak menciptakan manusia sebagai makhluk yang tinggi dan sempurna, dan membedakannya dari makhluk lainnya. Akhlaq juga menjadikan manusia sebagai seorang yang berkelakuan baik, bertindak baik terhadap manusia, terhadap sesama makhluk dan terhadap Allah SWT. Tuhan yang menciptakan kita dan alam semesta. Akhlaq yang baik itu tidak dapat dibentuk di masyakat hanya dengan pelajaran, intruksi-intruksi dan larangan-larangan, melainkan harus diusahakan dengan contoh dan suri tahuladan yang baik. Menanamkan sopan santun yang berbuah sangat memerlukan pendidikan yang panjang dan harus ada pendekatan yang terus menerus. Berdasarkan observasi awal kegiatan yang dilakukan majlis ta’lim Ibu-ibu Rumah Tangga Al-Ikhlas di RW 01 Desa Kujang Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya diperoleh data bahwa aktifitas ibu-ibu dalam mengikuti kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas mempunyai semangat yang cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari keaktifan mengikuti pengajian rutin mingguan dan bulanan. Pengajian rutin mingguan dilaksanakan setiap hari jum’at. Sedangkan pengajian rutin bulanan di laksanakan setiap hari minggu pada minggu ketiga setiap bulannya. Adapun kegiatan yang dilaksanakan oleh ibu-ibu di majlis Ta’lim Al-Ikhlas diantaranya mengikuti tawasul setiap pertemuan di Majlis Ta’lim, hadir tepat waktu, mencatat materi, kegiatan tanya jawab, menyimak ceramah dengan baik, dan menyimpulkan materi. Akhlaq ibu-ibu rumah tangga yang harus dilakukan adalah rajin shalat, menutup aurat/berjilbab, menjaga silaturahmi, tidak membicarakan orang lain (Ghibah), menghormati tetangga, menjadi ibu rumah tangga yang baik menurut ajaran Islam, peduli terhadap sesama, dan saling menghormati. Realita yang terjadi di RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya bahwa masih banyak masyarakat terutama Ibu rumah tangga yang sikap perilakunya tidak baik seperti kurangnya silaturahmi dengan tetangga, saling suka membicarakan keburukan orang lain, kurangnya saling membantu dan menasehati antar sesama, lalai melaksanakan ibadah kepada Allah baik yang langsung maupun tidak langsung yang tidak dilaksanakan atau separuh-separuh. Oleh karena hal tersebut di atas, maka fungsi majelis ta’lim dengan berbagai kegiatannya diharapkan dapat memperbaiki akhlaq ibu-ibu rumah tangga di RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya khususnya kaum Ibu rumah tangga di desa tersebut. Atas dasar kenyataan di atas, masalah dalam skripsi ini adalah apakah pengaruh kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas terhadap akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya ?.

B. Perumusan Masalah

Dalam merumuskan masalah ini penulis menggunakan beberapa tahapan, yaitu:
1. Identifikasi Masalah
a. Wilayah Kajian Wilayah kajian dalam skripsi ini adalah Pendidikan Luar Sekolah
b. Pendekatan Penelitian Penulis melakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan kuantitatif.
c. Jenis Masalah Jenis masalah dalam skripsi ini adalah mencari pengaruh kegiatan majlis ta’lim Al- Ikhlas terhadap akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
2. Pembatasan Masalah Agar penelitian ini terarah dan tidak keluar dari batas-batas wilayah kajian, maka peneliti membatasi fokus masalah pada hal-hal sebagai berikut :
a. Kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dalam tulisan ini adalah pengajian rutin mingguan yang ada di wilayah RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
b. Ibu-ibu rumah tangga dalam tulisan ini adalah ibu-ibu yang aktif mengikuti kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
3. Pertanyaan Penelitian
a. Kegiatan apa yang dilakukan majlis ta’lim Al-Ikhlas di RW 01 Desa Kujang ?
b. Bagaimana kualitas akhlaq ibu rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari RW 01 Desa Kujang ?
c. Bagaimana pengaruh kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dalam meningkatkan kualitas akhlaq ibu rumah tangga di RW 01 Desa Kujang ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui :
1. Kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas di RW 01 Desa Kujang.
2. Kualitas Akhlaq ibu rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari di RW 01 Desa Kujang.
3. Pengaruh kegiatan majlis ta’lim Al-ikhlas dalam meningkatkan kualitas Akhlaq ibu rumah tangga di RW 01 Desa Kujang.

D. Kegunaan Penelitian
1. Kegunaan Teoritis Secara Teoritis, penelitian ini dapat memberikan informasi dalam memilih dan menggunakan media serta sarana pembelajaran akhlaq bagi ibu rumah tangga agar dalam proses pembelajaran khususnya Pendidikan Agama Islam terhadap peran Majlis Ta’lim sebagai sarana dan diutamakan menjadi motivator untuk akademisi di masyarakat.
2. Kegunaan Praktis Secara praktis, dapat mendorong para ibu rumah tangga untuk membuat, menyediakan dan menggunakan sarana atau metode sebagai alat bantu mengajar anak di rumah. Ibu sebagai orang tua bukan hanya dituntut menguasai pekerjaan rumah tangga saja, akan tetapi bahan lebih dari itu upaya Ibu sebagai orang tua berperan sebagai pembimbing dalam proses belajar anak khusunya pendidikan akhlaq di rumah dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

E. Kerangka Pemikiran
Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Ia mem-punyai bidang yang sangat luas, mencakup seluruh aspek kehidupan. keseluruh aspek itu dapat dihimpun dalam tiga aspek dasar yaitu : aqidah, syari'ah, dan akhlaq yang semuanya berpedoman kepada Al-Qur'an dan Al-Hadits. (Departemen Agama, 2010 : 5). Aqidah, syari'ah, dan Akhlaq merupakan suatu mata rantai ajaran agama Islam yang mutlak diketahui dan diaplikasikan oleh umat Islam. Dengan demikian, seseorang yang mempunyai aqidah kuat akan mendorong untuk ta'at beribadah, dan seseorang yang taat beribadah akan terdorong untuk melakukan aktifitas sehari-hari berperilaku mulia, dengan perkataan yang lain berakhlaq mulia (Akhlaqul karimah) seperti dalam hadits nabi yang berbunyi: اَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ اِيْمَانًا اَحْسَنُهُمْ خُلُقًا (رواه الترمذى) Artinya, "Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah orang yang baik budi pekertinya" ( Faiz almath 1999: 86). Pembentukan akhlaq adalah suatu hal atau cara yang membentuk seseorang berbudi pekerti atau bertingkah laku, baik itu dalam kebaikan maupun keburukan. Seseorang bisa menjadi memiliki tingkah laku baru, menjadi lebih terampil dan menjadi lebih tahu. kepribadian seseorang dapat dipahami dengan mempertimbangkan tingkah laku dalam hubungannya yang terus menerus dengan lingkungannya. Di dalam diri manusia terdapat dua dorongan pokok, yang mendorong serta melatarbelakangi segala tingkah lakunya, yaitu : 1). Dorongan kemasyarakatan yang mendorong manusia bertindak yang mengabdi kepada masyarakat, dan 2). Dorongan keakuan, yang mendorong manusia bertindak yang mengabdi kepada aku sendiri. Dorongan kemasyarakatan itu adalah dasar yang dibawa sejak lahir, pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial. Namun sebagaimana lain-lain kemungkinan bawaan, kemungkinan mengabdi kepada masyarakat itu tidak nampak secara spontan melainkan harus dibimbing atau dilatih. (Drs. Sumadi Suryabrata, 1982 : 185). Cara yang paling efektif untuk mengubah dan mengontrol tingkah laku adalah dengan melakukan penguatan (reinforment) suatu strategi kegiatan yang membuat tingkah laku tertentu berpeluang untuk terjadi atau sebaliknya (berpeluang tidak terjadi) pada masa yang akan datang. Perilaku yang diikuti oleh stimulant aversif akan memperkecil kemungkinan diulanginya perilaku tersebut pada masa-masa selanjutnya. (Dr. C. George Boeree, 2004 : 257). Konsep dasarnya sangat sederhana yakni semua tingkah laku dapat dikontrol dan tingkah laku disebabkan dan dipengaruhi oleh variabel eksternal. (Alwisol, 2007 : 395). Majlis ta’lim menurut bahasa terdiri dari dua kata yaitu “majlis” dan “ta’lim”, yang keduanya berasal dari bahasa Arab. Kata majelis ta’lim adalah bentuk isim makna dari akar kata yang berarti “tempat duduk, tempat sidang atau dewan”.(Munawir, 1997: 202). Tuti Alawiyah As dalam bukunya “strategi Dakwah di Lingkungan Majlis Ta’lim”, mengatakan bahwa salah satu arti dari majlis adalah “pertemuan atau perkumpulan orang banyak” sedangkan ta’lim berarti “pengajaran atau pengajian agama Islam”. (Alawiyah, 1997: 5). Kini apabila kedua istilah tersebut disatukan maka yang akan muncul kemudian gambaran sebuah suasana dimana kaum muslimin berkumpul untuk melakukan kegiatan yang tidak hanya terikat pada makna pengajian belaka melainkan kegiatan yang dapat menggali potensi dan bakat serta menambah pengetahuan dan wawasan para jama’ahnya. Keberadaan majlis ta’lim sebagai salah satu lembaga pendidikan non formal yang merupakan salah satu alternatif untuk menangkal pengaruh negatif terhadap keagamaan. Di samping itu majelis ta’lim sebagai tempat pendidikan agama berlangsung, yang merupakan sarana efektif untuk membina dan mengembangkan ajaran agama Islam dalam upaya membentuk manusia yang bertakwa kepada Allah SWT. Untuk lebih jelasnya mengenai pengaruh kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas terhadap Akhlaq ibu-ibu rumah tangga dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 1. Kegiatan Majlis Ta’lim Terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga Kegiatan Majlis Ta’lim 1. Pengajian rutin Ming-guan dan bulanan 2. Hadir mengikuti pengajian 3. Mencatat materi 4. Kegiatan tanya jawab 5. Menyimak ceramah dengan baik Akhlaq Ibu Rumah Tangga 1. Menjaga silaturahmi 2. Menutup aurat/berjilbab 3. Peduli terhadap sesama 4. Tidak membicarakan orang lain (Ghibah) 5. Rajin shalat Dari uraian di atas, maka diduga terdapat pengaruh positif serta signifikan antara peranan mejelis ta’lim terhadap kualitas Akhlaq kaum ibu rumah tangga.

F. Langkah-langkah Penelitian
1. Metode penelitian
Penelitian yang penulis gunakan yaitu pendekatan kuantitatif karena memiliki ciri-ciri seperti yang disebutkan oleh Asmadi Alsa (2004: 20) bahwa penelitian kuantitatif utama mempunyai rancangan-rancangan sebagai berikut: “Rancangan survey merupakan prosedur dalam penelitian kuantitatif di mana peneliti melaksanakan survey atau memberikan angket atau skala pada satu sampel untuk mendeskripsikan sikap, opini, perilaku, atau karakteristik responden. Dari hasil survey ini, peneliti membuat claim tentang kecenderungan yang ada dalam populasi”.
2. Populasi dan sampel
a. Populasi Menurut Azwar (1998: 77), populasi didefinisikan sebagai kelompok subjek yang hendak dikenai generalisasi hasil penelitian. Dalam penelitian ini peneliti mengambil populasi seluruh ibu rumah tangga di RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya yang berjumlah 136 orang.
b. Sampel Menurut Subana dan Sudrajat (2001: 126), yang dimaksud dengan sampel adalah kelompok yang mewakili kelompok besar (populasi) yang diteliti. Adapun penulis menggunakan penelitian populasi sebagaimana pendapat Suharsimi Arikunto (2010: 107) menyatakan: “……Selanjutnya jika jumlah subyeknya besar dapat diambil antara 10-15% atau 20- 25% atau lebih”. Jadi sampel yang di ambil dalam penelitian ini ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang yang berjumlah 27 orang.
3. Teknik pengumpulan data
a. Observasi Observasi adalah alat pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati dan mencatat secara sistematis gejala-gejala yang diselidiki. Menurut kamus ilmiah popular observasi adalah suatu pengamatan yang teliti dan sistematis dan dilakukan berulang-ulang. Burhan Bungin, (2009 ; 133) mengatakan “observasi atau pengamatan adalah kegiatan keseharian manusia dengan menggunakan panca indara mata sebagai alat bantu utamanya serta panca indra lainnya.
b. Penyebaran Angket Kuesioner adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh informasi dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau hal-hal yang ia ketahui (Suharsimi Arikunto, 2002:139). Teknik ini dilakukan melalui penyebaran daftar pertanyaan kepada Ibu-ibu RW 01 Desa Kujang untuk memperoleh data mengenai peran Majlis Ta’lim Al-Ikhlas dalam pembinaan akhlaq ibu-ibu rumah tangga di RW 01 Desa Kujang. Skor pada responden dalam penelitian ini menggunakan teori terdiri dari 3 alternatif jawaban yaitu : 1. Selalu 2. Kadang-kadang 3. Tidak Pernah (Riduwan, 2003 : 88). Sedangkan untuk memperoleh skor nilai dari tiap item pertanyaan angket, peneliti menggunakan ketentuan sebagai berikut : 1. Untuk jawaban selalu diberi skor 3 2. Untuk jawaban kadang-kadang diberi skor 2 3. Untuk jawaban tidak pernah diberi skor 1

G. Teknik Analisis Data
1. Menggunakan Logika Untuk jenis data kualitatif yang diperoleh melalui observasi, wawancara da studi dokumentasi di analisis dengan menggunakan logika
2. Skala Prosentase Untuk jenis data kuantitatif yang diperoleh melalui penyebaran angket dianalisis dengan menggunakan skala prosentase, adapun rumus untuk menghitungnya sebagai berikut : P = % (Anas Sudijono, 1999 : 40). Keterangan : P : Jumlah jawaban yang diharapkan F : Frekuensi alternative jawaban angket N : Jumlah responden 100% : Bilngan konstan (tetap) Sedangkan untuk menilai hasil skala prosentase digunakan ketentuan yang dikemukakan oleh Suharsimi Arikunto (1996 : 167) sebagai berikut : Tabel 2. Skala Prosentase Prosentase Penafsiran 100 % Seluruh responden 90% - 99% Hamper seluruhnya 60% - 89% Sebagian besar 51% - 59% Lebih dari setengahnya 50% Setengahnya 40% - 49% Hampir setengahnya 10% - 39% Sebagian kecil 1% - 9% Sedikit sekali 0% Sangat sedikit Untuk mengetahui prosentase variabel X dan variabel Y menggunakan rumus SO X 100% ST SO (Skor Observasi) = Jumlah skor variabel X dan Y ST (Skor Teoritis) = N x Jumlah pertanyaan x jumlah option Untuk menilai prosentase tersebut, maka digunakan ketentuan sebagai berikut Tabel 3. Nilai Prosentase Prosentase Penafsiran 75% - 100% Baik 55% - 74% Cukup 40% - 54% Kurang 0% - 39% Tidak Baik Sebelum melakukan uji hipotesis, penulis mengadakan perhitungan lanjut melalui tabel distribusi frekuensi yang ada pada analisis pendahuluan dengan rumus korelasi product moment dengan rumus sebagai berikut: Keterangan : ∑ x = Jumlah seluruh skor X ∑ y = Jumlah seluruh skor N = Jumlah Responden. ∑xy = Jumlah perkalian Variabel X dan variabel Y. rxy = Angka indeks ‘r’ product moment (Suharsimi Arikunto, 2002: 247) Setelah hipotesis di uji, kemudian membandingkan besarnya rxy dengan “r” tabel yang tercantum dalam tabel nilai “r” product moment. Kemudian di adakan penilaian besar kecilnya korelasi dengan ketentuan sebagai berikut : Tabel 4. Kriteria Korelasi Besarnya “r” Product Moment Interprestasi 0.00 – 0.20 Antara variabel X dan variabel Y memang terdapat korelasi, akan tetapi korelasi itu sangat lemah/sangat rendah sehingga korelasi itu di abaikan (di anggap tidak ada korelasi antara variabel X dan variabel Y) 0.20 – 0.40 Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang lemah/rendah 0.40 – 0.70 Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang sedang/cukup 0.70 – 0.90 Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang kuat/tinggi 0.90 – 1.00 Antara variabel X dan variabel Y terdapat korelasi yang sangat kuat/ sangat tinggi (Anas Sudijono, 2001 : 180). H. Hipotesis Statistik 1. Uji Hipotesis Hipotesis adalah pernyataan yang masih lemah kebenarannya dan masih perlu dibuktikan melalui data yang terkumpul. Untuk menguji apakah terdapat peran Majlis Ta’lim terhadap kualitas akhlaq ibu rumah tangga, dilakukan suatu pengkajian hipotesis dan dijabarkan dengan bentuk hipotesis statistik, menjadi: Ha = Terdapat pengaruh yang signifikan antara Majlis Ta’lim dengan kualitas akhlaq ibu rumah tangga. Ho = Tidak ada pengaruh yang signifikan antara Majlis Ta’lim dengan kualitas akhlaq ibu rumah tangga. Adapun rumus dalam pengujian hipotesis adalah sebagai berikut: Keterangan: rxy = Koefisien korelasi product moment n = Banyaknya sampel (Subana, dkk. 2000: 145). a) Jika T hitung > T tabel maka Ho ditolak dan Ha diterima, artinya ada pengaruh yang signifikan antara Majlis Ta’lim Al-Ikhlas dengan kualitas akhlaq ibu rumah tangga. b) Jika T hitung < T tabel maka Ho diterima dan Ha ditolak, artinya tidak ada pengaruh yang signifikan antara Majlis Ta’lim Al-Ikhlas dengan kualitas akhlaq ibu rumah tangga 2. Uji Koefesiensi Determinasi Perhitungan ini dimanfaatkan untuk mengetahui seberapa besar konstribusi atau pengaruh variabel X terhadap variabel Y, dengan rumus : KD = r2 x 100% (Subana, dkk. 2000 : 137).




BAB II
PENGARUH KEGIATAN MAJLIS TA’LIM
TERHADAP AKHLAQ IBU RUMAH TANGGA

A. Akhlaq

1. Pengertian Akhlaq
Akhlaq dilihat dari sudut bahasa (etimologi), perkataan. Akhlaq adalah bentuk jamak dari kata Khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Dari pengertian tersebut dapat diketahui bahwa akhlaq ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik disebut akhlaq mulia, atau perbuatan buruk disebut akhlaq yang tercela sesuai dengan pembinaannya (Asmaran, 1992 : 1). Dalam Ensiklopedia pendidikan dikatakan bahwa akhlaq ialah kebiasaan kehendak, yang berarti bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu itu disebut akhlaq, atau keinginan manusia dengan langsung berturut-turut (Ahmad Amin, 1975 : 62). Zahruddin (2004 : 2) mendefinisikan akhlaq adalah sebagai mediator yang menjembatani komunikasi antara Khaliq (pencipta) dengan makhluk (yang diciptakan) secara timbal balik, yang kemudian disebut dengan hablum minallah. Dari produk hablum minallah yang verbal, biasanya lahirlah pola hubungan antara sesama manusia yang disebut dengan hablum minannas (pola hubungan antar sesama makhluk). Akhlaq juga berarti sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk. Adapun menurut istilah akhlaq yaitu ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang terpuji dan yang tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin. Jadi akhlaq itu suatu ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia kepada yang lainnya, menyatakan tujuan yang harus dituju manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan untuk melakukan apa yang harus di perbuat (Hamzah Yaqub, 1988 : 11-12). Perbuatan akhlaq yang dimaksud ialah perilaku atau tindakan seseorang sebagai penjelmaan (manifestasi) dari sifat mental yang terkurung di kalbunya, tetapi tidak semua perilaku atau perbuatan manusia digolongkan kepada perbuatan akhlaqnya, yang dapat disebut sebagai perbuatan akhlaq seseorang ialah : a. Perbuatan itu sudah menjadi kebiasaan sehingga telah menjadi kepri-badiannya. b. Perbuatan itu mudah dilakukan tanpa di dahului pertimbangan. c. Perbuatan itu timbul dari dorongan hati atau keinginan hati, bukan karena terpaksa. d. Perbuatan itu dilakukan dengan kesungguhan hati, bukan sekedar becanda dan kajian ilmiah. e. Perbuatan itu dilakukan dengan ikhlas (untuk perbuatan baik). f. Tidak merasa bersalah atau malu setelah melakukannya karena sudah menjadi kebiasaan sehari-hari (Rahman Ritonga, 2005 : 8). Perbuatan buruk yang dilakukan hanya satu atau dua kali sepanjang hayat, belum dapat dijadikan sebagai ukuran akhlaq yang buruk. Disamping karena belum termasuk kebiasaan, perbuatan itu dilakukan bukan atas kehendak hati dan pelakunya karena ia masih menyesali perbuatannya. Suatu perbuatan buruk apabila menjadi kebiasaan, jika tidak dilakukan tidak melahirkan rasa penyesalan (Rahman Ritonga, 2005 : 9). Muhammad Alim (2006 : 152-156) ruang ligkup ajaran akhlaq adalah sama dengan ruang lingkup ajaran agama Islam itu sendiri yang mencakup beberapa aspek yaitu : 1. Akhlaq terhadap Allah dapat diartikan sebagai perilaku atau perbuatan yang seharusnya dilakukan oleh manusia sebagai makhluk dan kepada Tuhan sebagai khalik. 2. Akhlaq terhadap diri sendiri, seperti menutup aurat, tabaruj (berdandan mencolok) dan memakai perhiasan berlebihan. 3. Akhlaq terhadap lingkungan, maksudnya adalah perbuatan manusia terhadap sesama manusia atau segala sesuatu yang di sekitar manusia, baik binatang tumbuh-tumbuhan maupun benda-benda tak bernyawa seperti silaturahmi, persaudaraan, dermawan, memiliki sopan santun, sopan santun, menyantuni yatim piatu, menjaga ukhuwah, tidak mengucap kata-kata kotor dan dengki. Dalam Al-Qur’an menjelaskan tentang berperilaku yang baik, seperti dalam firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Qalam ayat 4 : y7¯RÎ)ur 4’n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ Artinya : “Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (Hasbi, As-Shiddiqi. 2012 : 564). Dalam ayat ini disebutkan bahwa adab disini yakni adab Al-Qur’an yang telah dilimpahkan berupa Islam dan syariat-syariatnya (Hasbi, As-Shiddiqi, 2012 : 564). Oleh karena itu tujuan diutusnya Nabi Muhammad SAW adalah mengajar dan mendidik masyarakat untuk berperilaku (berakhlaq) yang baik dan membentuk seseorang memiliki kepribadian Islami. Di dalamnya termasuk ruh kesabaran, pengendalian atau mawas diri, keteguhan hati, simpati kepada orang-orang yang memerlukannya, kasih sayang, persaudaraan, dan kerelaan untuk berkorban kejahatan dan sifat buruk pada diri seseorang harus dibersihkan secara perlahan-lahan hingga seluruh perilakunya adalah kebenaran. Tampak sekarang bagai mana pembentukan watak yang baik dapat dicapai melalui kebiasaan. 2. Macam-macam Akhlaq Berdasarkan sifatnya, akhlaq dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu akhlaq terpuji (akhlaq mahmudah) dan akhlaq tercela (akhlaq madzmumah). Adapun penjelasan dan macam-macam akhlaq terpuji dan akhlaq tercela adalah sebagai berikut : a. Akhlaq Terpuji (Akhlaq Mahmudah). Akhlaq terpuji merupakan terjemahan dari ungkapan bahasa Arab, akhlaq mahmudah. Mahmudah merupakan bentuk maf’ul dari kata hamida yang berarti “dipuji”. Akhlaq terpuji disebut pula dengan akhlaq karimah (akhlaq mulia), atau makarim al-akhlaq (akhlaq mulia), atau akhlaq al-munjiyat (akhlaq yang menyelamatkan pelakunya). (Rosihon Anwar, 2010 : 87). Akhlaq mahmudah, ialah segala tingkah laku yang terpuji (yang baik) yang biasa dinamakan ”fadlilah” kelebihan (Hamzah Ya’qub, 1996:95). Akhlaq yang baik umpamanya: benar, amanah, menepati janji, sabar (tabah), pemaaf, pemurah, dan lain-lain sifat dan sikap yang baik (M. Ali Hasan, 1982:10). Akhlaq terpuji menurut beberapa ulama adalah sebagai berikut : 1) Menurut Al-Ghazali, akhlaq terpuji merupakan sumber ketaatan dan kedekatan kepada Allah SWT. sehingga mempelajari dan mengamalkannya merupakan kewajiban individual setiap muslim (Al-Ghazali, t.t : 21). 2) Menurut Ibnu Qayyim, pangkal akhlaq terpuji adalah ketundukan dan keinginan yang tinggi. Sifat-sifat terpuji, menurutnya berpangkal dari kedua hal itu. Ia memberikan gambaran tentang bumi yang tunduk pada ketentuan Allah SWT. Ketika air turun menimpanya, bumi merespons dengan kesuburan dan menumbuhkan tanam-tanaman yang indah. Demikian pula manusia tatkala diliputi rasa ketundukan kepada Allah SWT. ia akan meresponsnya dengan sifat-sifat terpuji (Rosihon Anwar, 2010 : 88). 3) Menurut Abu Daud, akhlaq terpuji merupakan perbuatan-perbuatan yang disenangi, sedangkan akhlaq tercela adalah perbuatan-perbuatan yang harus dihindari. Akhlaq terpuji menurut Rosyid Anwar dalam buku M. Abul Quasem (1998 : 99) dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian sebagai berikut: a) Akhlaq terhadap Allah SWT (1) Menauhidkan Allah, yaitu pengakuan bahwa Allah SWT satu-satunya yang memiliki sifat rubbubiyah (Allah lah yang mencipta, memiliki, mengatur, memberi, mengkehendaki dll) dan uluhiyyah (mengimani Allah SWT sebagai satu-satunya yang disembah), serta kesempurnaan nama dan sifat-Nya. (2) Berbaik sangka. Berbaik sangka terhadap keputusan Allah SWT merupakan salah satu akhlaq terpuji kepada-Nya. Di antara cirri akhlaq terpuji ini adalah ketaatan yang sungguh-sungguh kepadanya. (3) Zikrullah. Meningat Allah (Zikrullah) adalah asas dari setiap ibadah kepada Allah SWT., karena pertanda hubungan antara hamba dan pencipta pada setiap saat dan tempat. (4) Tawakal. Hakikat tawakal adalah menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT. membersihkannya dari ikhtiar yang keliru, dan tetap menapaki kawasan-kawasan hukum dan ketentuan. Tawakal merupakan gambaran keteguhan hati dalam menggantungkan diri hanya kepada Allah SWT. b) Akhlaq terhadap diri sendiri (1) Sabar. Sabar adalah menahan diri dari dorongan hawa nafsu demi menggapai keridhoan Tuhannya dan menggantinya dengan bersungguh-sungguh menjalani cobaan-cobaan Allah SWT. terhadapnya. Sabar terbagi menjadi tiga, yakni sabar dari maksiat (bersabar diri untuk tidak melakukan hal yang dilarang agama), sabar karena taat kepada Allah SWT (sabar untuk tetap melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangannya) dan sabar karena musibah yakni ketika ditimpa kemalangan, ujian serta cobaan dari Allah. (2) Syukur. Syukur merupakan sikap seseorang untuk tidak menggunakan nikmat yang diberikan oleh Allah SWT dalam melakukan maksiat kepada-Nya. Bentuk syukur terhadap nikmat Allah SWT adalah dengan jalan mempergunakan nikmat tersebut dengan sebaik-baiknya. Apabila kita sudah mensyukuri nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT berarti kita telah berskukur kepada-Nya sebagai pencipta. Semakin banyak kita bersyukur, maka semakin banyak pula nikmmat yang akan kita terima. (3) Amanah. Amanah secara bahasa adalah kesetiaan, ketulusan hati, kepercayaan atau kejujuran. Amanah adalah suatu sifat dan sikap pribadi yang setia, tulus hati dan jujur dalam melaksanakan sesuatu yang dipercayakan kepadanya, baik berupa harta benda, rahasia ataupun tugas kewajiban. (4) Benar dan Jujur. Maksut akhlaq terpuji ini adalah berlaku benar dan jujur, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Benar dalam perkataan adalah mengatakan yang sebenarnya, tidak mengada-ada dan tidak pula menyembunyikan. Benar dalam perbuatan adalah mengerjakan sesuatu sesuai dengan perintah agama. (5) Menepati Janji. Dalam Islam, janji merupakan utang dan utang harus di bayar. (6) Memelihara Kesucian Diri, yaitu menjaga diri dari segala tuduhan, fitnah dan memelihara kehormatan. Upaya memelihara kesucian diri hendaknya dilakukan setiap hari agar diri tetap berada dalam status kesucian. c) Akhlaq Terhadap Keluarga (1) Berbakti kepada Orang Tua. Berbakti kepada orang tua merupakan faktor utama diterimanya doa seorang anak, juga merupakan amal shalih yang paling utama yang dilakukan oleh seorang muslim. Salah satu keutamaan berbuat baik terhadap orang tua selain melaksanakan ketaatan atas perinta Allah SWT adalah menghapus dosa-dosa besar. (2) Bersikap baik kepada Saudara. Agama Islam memerintahkan untuk berbuat baik kepada sanak saudara atau kaum kerabat sesudah menunaikan kewajiban kepada Allah SWT. dan Ibu Bapak. d) Akhlaq terhadap Masyarakat (1) Berbuat Baik Terhadap Tetangga. Tetangga adalah orang yang terdekat dengan kita. (2) Suka Menolong Orang Lain. Dalam hidup ini jarang sekali ada orang yang tidak memerlukan pertolongan orang lain. Ada kalanya karena sengsara dalam hidup, penderitaan batin atau kegelisahan jiwa, mendapat musibah dll. Oleh sebab itu, semua manusia baik kaya maupun miskin sangat memerlukan bantuan dari orang lain. Baik berupa material maupun immaterial. e) Akhlaq Terhadap Lingkungan Pada dasarnya, akhlaq yang diajarkan Al-Qur’an terhadap lingkungan bersumber dari fungsi manusia sebagai khalifah. Kekhalifahan menuntut adanya interaksi manusia dengan sesamanya dan manusia terhadap alam. Kekhalifahan mengandung arti pengayoman, pemeliharaan, serta pembimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya. b. Akhlaq Tercela (Akhlaq Madzmumah). Akhlaq madzmumah, yang berarti tingkah laku yang tercela atau aklak yang jahat (qabihah) yang menurut istilah al-Ghazali disebut ”muhlikat”, artinya segala sesuatu yang membinasakan atau mencelakakan (Hamzah Ya’qub, 1996 : 95). Akhlaq yang buruk umpamanya: sombong (takabbur), dengki, egois, kikir, berdusta, dendam, mengadu domba, ghibah, riya, pengecut, berbuat buat kerusakan, tidak menepati janji, berlebih-lebihan, khianat, dan lain-lain sifat dan sikap yang jelek (M. Ali Hasan, 1982 : 10). Di bawah ini adalah bebrapa ciri akhlaq tercela, yaitu sebagaio berikut: 1) Al-Nani’ah, yaitu sifat egois, tidak memperhatikan kepen-tingan orang lain. Manusia sebagai makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial. Oleh karenanya, dalam mengejar kepentingan pribadi, hendaknya memperhatikan kepentingan orang lain janganlah boros dan juga kikir, namun hendaknya berada di antaranya yaitu pemurah. 2) Al-Bukhlu, yaitu kikir. Orang yang kikir, tidak mau mem-belanjakan hartanya, baik untuk dirinya, misalnya biar makan tidak baik dan bergizi, padahal uang ada, baik untuk kepen-tingan keluarganya, maupun untuk kepentingan orang banyak, yang merupakan zakat, infak atau sadakah. Bagi orang yang kikir, mendengar istilah-istilah tersebut bagaikan petir di siang hari. Sifat kikir ini dapat mempersempit pergaulan, sering menuduh orang tama’ (ingin diberi). Kemudian orang yang kikir itu apabila hartanya telah berkumpul, ia merasa kaya dan tidak lagi memerlukan bantuan orang lain yang juga lupa kepada pemberinya. 3) Al-Butan, yaitu suka berdusta. Berdusta adalah mengada-adakan sesuatu baik dengan ucapan, tulisan, maupun dengan isyarat, padahal sebenarnya tidak ada, mungkin untuk kepentingan dirinya atau membela orang lain, atau sengaja untuk menjatuhkan nama orang lain, apalagi lempar batu sembunyi tangan. 4) Khianat, taitu tidak menempati janji. Khianat ini lawan dari amanat, apabila amanat dapat melapangkan rezeki, maka khianat akan dapat menimbulkan kefakiran. Sifat khianat ini seringkali tidak nampak, sehingga kadang-kadang ada orang yang membela orang yang khianat karena ia tidak mengetahuinya. 5) Al-Jubn, yaitu pengecut. Orang pengecut penuh dengan rasa takut, yang menyebabkan dirinya menjadi hina, sebab sudah mundur sebelum dicoba, tidak berani berjalan untuk mendapatkan kemenangan. Ia selalu iri terhadap keuntungan atau hasil yang dicapai orang lain. 6) Al-Gibah, yaitu menggunjing atau mengumpat. Menggunjing adalah mengatakan keadaan orang lain dibelakangnya dengan celaan kepada orang-orang yang ada di mukanya, dengan tujuan untuk menjatuhkan nama orang tersebut atau tujuan lain, meskipun memang sebenarnya keburukan itu ada pada orang yang digunjingnya. Bila tidak ada, hal itu merupakan fitnah. 7) Al-Hasad, yaitu dengki. Dengki atau hasud suatu perbuatan kerusakan terhadap orang lain, kemungkinan timbul disebabkan ni’mat Tuhan yang dianugerahkan kepada orang lain dengan keinginan agar ni’mat orang lain itu terhapus. Dengki juga karena benci dan dendam atas kegagalan usaha dirinya, kemudian membuat cara-cara yang tidak diridlai Allah SWT. 8) Al-Ifsad, yaitu berbuat kerusakan. Seringkali sifat perusak mendorong manusia dalam usaha mencapai kepentingan pribadinya dengan tidak memperhatikan akibatnya, misalnya merusak lingkungan baik sendiri-sendiri, maupun bersama-sama dengan orang lain. 9) Al-Isra, yaitu berlebih-lebihan.

B. Majlis Ta’lim

1. Pengertian Majlis Ta’lim
Secara etimologis, kata majlis ta’lim berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata yaitu kata majlis dan ta’lim. Majlis kata kerjanya adalah jalasa yang berarti duduk, sedangkan kata ta’lim diartikan sebagai pelajaran atau pengajian, perkembangan berikutnya menjadi majlis ta’lim, maka kemudian artinya mulai menggeser bukan hanya satu tempat saja melainkan suatu lembaga (institution) penyelenggara pengajaran atau pengajian (Taqiyuddin, 2010 : 151). Muhsin (2009 : 1) menuliskan, kata majlis berasal dari kata jalasa, yajlisu, julusan yang artinya duduk atau rapat. Kata majlis akan bermakna lain jika dikaitkan dengan kata yang berbeda, seperti majlis wal majlimah artinya tempat duduk, tempat sidang, dewan. Jika dikaitkan dengan kata asykar sehingga menjadi majlis asykar, artinya mahkamah militer. Sedangkan kata ta’lim berasal dari kata ‘alima, ya’lamu, ilman yang artinya mengetahui sesuatu ilmu, ilmu pengetahuan. Kata taklim dalam pembelajaran berarti mengajar, melatih, berasal dari kata alama, ‘allaman yang artinya mengecap, memberi tanda, dan ta’alam yang berarti terdidik, belajar. Dengan demikian, kata majlis taklim artinya adalah mengajar, tempat mendidik, tempat melatih atau tempat belajar, tempat berlatih dan tempat menuntut ilmu. (Muhsin, 2009 : 1). Dalam ensiklopedia Islam untuk pelajar dijelaskan, bahwa kegiatan majlis ta’lim berpusat pada kegiatan mengaji secara bersama-sama, meskipun berasal dari bahasa Arab, istilah ini tidak digunakan di negara asalnya (negara-negara Arab). Bentuk pengajian semacam ini telah ada sejak masa Nabi Muhammad SAW., yang menyampaikan ajaran Islam secara langsung kepada para sahabatnya (Ahmad Yani, 2007 : 168). Menurut bahasa majlis ta’lim adalah berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua suku kata yaitu majlis yang bererti pertemuan (perkumpulan) orang banyak, dan ta’lim yang berarti pengajaran agama Islam atau pengajian (Tuty Alawiyah, 1997 : 5). Sementara secara terminology, majlis taklim mengandung beberapa pengertian yang berbeda-beda. Effendy Zarkasy dalam Muhsin (2009 : 2) menyatakan, majlis taklim bagian dari model dakwah dewasa ini sebagai forum belajar untuk mencapai suatu tingkat pengetahuan agama. Sedangkan Syamsuddin Abbas dalam Muhsin (2009 : 2) mengemukakan majlis taklim adalah lembaga pendidikan non-formal Islam yang memiliki kurikulum sendiri diselenggarakan secara berkala dan teratur, dan diikuti oleh jamaah yag relatif banyak. Selain itu, sesuai dengan realitas dalam masyarakat, majlis taklim bisa juga diartikan sebagai tempat atau lembaga pendidikan, pelatihan dan kegiatan balajar mengajar (khususnya bagi kaum muslimah) dalam mempelajari, mendalami dan memahami ilmu pengetahuan tentang Islam dan sebagai wadah dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang memberikan kemaslahatan kepada jamaah dan masyarakat sekitarnya. Dengan demikian, majlis ta’lim merupakan suatu lembaga pendidikan nonformal yang waktu belajarnya seacara berkala tetapi teratur tidak setiap hari, bertujuan untuk menyebarkan Islam kepada masyarakat luas, karena di dalam majlis ta’lim terjadi proses pembelajaran atau terwujudnya kegiatan keagamaan, sedangkan salah satu materi yang disampaikan oleh penceramah kisarannya adalah perbaikan akhlaq, maka yang dibicarakan di majlis ta’lim tidak bisa lepas dari pembicaraan masalah akhlaq. Majlis ta’lim adalah salah satu lembaga pendidikan nonformal, antara lain majlis ta’lim termasuk lembaga pendidikan luar sekolah yang bercirikan Islam, sabagai lembaga pendidikan luar sekolah majlis ta’lim mempunyai tujuan self-standing dan Self-diciplined yang dapat mengatur dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang di dalamnya berkembang prinsip demokrasi berdasarkan musyawarah untuk mufakat dami kelancaran pelaksanaan majlis ta’lim al-islamy sesuai dengan tuntutan pesertanya. (HM Arifin, 1991 : 118). Majlis ta’lim dilahirkan, dikelola, dipelihara, dikembangkan, dan didukung oleh anggotanya, oleh karena itu, majlis ta’lim merupakan wadah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri (Tuty Alawiyah, 1997 : 75). Hal ini sebagai mana tercantum dalam UUSPN pada pasal 26 ayat 4, yaitu “Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majlis ta’lim, serta satuan pendidikan sejenis”. Keberadaan majlis ta’lim menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari para ibu-ibu yang aktif mengikuti kegiatan majlis ta’lim ada yang mengalami perubahan perilaku, ada juga yang tetap saja seperti semula. Proses perubahan sosial dalam suatu masyarakat yang di dukung oleh para tokoh agama, ulama/kyai, ustadz dan sebagainya, lembaga ini sudah menunjukan eksistensinya dalam membina para jama’ah yang rata-rata terdiri dari kaum ibu-ibu. Dengan bermunculannya majlis ta’lim, seyogyanya dapat dijadikan sebagai motivasi untuk menggerakan kesadaran beragama bagi ibu-ibu, dengan demikian majlis ta’lim akan berpotensi untuk bersinggungan dengan komunitas masyarakat secara langsung. Majlis ta’lim dilihat dari kepentingannya merupakan lembaga pendidikan masyarakat yang tumbuh dan berkembang dari kalangan masyarakat islam itu sendiri, yang kepentingannya untuk kemaslahatan umat manusia, oleh karena itu majlis ta’lim adalah lembaga swadaya masyarakat yang didasarkan kepada ta’awun dan ruhama’u bainahum. Majlis ta’lim bila dilihat dari struktur organisasinya termasuk organisasi pendidikan luar sekolah atau suatu lembaga pendidikan Islam yang bersifat nonformal yang senantiasa menanamkan akhlaq yang mulia dan lurus, meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan keterampilan jama’ahnya, serta memberantas kebodahan umat Islam agar dapat memperoleh kehidupan yang bahagia dan sejahtera serta diridhai oleh Allah SWT. Jika dilihat dari segi tujuan, majlis ta’lim termasuk lembaga atau sarana dakwah islamiyah yang mengatur dan melaksankan kegiatan-kegiatannya, di dalamnya berkembang prinsip demokrasi yang berdasarkan musyawarah untuk mufakat demi kelancaran pelaksanaan ta’lim sesuai dengan tuntutan pesertanya. (Hasbullah, 1996 : 201-202). Berdasarkan pemaparan di atas, tampak bahwa penyelenggaraan majlis ta’lim berbeda dengan penyelenggaraan pendidikan Islam lainnya, seperti pesantren dan madrasah, baik menyangkut sistem, materi maupun tujuannya. Pada majlis ta’lim, menurut Hasbullah (1996 : 202-203) ada hal-hal yang cukup membedakan dengan yang lainnya yaitu : a. Majlis ta’lim adalah lembaga pendidikan nonformal Islam. b. Waktu belajarnya berkala tapi teratur, tidak setiap hari sebagaimana halnya sekolah atau madrasah. c. Pengikut atau pesertanya di sebut jama’ah (orang banyak), bukan pelajar atau santri, hal ini di dasarkan kepada kehadiran di majlis ta’lim tidak merupakan kewajiban sebagaimana dengan kewajiban murid menghadiri sekolah atau madrasah. d. Tujuannya itu memasyarakatkan ajaran Islam. Berdasarkan pengertian-pengertian di atas, maka penulis mencoba memberikan kesimpulan majlis ta’lim merupakan lembaga pendidikan luar sekolah yang menyelenggarakan pengajaran tentang ilmu-ilmu agama Islam kepada masyarakat muslim, tidak ada ketentuan batas usia dan bukan merupakan gerakan politik tetapi merupakan gerakan sosial keagamaan dalam pembangunan bidang mental spritual.
2. Fungsi Majlis Ta’lim
Majlis ta’lim memiliki fungsi sebagaimana dikemukakan Taqiyuddin (2010 : 152) yaitu sebagai berikut : a. Membina dan mengembangkan agama Islam dalam ragka membentuk masyarakat beriman dan bertakwa kepada Allah. b. Sebagai taman rekreasi ruhani karena diselenggarakan serius tapi santai. c. Sebagai ajang silaturahmi yang dapat menghidup suburkan dakwah dan ukhuwah Islamiyah. d. Sebagai sarana dialog berkesinambungan antara ulama, umara dan umat. e. Sebagai motivasi terhadap pembinaan jama’ah dalam mendalami ilmu agama Islam. Lembaga dakwah majlis ta’lim menurut Muhsin (2009 : 5-7) berfungsi dan bertujuan sebagai berikut : a. Tempat belajar mengajar Majlis ta’lim dapat berfungsi sebagai tempat belajar mengajar umat Islam, khususnya bagi kaum perempuan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman ajaran Islam, mereka diharapkan dapat memiliki akhlaq yang mulia, meningkatkan ilmu dan kecerdasan dalam rangka mengangkat derajatnya dan memperbanyak amal, gerak dan perjuangan yang baik. b. Lembaga pendidikan dan keterampilan Majlis ta’lim juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan keterampilan bagi kaum perempuan dalam masyarakat yang berhubungan, antara lain dengan masalah pengembangan kepribadian serta pembinaan keluarga dalam rumah tangga sakinah, mawadah warahmah. c. Wadah kegiatan berkreatifitas Majlis ta’lim juga berfungsi sebagai wadah kegiatan dan berkreativitas bagi kaum perempuan. Antara lain dalam berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wanita muslimah juga mempunyai tugas seperti laki-laki sebagai pengemban risalah dalam kehidupan ini. Alhasil merekapun harus bersifat sosial dan aktif dalam masyarakat serta dapat memberi warna kehidupan mereka sendiri. Negara dan bangsa kita membutuhkan kehadiran perempuan yang solehah dengan keahlian dan keterampilan sehingga dengan kesalehan dan kemampuan tersebut dia dapat membimbing dan mengarahkan masyarakatnya kepada yang lebih baik. d. Pusat pembinaan dan pengembangan Majlis ta’lim juga berfungsi sebagai tempat pembinaan dan pengembangan kemampuan dan kalitas sumberdaya manusia kaum perempauan dalam berbagai bidang seperti dakwah, pendidikan, sosial dan politik yang sesuai dengan kodratnya. Dalam bidang dakwah dan pendidikan majlis ta’lim di harapkan dapat meluluskan dan mewisuda pesertanya menjadi guru-guru dan juru dakwah baru, sedangkan dalam bidang politik dan perjuangan, bahwa bilakaum muslimat di zaman Rasulullah ikut berjuang fisabilillah, di zaman sekarang ini mereka juga di harapkan dapat melaksanakan kegiatan sosial dan politik di negerinya sendiri. e. Jaringan komunikasi, ukhuwah dan silaturahmi Majlis ta’lim juga di harapkan menjadi jaringan komunikasi, ukhuwah dan silaturahim antar sesama, antara lain dalam membangun masyarakat dan tatanan kehidupan yang Islami. Lewat lemabag ini, di harapkan mereka yang kerap bertemu dan berkumpul dapat memperkokoh ukhuwah, mempererat silaturahim dan saling berkomunikasi sehingga dapat memecahkan berbagai masalah yang mereka hadapi dalam hidup dan kehidupan pribadi, keluarga dan lingkungan masyarakatnya secara bersama-sama dan bekerja sama, terlebih lagi dalam mengatasi berbagai permasalahan berat yang tengah dihadapi oleh umat dan bangsa dewasa ini. Berdasarkan fungsi tersebut terlihat betapa pentingnya arti majlis ta’lim bagi orang dewasa. Hal ini seyogianya dimanfaatkan oleh orang dewasa secara maksimal. Hal tersebut mungkin dilakukan oleh orang dewasa karena kegiatan ini tidak memerlukan dana yang besar. Selain itu, majlis ta’lim tidak membatasi peserta dengan berbagai persyaratan yang menyulitkan (Bukhari Umar, 2010 : 144).
3. Bentuk Kegiatan Majlis Ta’lim
Kegiatan majelis ta’lim ini beragam, disamping pengajian, mereka juga melakukan kegiatan sosial, misalnya peringatan hari besar Islam (PHBI), pesantren kilat, dan kegiatan kajian Islam lainnya. Meskipun lebih banyak diikuti kaum perempuan, majelis ta’lim sebenarnya juga bisa diikuti oleh kaum laki-laki. (Ahmad Yani, 2007: 168-169). Abd. Rosyad Shaleh (1997: 40) mengemukakan bentuk-bentuk kegiatan keagamaan yang dilakukan masyarakat dalam kegiatan majelis ta’lim pada umumnya antara lain: 1. Jami’yah hadiyu yang diikuti anggota jami’yah dengan kegiatannya adalah membaca hadiwan dan ceramah keagamaan. 2. Jami’yah sholawat Nabi dengan kegiatannya meliputi sholawat Nabi, tahlil, dan sholawat nariyah. 3. Jami’yah qulhu, dengan kegiatannya antara lain: membaca sholawat Nabi, membaca surat ikhlas dan membaca tasbih. 4. Jami’yah ayat kursi kegiatan yang dilaksanakan adalah membaca tasbih, tahlil, dan ayat kursi. Beberapa kegiatan diatas yaitu merupakan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat yang biasa dilaksanakan di majelis ta’lim. Sedangkan kegiatan lainnya masih ada, seperti ceramah keagamaan, jama’ah mendengarkan dan ustadz atau ustadzah (pengajar) yang berbicara mengenai pengetahuan keagamaan, selain itu kegiatan majelis ta’lim biasanya diawali dengan tawasul lalu tahlil ada juga marhabanan, belajar sholat-sholat, sholawatan, istighosah, sholawatan, belajar doa-doa dan lainnya. a. Tawasul Tawasul yaitu berasal dari Bahasa Arab, yang artinya adalah Memakai Perantaraan. Jadi berdo'a memakai tawassul adalah memohon kepada Allah dengan perantaraan sesuatu, sedang sesuatu yang dipakai perantara itu disebut dengan wasilah. Wasilah menurut arti bahasa jalan, sebab yang mendekatkan kepada yang lain. Dapat diambil pengertian, bahwa tawassul atau wasilah adalah mengerjakan sesuatu apa saja, baik ucapan ataupun perbuatan yang menjadi sarana, perantara, kebutuhan, atau sebab dengan landasan aqidah yang bersih dan lurus untuk mendekakan diri kepada Allah. b. Tahlil Tahlil berasal dari kata hallala-yuhallilu-tahlilan yang artinya membaca kalimat la ilaha illallah / tiada Tuhan selain Allah. Jadi yang dimaksud dengan tahlil di sini adalah membaca serangkaian surat-surat Al-Qur’an, ayat-ayat pilihan, dan kalimat-kalimat zikir pilihan (termasuk di dalamnya membaca la ilaha illallah) dengan meniatkan pahalanya untuk para arwah dan ditutup dengan doa didasari keyakinan bahwa membacanya memperoleh pahala dari Allah SWT. Pahalanya dikirimkan untuk orang yang sudah mati atau masih hidup tetapi diperlakukan seperti orang yang sudah mati, umpama seorang yang sedang haji ditahlili sejak hari pemberangkatannya hingga hari ke tujuh setelah itu tiap malam Jumat hingga yang haji kembali ke rumah dengan selamat. c. Sholawatan Sholawat merupakan lafadz dari kata Sholat. Sholawat merupakan bahasa arab, yang artinya adalah doa, rahmat dari tuhan, memberi berkah, dan ibadah. Sholawat berarti doa, baik untuk diri sendiri, orang banyak atau kepentingan bersama. Sedangkan sholawat sebagai ibadah ialah pernyataan hamba atas ketundukannya kepada Allah SWT, serta mengharapkan pahala dari-Nya, sebagaimana yang dijanjikan Nabi Muhammad SAW, bahwa orang yang bersholawat kepadanya akan mendapat pahala yang besar, baik sholawat itu dalam bentuk tulisan maupun lisan (ucapan). d. Istighosah Istighotsah sama dengan berdoa akan tetapi bila disebutkan kata istighotsah konotasinya lebih dari sekedar berdoa, karena yang dimohon dalam istighotsah adalah bukan hal yang biasa biasa saja. Oleh karena itu, istighotsah sering dilakukan secara kolektif dan biasanya dimulai dengan wirid-wirid tertentu, terutama istighfar, sehingga Allah SWT berkenan mengabulkan permohonan itu. Istighotsah adalah meminta pertolongan ketika keadaan sukar dan sulit. e. Do’a-do’a Do’a adalah permohonan kepada Allah yang disertai kerendahan hati untuk mendapatkan suatu kebaikan dan kemaslahatan yang berada di sisi-Nya. f. Sholat-sholat dan lain-lain Aktivitas majlis ta’lim biasanya mendapat dukungan yang cukup banyak dari warga atau masyarakat setempat karena kegiatan yang ada di majelis ta’lim banyak memberikan manfaat yang besar untuk kehidupan individu atau masyarakat bahkan orang banyak.

C. Pengaruh Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga.

1. Karakter Ibu Rumah Tangga
Ibu rumah tangga merupakan wanita yang sangat berperan penting dalam kehidupan keluarga, ibu rumah tangga itu sebagai jantungnya keluarga yakni apabila tidak ada ibu dalam suatu keluarga maka keluarga tersebut tidak akan menjadi keluarga yang sempurna. Selain itu, Sosok ibu merupakan pusat hidup rumah tangga, pemimpin dan pencipta kebahagian anggota keluarga. Sosok ibu bertanggung jawab menjaga dan memperhatikan kebutuhan anak, mengelola kehidupan rumah tangga, memikirkan keadaan ekonomi dan makanan anak-anaknya, memberi teladan akhlaq atau perilaku, serta mencurahkan kasih sayang bagi kebahagian sang anak.
a. Pengertian Ibu
Ibu adalah perempuan pertama, perempuan utama anaknya. Usahanya tak pernah surut untuk terus berjuang demi keberhasilan hidup anaknya. Sedihnya, deritanya, sakitnya tak pernah ia tunjukan agar anaknya merasa nyaman dengan keadaan. Cintanya sejak mengandung anaknya, membuatnya menjadi perempuan yang harus terus melindungi anaknya hingga menjadi manusia berguna.( Chandra Anugrah, 2013: 82). Ibu yang mengatur rumah tangga, membuat rumah tangganya menjadi surga bagi anggota keluarga, dia menjadi mitra sejajar yang saling menyayangi dengan suaminya. Dia juga harus berbuat bijaksana, tahu hak dan kewajibannya yang telah digariskan oleh agamanya. Ibu adalah sumber mata air terpenting yang mengalirkan ketenangan, kebahagiaan, dan kecintaan dalam keluarga. ( Ali Qaimi, 2008: 29). Ibu sebagai wanita yang memiliki potensi penyumbangan bagi pembangunan, wanita merupakan life force ( sumber kekuatan hidup) bagi negara kita. Ibu rumah tangga yaitu pengurus rumah tangga ia harus mampu membagi-bagi waktu dan tenaga untuk melakukan 1001 macam tugas pekerjaan di rumah, dari subuh dini hari sampai larut malam. (Kartini Kartono, 1992: 9). Ibu merupakan pembuka kunci pintu langit yang akan menurunkan berkah tidak terhingga bagi anak-anaknya. Seorang wanita yang mempunyai peranan sebagai ibu, maka ia akan dijadikan panutan bagi keluarganya. Ia juga bisa menempatka dirinya dengan keluarganya. Ibu yang menyayangi akan membahagiakan dengan kasih sayang tulus dan ikhlas. Ibu adalah jantung dari sebuah keluarga (Singgih, D. Gunarsa, 1995: 31). Yang sangat menentukan keharmonisan di dalam keluarga. Ibu adalah wanita yang berjasa besar dalam melaksanakan kewajibannya, kita tidak tahu bagaimana hidup kita apabila mempunyai ibu yang tidak memperhatikan kita. Ibu juga harus menciptakan rumah tangga yang harmonis sehingga anggota rumah betah tinggal di dalamnya. Rumah tangga yang ideal adalah rumah tangga yang mengikuti jejak rumah tangga rasulallah yang dijadikan teladan umat. Abu Muhammad Rasyid Ridha ( 1994: 113) mengungkapakan patokan rumah tangga muslim yang ideal tidak boleh melenceng dari program hidup ini yaitu saling melengkapi dalam beribadah kepada Allah, bahu membahu dalam mengemban amanah kesatuan langkah dalam merealisasikan cita-cita hidup demi meraih nilai tinggi yaitu ridha Allah SWT. Sosok ibu merupakan jantung kehidupan rumah tangga sebagai jelmaan dari perasaan cinta, kasih sayang, dan ketulusan. Dengan begitu, ia menjadi landasan berpijak bagi sang anak dalam menggapai kebahagiaan hidup. Seorang ibu dapat menjadikan segenap anggota keluarganya berbahagia dan menghuni surga. Ini sesuai dengan sabda Rasulallah SAW bahwa“ Surga berada di bawah telapak kaki ibu”. Namun, sosok ibu juga dapat mendorong terjadi kejahatan, dengan menanamkan benih-benih kerusakan kedengkian dalam hati masing-masing anggota keluarganya. Sosok ibu dapat menjadi sumber keutamaanya, menghasilkan ketakwaan dan ketakutan kepada Allah SWT adalah pembimbing dan pembuka hati segenap anggota keluarga. Pada saat gelisah dan risau, seorang ibu harus berusaha keras menjaga kestabilan emosinya dan tetap bersabar dalam menghadapi persoalan hidupnya. ( Ali Qaimi, 2008: 36-37). Selain itu sebagai ibu, wanita mempunyai fungsi sebagai pembinaan pertama bagi pribadi anaknya, pendidikan dan perlakuannya menetukan kesehatan jiwa anaknya di kemudian hari; kehidupan keluarga tercermin dalam hubungan suami istri dan sikap mental serta kehidupan moral dan agama si ibu merupakan contoh- teladan yang akan menjadi bahan/ unsur yang diserap oleh anak dalam pribadinya nanti. (Zakiah Darajat, 2005: 156). Ibu memegang peranan penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anaknya. Sejak seorang anak lahir, ibunyalah yang selalu ada disampingnya. Oleh karena itu ia meniru perangai ibunya dan bisanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya. ( Zakiah Darajat, 2012: 35) oleh karena itu ibu harus memilki perilaku yang baik yang dapat mencerminkan jati dirinya karena seorang ibu akan terus menjadi guru dan penunjuk hidup bagi anaknya. Ibu adalah madrasah jika kamu menyiapkannya, maka dia menyiapkan generasi berkarakter baik. Apabila para ibu tumbuh dalam ketidaktahuan, maka anak-anak akan menyusu kebodohan dan keterbelakangan. (Arif Hidayat, 2013: 51). Berdasarkan pendapat di atas sudah jelas bahwa sebagai seorang ibu wajib memiliki pengetahuan karena selain untuk diri sendiri juga sebagai contoh untuk anak-anak nya. Bagi seorang ibu carilah kegiatan yang bermanfaat untuk menambah pengetahuan khususnya pengetahuan agama yang tidak mengganggu aktivitas dalam rumah tangga, biasanya ibu-ibu rumah tangga khususnya ikut serta dalam kegitana majelis ta’lim yang ada di daerah terdekat, itu merupakan alternatif yang baik untuk para ibu rumah tangga agar dapat mempelajari ilmu yang belum diketahui dan dapat diamalkan dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan lain-lain.
b. Pengertian Rumah Tangga
Pengertian rumah tangga tidak dapat ditemukan dalam Deklarasi PBB, namun secara umum dapat diketahui bahwa rumah tangga merupakan organisasi terkecil dalam masyarakat yang terbentuk karena adanya ikatan perkawinan. Biasanya rumah tangga terdiri atas ayah, ibu, dan anak-anak. Namun di Indonesia seringkali dalam rumah tangga juga ada sanak saudara yang ikut bertempat tinggal, misalnya orang tua, baik dari suami atau istri, saudara kandung/ tiri dari kedua belah pihak, kemenakan dan keluarga yang lain, yang mempunyai hubungan darah. Disamping itu, juga terdapat pembantu rumah tangga yang bekerja dan tinggal bersama-sama di dalam sebuah rumah ( tinggal satu atap). (Moerti Hadiati Soeroso, 2010: 61). Ibu rumah tangga yang berbakat dan mau bekerja keras dapat mengubah rumah menjadi surga bagi anak-anak dan suaminya, dan ini merupakan pekerjaan yang berharga dan bernilai tinggi. Ibu rumah tangga bila ia tidak sibuk dengan pekerjaannya di rumah, harus mencari sesuatu yang dapat dikerjakannya. Mereka dapat membaca buku-buku, mengadakan penelitian tentang sesuatu yang bermanfaat atau menambah pengetahuan serta keterampilan. Mereka dapat menekuni kegiatan-kegiatan menggambar, melukis, menjahit, merenda, dan sebagainya. Dari hasil kegiatan semua itu, ia membantu keluarganya di bidang ekonomi dan juga dapat menyumbangkan tenaganya bagi masyarakat dengan menghasilkan sesuatu yang ditemukannya. (Ibrahim Amini, 1997: 113). Ibu rumah tangga juga bisa melakukan kegiatan-kegiatan selain kegitan yang berhubungan dengan rumah tangga, alangkah lebih baik dari pada diam dirumah sebagai ibu rumah tangga mempunyai kegiatan lain yang bisa menambah pengetahuan dan bermanfaat. Selain itu bisa melakukan pekerjaan yang dapat membantu meningkatkan perekonomian dalam rumah tangga. Hal seperti itu biasa dilakukan oleh orang-orang yang tinggal di perkampungan, yakni ibu-ibu rumah tangga perkampungan biasanya membantu pekerjaan suaminya seperti ikut menjadi petani di sawah membantu sedikit banyaknya pekerjaan suami yang tentunya bermanfaat untuk kesejahteraan keluarganya. Jadi, menurut penulis seorang ibu rumah tangga merupakan panutan bagi anaknya serta dipandang oleh masyarakat sudah seharusnya memberikan contoh perilaku yang baik atau memilki akhlaq yang baik dalam kehidupan sehari-hari tidak pernah mau ikut serta dalam pergaulan yang salah dan tidak bersikap yang kurang baik contohnya dalam masyarakat banyak sekali yang waktunya dihabiskan dengan membicarakan orang lain, masih bersikap sombong, pelit, kurang peduli terhadap orang lain dal lain-lain perilaku seperti itulah yang harus dihindari oleh para ibu rumah tangga, karena berakibat kurang baik untuk kehidupan dan tidak patut untuk menjadi contoh bagi anak-anak dan orang lain disekitarnya. Hal yang dikemukakan diatas merupakan perilaku yang biasa dilakukan oleh kaum ibu perkampungan terutama, namun para ibu sudah semestinya mengetahui mana hal yang baik untuk dilakukan dan mana yang tidak baik, agar kita dapat memberikan contoh yang baik dalam lingkungan terutama para jamaah majelis ta’lim.
2. Kegiatan Majlis Ta’lim dan Pengaruhnya terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga
Majelis ta’lim merupakan salah satu sentral pembangunan mental keagamaan di lingkungan masyarakat yang berbeda stratifikasi sosiokulturalnya. Berkembangnya majelis ta’lim itu, pertama-tama bersumber dari swakarsa dan kepercayaan masyarakat berkat motivasi agamanya kemudian berkembang terus seiring dengan tuntutan pembangunan. ( Muzayyin Arifin, 2011: 79). Keberadaan majelis ta’lim tidak hanya terbatas sebagai tempat pengajian saja, tetapi menjadi lebih maju lagi menjadi lembaga yang menyelenggarakan pengajaran atau pengajian agama Islam. Oleh karena itu majelis ta’lim menjadi sarana da’wah, pembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat Islam sesuai tuntutan ajaran agama dan meningkatkan pendidikan peserta didik melalui sistem pendidikan yang bernuansa Islam yang mengarah kepada manusia berilmu serta berakhlaq dan berkepribadian yang beriman dan bertaqwa. Jadi, majelis ta’lim menurut penulis adalah lembaga yang sah di mata pemerintah, karena itu majelis ta’lim layak mendapatkan bantuan dalam segala bentuk, baik tenaga, materi dan finansial. Kegiatan majelis ta’lim itu sangat bermanfaat bagi semua orang khususnya dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat melihat bahwa keberadaan majelis ta’lim merupakan salah satu alternatif bagi pembinaan mental keagamaan, sesuatu yang selama ini kurang diberikan oleh lembaga pendidikan formal melalui kurikulum yang bersifat intrakurikuler. Majelis ta’lim sebagai sebuah sarana pembinaan mental keagamaan menurut Abuddin Nata (2002 : 57), merupakan fenomena yang baru muncul diawal tahun 1980-an, pada saat lembaga-lembaga pendidikan formal, baik umum maupun agama, yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta mulai dirasa kurang mampu membina mental keagamaan dan penguasaan terhadap tuntutan praktis dari ajaran agama secara memuaskan. Majelis ta’lim sebagai salah satu bentuk dan program kegiatan keagamaan, merupakan salah satu media dalam penyampaian ajaran Islam yang bersifat umum dan terbuka. Majelis ta’lim juga merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang bersifat nonformal, yang senantiasa menanamkan perilaku atau akhlaq yang luhur dan mulia meningkatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan keterampilan jamaahnya serta memberantas kebodohan umat Islam agar dapat memperoleh kehidupan yang berbahagia dan sejahtera diridhoi oleh Allah SWT. Majelis ta’lim organisasi pendidikan luar sekolah (non formal) yang bercirikan keagamaan Islam. Keberadaan majelis ta’lim tidak hanya terbatas sebagai tempat pengajian saja, tetapi menjadi lebih maju lagi menjadi lembaga yang menyelenggarakan pengajaran atau pengajian agama Islam. Oleh karena itu majelis ta’lim menjadi sarana dakwah pembinaan dan peningkatan kualitas hidup umat Islam sesuai tuntutan ajaran agama. Sedangkan yang dimaksud lembaga pendidikan Islam itu sendiri adalah wadah atau sarana yang mengarahkan, membimbing, dan meningkatkan pendidikan peserta didik melalui sistem pendidikan yang bernuansa Islam yang mengarah kepada manusia berilmu serta berakhlaq dan berkepribadian yang beriman dan bertaqwa. Lembaga-lembaga pendidikan umum dan agama, sulit menghasilkan lulusan yang betul-betul memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama dengan baik. Mereka tidak dapat melaksanakan ibadah dengan baik, kurang giat melakukan ibadah ritual, kurang dapat menjiwai ajaran dan nilai-nilai ajaran agama serta mulai merosot akhlaqnya. Sejumlah alasan tersebut memberikan peluang sangat luas dan terbuka bagi majelis ta’lim untuk menampilkan keberadaannya sebagai wahana dan metode pembelajaran agama yang dinamis dan demokratis. Harapan untuk menghasilkan mental agama seperti yang diharapakan melalui kegiatan majelis ta’lim terutama dalam perubahan perilaku sehari-hari bagi kalangan ibu rumah tangga bukanlah persoalan yang mudah. Hal demikian memerlukan siasat dan strategi tertentu. (Ahmad Yani, 2007: 170). Aktivitas kemasyarakatan, khususnya dalam kaitannya dengan dakwah dan pendidikan, kaum wanita atau ibu rumah tangga pun harus memperhatikan pedoman Al-Qur’an dan Sunnah Rasulallah SAW. Mereka di satu sisi dituntut untuk lebih aktif dalam menapilkan citra dirinya sebagai anggota suatu gerakan dakwah, tetapi di sisi lain harus tetap mempertahankan kredibilitas dan identitas dirinya sebagai generasi yang tidak larut dalam kehidupan. (M. Adurrahman, 2002: 239). Pertumbuhan majelis ta’lim di kalangan masyarakat menunjukan akan adanya kebutuhan dan hasrat anggota masyarakat tersebut akan pengetahuan dan pendidikan agama. Dan perkembangan selanjutnya menunjukan kebutuhan hasrat masyarakat yang lebih luas lagi, yaitu usaha memecahkan masalah-masalah menuju kehidupan yang lebih bahagia. Peningkatan tuntutan jama’ah dan peranan pendidikan yang bersifat nonformal, menimbulkan pula kesadaran dan inisiatif dari para ulama dan anggota masyarakat untuk memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kualitas kemampuan, sehingga eksistensi majelis ta’lim dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebaik-sebaiknya. (Hasbullah, 1996 : 102). Selain itu aktivitas atau kegiatan dalam majelis ta’lim Al-Ikhlas misalnya ceramah, tahlilan, istighosah, marhabbanan, sholawatan dan lain-lain dapat memberikan perubahan yang baik bagi para jama’ahnya khususnya meningkatkan perilaku keagamaan terhadap sang pencipta dan terhadap sesama manusia. Dengan membiasakan melaksanakan kegiatan di majelis ta’lim berarti telah berusaha untuk memberikan perubahan pada diri sendiri dan mendekatkan diri dengan Allah SWT, dan apabila kita telah dekat dengan Allah SWT insya allah kita dapat terhindar dari perilaku menggunjing orang lain, sombong serta pelit. Dengan demikian keberadaan majelis ta’lim sangatlah penting bagi umat Islam terutama kepada para ibu rumah tangga yang lebih banyak waktunya dirumah, lebih baik ikut serta dalam kegiatan majelis ta’lim, karena dengan adanya kegiatan di majelis ta’lim dapat menambah pengetahuan, lebih luas wawasannya terutama masalah agama serta masalah akhlaq sehingga ada peningkatan pada perilaku keagamaannya untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Misalnya dalam pergaulan di masyarakat tidak sedikit para ibu rumah tangga yang senang membicarakan orang lain, setiap hari pasti ada saja pembicaraan yang menjurus pada hal negatif contohnya yang tadi telah disinggung di atas yaitu membicarakan orang lain padahal pembicaraannya itu belum tentu benar adanya. Contoh lain dalam masyarakat terutama para ibu masih ada saja yang memilki sifat sombong, mungkin itu memang wajar karena setia orang pasti memilki sifat sombong padahal kesempurnaan hanya milik Allah dan yang pantas memiliki sifat sombong itu sesungguhnya hanya yang sang pemilik kesempurnaan yaitu Allah SWT. Tetapi meskipun begitu apabila sifat sombong itu dipelihara tidak baik karen akan semakin menjadi-jadi harus segera di buang jauh-jauh dari hati kita dan satu lagi perilaku yang merupakan penyakit dalam masyarakat yaitu pelit, pelit itu perilaku yang negatif yang seharusnya dihilangkan karena orang yang pelit tidak disenangi Allah, masyarakat pun akan banyak menjauhi bahkan tidak akan segan kepada kita. Dengan adanya peningkatan pada prilaku keagamaan setidaknya akan ada perubahan yang signifikan terhadap para ibu rumah tangga untuk tidak memelihara sifat tercela yang tersebut diatas. Dari gambaran diatas bahwasanya dengan adanya kegiatan majelis ta’lim setidaknya memberikan nasehat kepada hal-hal yang positif, menambah pengetahuan, memberikan motivasi dalam hal meningkatkan perilaku yang positif di masyarakat, memberi penerangan kepada yang gelap hatinya, memberikan solusi kepada yang berat bebannya, memberikan pencerahan kepada yang kurang faham, terutama memberikan peningkatan kepada yang kurang baik perilakunya sehingga sadar bahwa masih banyak hal yang negatif yang masih dilakukan secara sadar ataupun tidak sadar yang mesti diperbaiki sedikit demi sedikit, apabila mau mengikuti kegiatan di majelis ta’lim dapat sedikit banyak bertambah pengeta-huannya yang membawa kepada perubahan perilaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat khususnya sehingga mampu mengontrol diri untuk tidak berperilaku yang merugikan diri sendiri dan menyadari bahwa perilaku yang biasa dilakukan itu tidak baik untuk dipelihara. Sehingga apabila sudah sedikit menyadari akan membawa kepada kebahagiaan yang hakiki hidup terasa tentram karena terhindar dari perilaku yang negatif. Semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan dalam majelis ta’lim semakin besar pula kemungkinan terjadi perubahan perilaku pada para jama’ah. Meskipun bertahap tapi setidaknya para jama’ah bisa sedikit introfeksi atas perilaku-perilaku yang sebelumnya sehingga menjadikannya lebih baik. Daripada dirumah ikut berkumpul dengan tetangga ngerumpi dan akhirnya pembicaraan akan semakin melebar kemana-mana dan ujungnya malah menggunjing orang lain lebih baik kita diam dirumah mengaji atau mempelajari lagi apa yang sudah disampaikan di majelis ta’lim itu akan lebih bermanfaat, dan lebih baik sibuk memperbaiki diri dari pada sibuk mengurusi orang lain, lebih baik introfeksi diri, banyak beristighfar sehingga bisa terhindar dari perbuatan-perbuatan yang tercela seperti menggunjing orang lain, sombong, pelit dan perilaku lain yang kurang baik di mata Allah SWT.




BAB III
KONDISI OBJEKTIP LOKASI PENELITIAN

A. Sejarah Singkat Desa Kujang

Desa Kujang adalah pemekaran dari Desa Cidadap yang berada di Wilayah Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya dan di dirikan pada tanggal 02 Maret tahun 1983. Pada saat itu Desa Cidadap menaungi beberapa kampung atau wilayah yang sangat luas sehingga masyarakat setempat dan pengurus Desa Cidadap yang khususnya berasal dari kampung Kujang berinisiatif untuk memisahkan diri dari Desa Cidadap karena mereka beranggapan bahwa kampung Kujang mempunyai potensi yang sangat bagus dan mampu bersaing dengan desa-desa yang lain, sejak saat itu masyarakat kampung Kujang yang ikut andil dan paling berpengaruh dalam pendirian Desa Kujang diantaranya : 1) Bapak Yohana (alm). 2). Bapak Sahji (alm). 3). Bapak Adok (alm). 4). Bapak H. Muhdi, dan 5). Bapak Bakri, merekalah yang berjasa besar dalam mendirikan Desa Kujang. Sampai saat ini ada empat orang yang sudah menjabat sebagai Kepala Desa Kujang yaitu : Pertama, Bapak Obar yang berasal dari Karangnunggal. Kedua, Bapak Wahidin yang berasal dari kampung Kujang. Ketiga, Bapak Tarli yang berasal dari kampung Cimindi, dan Keempat, Bapak Ujang Sukandar yang berasal dari kmpung Wangun sampai sekarang. Adapun silsilah nama daerah disebut Kujang karena dikampung Kujang ada sebuah gua yang mana didalam gua tersebut ada keris kujang, sejak saat itu masyarakat setempat menamai kampungnya dengan istilah kampung Kujang atau Desa Kujang. Desa Kujang dibatasi oleh beberapa Desa, antara lain : sebelah utara berbatasan dengan Desa Sarimukti, sebelah timur berbatasan dengan Desa Cidadap, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Tonjong Sari, dan sebelah barat berbatasan dengan Desa Cikawungading. Desa Kujang di bagi menjadi 6 RW dan satu RW di bagi 3 RT. Adapun peneliti melakukan penelitian di RW 01 Desa Kujang yang terdiri dari 3 RT yang berjumlah 230 KK. Luas wilayah Desa Kujang yaitu 107.2635 ha, yang terdiri dari tanah daratan, tanah SAWah, tanah bengkok, tanah lapangan dan kuburan. Desa Kujang memiliki tanah yang produktif untuk tanah pertanian, selain karena tanahnya yang subur juga karena masyarakatnya kebanyakan pekerjaannya bercocok tanam.

B. Keadaan Penduduk

Keadaan penduduk dilihat dari jenis kelamin di Desa Kujang selurunya ada 4669 jiwa terdiri dari laki-laki 2354 dan perempuan 2315 jiwa. Komposisi usia dan jenis kelamin penduduk dalam satu wilayah sangat penting artinya bagi pengembangan wilayah yang bersangkutan yang disesuaikan dengan kebutuhan penduduknya. Adapun penduduk menurut usia dan jenis kelamin dapat dilihat pada tabel berikut : Tabel 5. Komposisi Penduduk Menurut Umur dan Jenis Kelamin Tahun 2014 No. Usia (Tahun) L P Jumlah 1 0-4 117 99 216 2 5-9 101 123 224 3 10-14 136 167 303 4 15-19 192 224 416 5 20-24 281 266 547 6 25-29 255 274 529 7 30-39 372 364 736 8 40-49 268 259 527 9 50-59 345 264 609 10 60+ 287 275 562 Jumlah 2354 2315 4669 Sumber data : Pemerintahan Desa Kujang Tahun 2014 Keadaan penduduk Desa Kujang dilihat dari tingkat pendidikan adalah lulusan sarjana 52 orang, lulusan SLTA dan sederajat 1099, lulusan SLTP/MTS 1389, lulusan SD 1553, tidak tamat sekolah 256 dan yang buta huruf 32. Melihat penduduk Desa Kujang dari segi ekonomi, sangat bervariasi sekali. Ada yang jadi petani, pegawai negeri, berdagang dan yang paling banyak petani. Adapun fisik keagamaan di Desa Kujang di pandang cukup menunjang terhadap kelancaran aktivitas keagamaan, baik untuk aktivitas ibadah shalat berjamaah maupun bagi kepentingan kegiatan keagamaan lainnya. Seperti pengajian-pengajian sarana keagamaan yang berfungsi sebagai lembaga pendidikan luar sekolah yaitu yang di gunakan sebagai tempat pengajian-pengajian.

C. Struktur Pemerintahan Desa

Untuk mengontrol keberadaan penduduk dari tingkat bawah sampai tingkat pemerintahan Desa dan mengadakan hubungan Pemerintah pusat dengan masyarakat, maka disusunlah Pemerintah Desa untuk mempermudah menyampaikan aspirasinya melalui perwakilan dan struktur pemerintah yang disusun oleh Pemerintah Desa Kujang. Dengan adanya susunan pemerintah tersebut diharapkan seluruh wilayah yang ada di Desa Kujang dapat diperhatikan secara seksama. Adil dan tentram dalam kegiatan pembangunan, baik membangun fisik materil maupun mental spiritual. Sehingga semua kebutuhan semua masyarakat dapat terpenuhi dan menjadikan Desa Kujang menjadi makmur sejahtera kebanggaan masyarakat. Di samping susunan personil pemerintah Desa yang disebutkan diatas, juga terdapat Lembaga Desa dan organisasi sosial kemasyarakatan, seperti Badan Perwakilan Desa (BPD), Lembaga Pembangunan Masyarakat Desa (LPMD), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kader Pembangunan Desa (KPD), Pos Keluarga Berencana, Pos Pelayanan Terpadu, Majlis Ulama, dan Ikatan Remaja Masjid (IRM). D. Gambaran Umum Majlis Ta’lim Al-Ikhlas 1. Sejarah Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Majlis Ta’lim Desa Kujang di dirikan sejak tahun 1989, di dirikan oleh Bapak Almarhum Salim Suryadi pada saat itu sebagai Ustadz dan penceramah oleh Ajengan Ahmudin, ditambah Ajengan D. Sutisna, Ajengan Jujun dan Ajengan H. Supandi. Tabel 6. Keadaan Sarana dan Lembaga Keagamaan Tahun 2014 No. Jenis Sarana Fisik Banyaknya 1. Masjid 8 2. Musholla 6 3. Majlis Ta’lim 3 Jumlah 17 Sumber Data : Kantor Pemerintahan Desa Kujang Tahun 2014. Majlis Ta’lim Al-ikhlas berdiri sudah lama tepatnya pada tanggal 05 April 1989. Berawal dari inisiatif masyarakat setempat RW 01 Desa Kujang saat itu yang ingin belajar tentang tata cara shalat atau dalam bahasa masyarakat disini biasa disebut pasolatan, karena pada saat itu para ibu-ibu belum bisa melaksanakan sholat dengan benar karena tata cara sholat sendiri pun tidak tahu sehingga warga ingin mengadakan kegiatan di majlis tersebut. Pada saat itu warga meminta mengadakan kegiatan majlis ta’lim kepada Hj. Iti, beliau merupakan guru Madrasah Diniyah yang ada di RW 01 Desa Kujang, beliau sebelumnya mendirikan pengajian untuk anak-anak pesantren (santri) di sekitar RW 01 Desa Kujang, kemudian para ibu-ibu warga setempat ingin ikut mengadakan kegiatan di pengajian tersebut yaitu kegiatan majlis ta’lim para ibu rumah tangga. Awal mula berdirinya Majlis Ta'lim Al-Ikhlas ini seperti yang telah dipaparkan diatas yaitu belajar pasolatan atau tata cara melaksanakan sholat, diikuti hanya oleh beberapa orang saja tetapi kemudian tiba-tiba banyak warga yang ingin ikut serta antusias kepada kegiatan pasolatan di majlis tersebut sehingga jamaah bertambah sekitar kurang lebih 17 orang yang akhirnya kegiatan di majlis ta’lim tersebut menjadi bertambah dengan melaksanakan yasinan. Setelah jama’ah bertambah dan sampai saat ini kegiatan di majlis ta’lim terus berjalan rutin setiap hari jum’at. 2. Waktu Pengajian Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Kegiatan pengajian Majlis Ta’lim Al-Ikhlas dilaksanakan setiap hari Jum’at mulai pukul 08.00 s.d 10.00 sebelum pelaksanaan shalat jum’at dilaksanakan. Materi yang disampaikan dalam pengajian tersebut adalah : 1. Tafsir 2. Fiqih/Safinah 3. Akhlaq 4. Majmu Syarief 5. Pembacaan Deba/Barjanji Untuk lebih jelasnya kegiatan di Majlis Ta’lim Al-Ikhlas dapat dilihat dari tabel di bawah ini : Tabel 7. Jadwal Kegiatan di Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Tahun 2014 No. Hari Keterangan Kegiatan Rutin Kegiatan Inti 1 Jum’at Minggu Pertama Tawasul dan tahlilan Tafsir 2 Jum’at Minggu Kedua Tawasul dan tahlilan Fiqih/Safinah 3 Jum’at Minggu Ketiga Tawasul dan tahlilan Akhlaq 4 Jum’at Minggu Keempat Tawasul dan tahlilan Majmu Syarief Sumber Data : Majlis Ta’lim Al-IkhlasTahun 2014 Dalam pelaksanaan kegiatan rutin di Majlis Ta’lim Al-Ikhlas, dilaksanakan setiap satu minggu sekali setiap hari jum’at. Diasuh oleh Hj. Iti yang dibantu oleh 5 orang dewan ustadz dan ustadzah. Adapun ketiga dewan ustadz dan ustadzah tersebut yaitu : 1. Ustadz H. Supandi 2. Ustadz Muhtarom 3. Ustadz Ajat 4. Ustadzah Hj. Herlimah 5. Ustadzah Oom 3. Struktur Organisasi Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Struktur organisasi dalam suatu lembaga pendidikan itu sangat penting keberadaannya. Karena dengan struktur organisasi akan mudah dan dimengerti bagaimana pengoordinasian itu dilakukan. Demikian juga melalui struktur organisasi dengan mudah dapat diketahui jabatan apa saja yang ada, kepada siapa yang bertanggung jawab dan kepada siapa memberi komando serta siapa personalnya. Sehingga kegitan yang ada di suatu lembaga bisa berjalan dengan baik dan lebih terkondisikan. Dengan adanya struktur organisasi yang tersusun rapi maka sangat mendukung segala aktivitas yang ada di majlis ta'lim. Demikian juga di majlis ta'lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang sudah memiliki struktur organisasi. Adapun Struktur Organisasi Majlis Al-Ikhlas adalah sebagai berikut:
STRUKTUR ORGANISASI MAJLIS TA’LIM AL-IKHLAS
Penasehat Ibu Hj. Iti
Ketua Ibu Oom
Sekretaris Ibu Hj. Herlimah
Bendahara Ibu Ucu M S.
Humas Ibu Emah S.
Prasarana Ibu Ade N S.
Ketertiban Ibu Mae
Seki-seksi
S. Pendidikan Ibu Aas
S. Kebersihan Ibu Hj. Sadiah
Sumber Data : Dokumentasi Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Tahun 2014 Adapun perincian tugas masing-masing jabatan pada struktur organisasi yang berkenaan dengan pengelolaan Majlis Ta'lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya adalah sebagai berikut: a. Penasehat Majlis Ta'lim Mengarahkan ketua/wakil ketua dan pengurus majlis ta'lim dalam menanggapi dan menyingkapi setiap masalah yang terjadi di majlis tersebut. b. Ketua Umum Majlis Ta'lim 1) Memimpin seluruh kegiatan secara umum di majlis ta'lim, termasuk yang berkaitan dengan administrasi umum. 2) Bertanggung jawab penuh atas terselenggaranya kegiatan majlis ta'lim secara menyeluruh, membuat rencana program dan mendelegasi tanggung jawab tertentu pada masing-masing kegiatan. 3) Menggerakan rganisasi, pengurus dan kegiatan-kegiatannya. c. Sekretaris 1) Secara umum sekretaris bertugas dan bertanggung jawab mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan administrasi Majlis Ta'lim seperti surat menyurat, mengisi daftar induk, mengatur penyimpanan arsip dan tugas-tugas lain dibebankan kepadanya. 2) Menyusun laporan pertanggungjawaban pengurus majlis ta’lim d. Bendahara 1) Bertanggung jawab terhadap masalah administrasi keuangan. 2) Mengelola keluar masuknya uang dan membuat laporan. 3) Mengatur, mengelola, menyimpan dan merencanakan anggaran rutin bagi pelaksanaan kegiatan majlis ta'lim. 4) Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan maljis ta’lim e. Seksi-seksi Pada dasarnya tugas seksi adalah mengoordinir, mengelola dan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan bidang yang dibebankan. 4. Keadaan Sarana dan Prasarana Penunjang Kegiatan Belajar Sarana dan prasaran merupakan hal yang penting dalam pembelajaran. Untuk itu diperlukan sarana dan prasarana yang memadai agar dalam pembelajaran dapat berlangsung dengan baik. Berkenaan dengan hal tersebut majlis ta'lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya memiliki sarana dan prasarana walaupun masih kurang memadai, tetapi cukup mendukung bagi kelancaran proses kegiatan belajar mengajar. Adapun kondisi sarana dan prasarana majlis ta'lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya antara lain: 1. Ruang belajar Ruang belajar yang digunakan untuk jamaah majlis ta’lim Al-Ikhlas cukup nyaman kondisinya masih baik. 2. Perlengkapan pembelajaran meliputi: a) Papan tulis b) Kapur c) Penghapus d) Kursi e) Meja f) Speaker 3. Buku-buku/kitab Buku-buku/kitab yang ada merupakan buku pegangan bagi ustazd/ ustadzah dan peserta majlis ta’lim untuk belajar. Buku tersebut milik para ustazd/ustadzah dan sebagian milik majlis ta'lim Al-Ikhlas. 4. Absensi Jama’ah Buku kehadiran, bukti mengikuti kegiatan di mejlis ta’lim Al-Ikhlas di pegang oleh ketua majlis ta’lim tersebut. 5. Keadaan Ibu-ibu Peserta Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Berdasarkan wawancara dengan pengurus majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang, Ustadz H. Supandi menjawab bahwa tahun 2014 anggota majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang ada 136 orang beserta ustadz dan ustadzah yang mengajar ada 5 orang. Akan tetapi yang dijadikan sampel dari penelitian ini adalah 27 orang yaitu 20% dari jumlah populasi sebanyak 136 orang.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam tabel dibawah ini :
Tabel 8. Nama Peserta Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Tahun 2014 No Nama Usia Alamat 1 Hj. Iti 70 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 2 Hj. Herlimah 46 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 3 Ade Nurjanah 39 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 4 Ucu Mutmainah 36 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 5 Aas 48 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 6 Oom 50 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 7 Emah 69 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 8 Juharsih 68 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 9 Hj. Karliah 56 Desa Kujang Rt/Rw 01/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 10 Juju 49 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 11 Een 46 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 12 Masitoh 50 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 13 Nia 41 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 14 Hj. Kiyah 52 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 15 Marsih 48 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 16 Mimin 49 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 17 Aah 39 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 18 Hj. Mamay 44 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 19 Hj. Sadiah 51 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 20 Mae 72 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 21 Isur 51 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 22 Uju 51 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 23 Fatonah 50 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 24 Enok Yuyun 49 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 25 Omah Hujaemah 55 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 26 Koyoh 70 Desa Kujang Rt/Rw 03/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya 27 Hj. Jamilah 52 Desa Kujang Rt/Rw 02/01 Kec. Karangnunggal Kab. Tasikmalaya Sumber Data : Dokumentasi Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Tahun 2014 Ibu-ibu RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya umumnya mereka hanya seorang ibu rumah tangga yang sepenuh kegiatannya hanya dirumah mengurus keluarga, yaitu suami, anak serta pekerjaan di dalam rumah tangga. Namun, ada beberapa dari para ibu rumah tangga yang bekerja sebagai petani yang bekerja diSAWah orang lain atau milik sendiri bersama suaminya. Selain itu ada juga beberapa yang membuka usaha dirumah seperti berdagang sembako, masakan, dan ada juga yang bekerja sebagai penjahit. Tapi, seperti yang sudah penulis ungkapkan diatas kebanyakan bahkan sebagian penuh para ibu-ibu di RW 01 Desa Kujang mereka hanya seorang ibu rumah tangga. Ibu-ibu jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya merupakan objek dalam proses pembelajaran atau pendidikan, yang mana berhasil atau tidaknya pembelajaran yang diberikan kepada jama’ah dapat dilihat dari keadaan ibu-ibu rumah tangganya, baik dari segi pengetahuan yang di dapatnya sampai yang paling utama dalam hal perilaku atau tingkah laku kesehariannya dan manfaat yang akan dirasakannya dikemudian hari. Masyarakat atau ibu-ibu desa setempat sangat antusias dengan kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya selain mempererat tali persaudaraan dalam kegiatan tersebut banyak hal yang bermanfaat yakni pengetahuan yang akan bertambah, saling mengenal satu sama lain, memperkuat silaturahmi serta mengerti arti dari kerja sama, dan gotong royong. Karena selain kegiatan belajar mengajar dalam majlis ta’lim tersebut ada kegiatan bersih-bersih setiap minggunya. Berdasarkan observasi yang penulis lakukan di lapangan bahwasanya masyarakat atau ibu-ibu rumah tangga jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya rajin dalam beribadah terutama sholat yang memang sudah merupakan kewajiban bagi umat Islam, rajin menghadiri pengajian selain itu begitu rukun dan santun terlihat dari cara menyapa sesama jama’ah saat berpapasan serta tutur kata yang sopan. Tapi masih ada saja yang kurang memperdulikan jama’ah lain, misalnya masa bodo, tidak simpatik kurang bersosialosai dengan yang lain serta masih sombong dan perilaku keseharian pun tidak patut untuk dicontoh misalnya, selalu ingin tahu urusan orang lain, menggunjing, sombong, pelit dan lain-lain. Jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya hampir semuanya ibu rumah tangga yang kegiatan sehari-harinya mengurus rumah tangga, meskipun ada beberapa yang berprofesi sebagai pedagang sembako tapi, berdagang di rumah nya sendiri membuka toko di rumah dan apabila mengikuti kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas sama sekali tidak mengganggu aktivitasnya dirumah, ada juga beberapa orang yang sering membantu di sawah namun kegiatan di majlis ta’lim sama sekali tidak mengganggu pekerjaannya malahan ibu tersebut sangat antusias kepada kegiatan di majlis ta’lim tersebut. Karena bisa memberikan pencerahan dalam hal meningkatkan keimanan kepada sang pencipta. Banyak hal positif lain yang dimiliki masyarakat atau ibu-ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya khususnya jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas. Seperti yang diungkapkan salah satu warga setempat yaitu Ibu Oom mengungkapkan bahwa para jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas memiliki solideritas yang tinggi terhadap warga, yaitu apabila ada orang yang sakit sudah pasti masyarakat atau ibu-ibu setempat bermusyawarah untuk menjenguk warga yang sakit mekipun yang sakit tidak ada dirumah sedang dirawat di rumah sakit tetapi warga peduli untuk segera menjenguk meskipun ke rumah sakit yang tentunya jarak desa kami dengan rumah sakit tidak dekat. Hidup bermasyarakat memang harus saling membantu, tolong menolong, apalagi tinggal di sebuah desa yang terkenal sebagai suatu masyarakat paguyuban, yang satu dengan lainnya saling mengenal dan kompak. Seperti yang ditulis Asmaran dalam bukunya “Pengantar Studi Akhlaq” (1994: 51) bahwa manusia adalah makhluk biososial, oleh sebab itu hidupnya tidak dapat terlepas dari kehidupan bersama manusia lainnya. Dan dengan sendirinya manusia individu itu memasyarakatkan dirinya menjadi satu lebur dalam kehidupan bersama.





BAB IV
ANALISIS DATA HASIL PENELITIAN

A. Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya

Berbagai aktivitas atau kegiatan dalam suatu lembaga pendidikan tentu memberikan banyak manfaat bagi pesertanya. Pendidikan luar sekolah misalnya yang pada mulanya berdiri dengan dukungan yang penuh dari masyarakat sehingga berdirilah sebuah lembaga tersebut misalnya majelis ta’lim yang merupakan pendidikan nonformal bercirikan keagamaan. Pendidikan nonformal seperti majelis ta’lim ini, biasanya banyak diminati oleh para kaum hawa khususnya para ibu rumah tangga. Majelis ta’lim merupakan wadah yang tepat untuk menimba ilmu bagi para kaum ibu rumah tangga, setidaknya kegiatan di majaelis ta’lim bisa menambah wawasan para ibu-ibu rumah tangga untuk bisa di jadikan sebagai pengamalan kepada anak-anaknya ataupun lingkungan keluarga dan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan di lapangan tentang kegiatan majlis ta’lim al-ikhlas dengan menyebarkan angket kepada 27 ibu-ibu jamaah majlis ta’lim al-ikhlas sebagai responden penelitian. Dari hasil penyebaran angket tersebut, selanjutnya dilakukan perhitungan terhadap hasil angket dengan menggunakan rumus prosentase yang dituangkan di dalam tabel sebagai berikut : Tabel 9. Ibu-ibu mengikuti semua kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 1. a. Selalu 3 13 48.15 % b. Kadang-kadang 2 11 40.74 % c. Tidak pernah 1 3 11.11 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa ibu-ibu selalu mengikuti semua kegiatan yang di adakan oleh majlis ta’lim al-ikhlas, merupakan pernyataan responden hampir setengahnya (48.15%). Ibu-ibu kadang-kadang mengikuti kegiatan yang diadakan oleh majlis ta’lim al-ikhlas, merupakan pernyataan responden hampir setengahnya (40.74%). Pernyataan yang tidak baik (11.11%) responden menyatakan bahwa ibu-ibu tidak pernah mengikuti kegiatan yang diadakan oleh majlis ta’lim al-ikhlas. Dengan demikian dapat dipahami bahwa ibu-ibu selalu mengikuti semua kegiatan yang diadakan oleh majlis ta’lim al-ikhlas. Tabel 10. Mengikuti kegiatan tawasul di majlis ta’lim Al-Ikhlas No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 2. a. Selalu 3 12 44.44 % b. Kadang-kadang 2 7 25.93 % c. Tidak pernah 1 8 29.63 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian besar (44.44%) responden menjawab selalu mengikuti kegiatan tawasul di majlis ta’lim Al-Ikhlas, sebagian kecil (25.93%) responden menjawab kadang-kadang mengikuti kegiatan tawasul di majlis ta’lim Al-Ikhlas, dan sebagian kecil (29.63%) responden tidak pernah mengikuti kegiatan tawasul di majlis ta’lim Al-Ikhlas. Dengan demikian dapat dipahami bahwa responden selalu mengikuti kegiatan tawasul di majlis ta’lim Al-Ikhlas. Tabel 11. Hadir tepat waktu dalam mengikuti pengajian di majlis ta’lim Al-Ikhlas No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 3. a. Selalu 3 7 25.93 % b. Kadang-kadang 2 12 44.44 % c. Tidak pernah 1 8 29.63 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (25.93%) ibu-ibu menjawab selalu hadir tepat waktu dalam mengikuti pengajian di majlis ta’lim Al-Ikhlas, hampir setengahnya (44.44%) ibu-ibu menjawab kadang-kadang hadir tepat waktu dalam mengikuti pengajian di majlis ta’lim Al-Ikhlas, dan sebagian kecil (29.63%) ibu-ibu menjawab tidak pernah hadir tepat waktu dalam mengikuti pengajian di majlis ta’lim Al-Ikhlas. Dengan demikan dapat dipahami bahwa ibu-ibu kadang-kadang hadir tepat waktu dalam mengikuti pengajian di majlis ta’lim Al-Ikhlas Tabel 12. Mencatat materi yang diberikan oleh penceramah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 4. a. Selalu 3 3 11.11 % b. Kadang-kadang 2 14 51.85 % c. Tidak pernah 1 10 37.04 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (11.11%) responden menjawab selalu mencatat materi yang diberikan oleh penceramah, lebih dari setengahnya (51.85%) responden menjawab kadang-kadang mencatat materi yang diberikan oleh penceramah, dan sebagian kecil (37.04%) responden menjawab tidak pernah mencatat materi yang diberikan oleh penceramah. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang mencatat materi yang diberikan oleh penceramah. Tabel 13. Duduk dengan tenang ketika mendengarkan ceramah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 5. a. Selalu 3 9 33.33 % b. Kadang-kadang 2 11 40.74 % c. Tidak pernah 1 7 25.93 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (33.33%) responden menjawab selalu duduk dengan tenang ketika mendengarkan ceramah, hampir setengahnya (40.74%) responden menjawab kadang-kadang duduk dengan tenang ketika mendengarkan ceramah, dan sebagian kecil (25.93%) responden menjawab tidak pernah duduk dengan tenang ketika mendengarkan ceramah. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang duduk dengan tenang ketika mendengarkan ceramah. Tabel 14. Menanyakan materi yang kurang dipahami kepada penceramah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 6. a. Selalu 3 6 22.22 % b. Kadang-kadang 2 14 51.85 % c. Tidak pernah 1 7 25.93 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (22.22%) responden menjawab selalu menanyakan materi yang kurang dipahami kepada penceramah, lebih dari setengahnya (51.85%) responden menjawab kadang-kadang menanyakan materi yang kurang dipahami kepada penceramah, dan sebagian kecil (25.93%) responden menjawab tidak pernah menanyakan materi yang kurang dipahami kepada penceramah. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang menanyakan materi yang kurang dipahami kepada penceramah. Tabel 15. Mengobrol ketika ustadz/ustadzah sedang memberikan ceramah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 7. a. Selalu 1 6 22.22 % b. Kadang-kadang 2 16 59.26 % c. Tidak pernah 3 5 18.52 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (22.22%) responden menjawab selalu mengobrol ketika ustadz/ustadzah sedang memberikan ceramah, lebih dari setengahnya (59.26%) responden menjawab kadang-kadang mengobrol ketika ustadz/ustadzah sedang memberikan ceramah, dan sebagian kecil (18.52%) responden menjawab tidak pernah mengobrol ketika ustadz/ustadzah sedang memberikan ceramah. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang mengobrol ketika ustadz/ustadzah sedang memberikan ceramah. Tabel 16. Tertarik dengan materi yang diberikan oleh ustadz/ustadzah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 8. a. Selalu 3 18 66.67 % b. Kadang-kadang 2 7 25.93 % c. Tidak pernah 1 2 7.40 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian besar (66.67%) responden menjawab selalu tertarik dengan materi yang diberikan oleh ustadz/ustadzah, sebagian kecil (25.93%) responden menjawab kadang-kadang tertarik dengan materi yang diberikan oleh ustadz/ustadzah, dan sedikit sekali (7.40%) responden tidak pernah tertarik dengan materi yang diberikan oleh ustadz/ustadzah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa responden selalu tertarik dengan materi yang diberikan oleh ustadz/ustadzah. Tabel 17. Menyimpulkan materi agar mudah dipahami No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 9. a. Selalu 3 5 18.52 % b. Kadang-kadang 2 15 55.55 % c. Tidak pernah 1 7 25.93 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (18.52%) responden menjawab selalu menyimpulkan materi agar mudah dipahami, lebih dari setengahnya (55.55%) responden menjawab kadang-kadang menyimpulkan materi agar mudah dipahami, dan sebagian kecil (25.93%) responden menjawab tidak pernah menyimpulkan materi agar mudah dipahami. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang menyimpulkan materi agar mudah dipahami. Tabel 18. Membaca catatan ketika dirumah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 10. a. Selalu 3 3 11.11% b. Kadang-kadang 2 3 11.11 % c. Tidak pernah 1 21 77.78 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (11.11%) responden menjawab selalu membaca catatan ketika dirumah, sebagian kecil (11.11%) responden menjawab kadang-kadang membaca catatan ketika dirumah, dan sebagian besar (77.78%) responden menjawab tidak pernah membaca catatan ketika dirumah. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden tidak pernah membaca catatan ketika dirumah. Tabel 19. Rekapitulasi Perhitungan Rata-rata Prosentase Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas No Option Item Pertanyaan Jumlah A. Selalu B. Kadang-kadang C. Tidak pernah 1 48.15 40.74 11.11 100 2 44.44 25.93 29.63 100 3 25.93 44.44 29.63 100 4 11.11 51.85 37.04 100 5 33.33 40.74 25.93 100 6 22.22 51.85 25.93 100 7 22.22 59.26 18.52 100 8 66.67 25.93 7.4 100 9 18.52 55.55 25.93 100 10 11.11 11.11 77.78 100 Jumlah 303.7 407.4 288.9 1000 Rata-rata 30.37 40.74 28.89 Berdasarkan tabel rekapitulasi rata-rata prosentase di atas menunjukan bahwa sebagian kacil (30.37) ibu-ibu selalu mengikuti kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas, sebagian besar (40.74) ibu-ibu kadang-kadang mengikuti kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas, dan sebagian kecil (28.89%) ibu-ibu tidak pernah mengikuti kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas. Dengan demikan dapat dipahami bahwa ibu-ibu kadang-kadang mengikuti kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas. Tabel 20. Bobot Nilai Angket 27 Responden Tentang Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya No Responden No Item X 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 2 1 2 1 1 2 3 3 2 1 18 2 1 1 3 2 1 2 2 3 2 1 18 3 3 1 2 1 3 3 2 3 1 1 20 4 2 3 3 2 2 3 1 3 2 1 22 5 2 3 1 1 3 2 1 3 2 2 20 6 2 1 3 1 1 2 3 2 1 1 17 7 2 3 2 2 1 1 2 3 2 1 19 8 3 2 1 1 3 2 2 3 2 3 22 9 2 2 3 2 1 1 3 2 1 1 18 10 3 3 2 1 3 2 3 1 3 1 22 11 2 3 1 2 2 2 2 3 2 1 20 12 3 2 1 1 3 1 3 3 1 3 21 13 2 3 1 2 2 1 2 3 2 1 19 14 3 2 3 1 3 2 2 3 3 1 23 15 3 2 1 2 2 1 2 3 2 1 19 16 1 3 2 3 3 3 2 3 2 1 23 17 3 3 1 2 2 3 2 1 3 1 21 18 3 1 2 3 2 2 2 3 1 1 20 19 3 3 2 2 3 2 1 2 3 2 23 20 2 2 1 3 2 1 1 3 2 1 18 21 3 1 2 2 2 1 2 2 3 1 19 22 2 3 3 2 2 2 1 3 2 1 21 23 3 3 2 2 2 2 2 2 1 3 22 24 2 2 2 1 1 3 2 3 2 1 19 25 3 3 2 2 1 2 2 3 2 1 21 26 1 1 3 1 2 3 3 2 1 2 19 27 3 1 2 2 3 2 2 2 2 1 20 Jumlah 544 Selanjutnya untuk mengetahui prosentase variabel X (Kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas) dengan cara berikut : Skor Variabel X = SO ST = 100 % SO (Skor observasi) = Jumlah Skor X ST (Skor teoritis) = 27 X 10 X 3 = 810 Skor Y = 544 810 X 100 % = 67 % Berdasarkan hasil perhitungan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalya dalam katagori cukup dengan skor 67%, karena berada pada rentengan prosentase 55% - 74%.

B. Akhlaq Ibu Rumah Tangga Jama’ah Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya

Data yang penulis peroleh untuk meneliti tentang akhlaq ibu rumah tangga jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya dengan menyebarkan angket kepada 27 responden penelitian. Data hasil penyebaran angket tersebut, selanjutnya dilakukan perhitungan terhadap hasil angket dengan menggunakan rumus prosentase yang di tuangkan ke dalam table sebagai berikut : Tabel 21. Mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 11. a. Selalu 3 3 11.11 % b. Kadang-kadang 2 24 88.89 % c. Tidak pernah 1 0 0 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (11.11%) responden menjawab selalu mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain, hampir sebagian besar (88.89%) responden menjawab kadang-kadang mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain, dan tidak ada (0%) responden menjawab tidak pernah mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain. Tabel 22. Berbicara yang sopan No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 12. a. Selalu 3 5 18.52 % b. Kadang-kadang 2 17 62.96 % c. Tidak pernah 1 5 18.52 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (18.52%) responden menjawab selalu berbicara yang sopan ketika bertemu dengan orang lain, lebih dari setengahnya (62.96%) responden menjawab kadang-kadang berbicara yang sopan ketika bertemu dengan orang lain, dan sebagian kecil (18.52%) responden menjawab tidak pernah berbicara yang sopan ketika bertemu dengan orang lain. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang berbicara yang sopan ketika bertemu dengan orang lain. Tabel 23. Menutup aurat setiap hari No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 13. a. Selalu 3 13 48.15 % b. Kadang-kadang 2 13 48.15 % c. Tidak pernah 1 1 3.70 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa hampir setengahnya (48.15%) responden menjawab selalu menutup aurat setiap hari, hampir setengahnya juga (48.15%) responden menjawab kadang-kadang menutup aurat setiap hari, dan sedikit sekali (3.70%) responden menjawab tidak menutup aurat setiap hari. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden selalu dan kadang-kadang menutup aurat setiap hari. Tabel 24. Menjaga ukhuwah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 14. a. Selalu 3 19 70.37 % b. Kadang-kadang 2 5 18.52 % c. Tidak pernah 1 3 11.11 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian besar (70.37%) responden menjawab selalu menjaga ukhuwah, sebagian kecil (18.52%) responden menjawab kadang-kadang menjaga ukhuwah, dan sedikit sekali (11.11%) responden tidak pernah menjaga ukhuwah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa responden selalu menjaga ukhuwah. Tabel 25. Menolong jika ada tetangga yang terkena musibah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 15. a. Selalu 3 12 44.44 % b. Kadang-kadang 2 10 37.04 % c. Tidak pernah 1 5 18.52 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa hampir setengahnya (44.44%) responden menjawab selalu menolong jika ada tetangga yang terkena musibah, hampir setengahnya juga (37.04%) responden menjawab kadang-kadang menolong jika ada tetangga yang terkena musibah, dan sedikit sekali (18.52%) responden tidak pernah menolong jika ada tetangga yang terkena musibah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa responden selalu menolong jika ada tetangga yang terkena musibah. Tabel 26. Membicarakan keburukan orang lain No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 16. a. Selalu 3 11 40.74 % b. Kadang-kadang 2 16 59.26 % c. Tidak pernah 1 0 0 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa hampir setengahnya (40.74%) responden menjawab selalu membicarakan keburukan orang lain, lebih dari setengahnya (59.26%) responden menjawab kadang-kadang membicarakan keburukan orang lain, dan tidak ada (0%) responden menjawab tidak pernah membicarakan keburukan orang lain. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang membicarakan keburukan orang lain. Tabel 27. Menasehati jika tetangga ada yang bertengkar No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 17. a. Selalu 3 6 22.22 % b. Kadang-kadang 2 14 51.85 % c. Tidak pernah 1 7 25.93 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (22.22%) responden menjawab selalu menasehati jika tetangga ada yang bertengkar, lebih dari setengahnya (51.85%) responden menjawab kadang-kadang menasehati jika tetangga ada yang bertengkar, dan sebagian kecil (25.93%) responden menjawab tidak pernah menasehati jika tetangga ada yang bertengkar. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang menasehati jika tetangga ada yang bertengkar. Tabel 28. Melaksanakan shalat 5 waktu No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 18. a. Selalu 3 23 85.19 % b. Kadang-kadang 2 3 11.11 % c. Tidak pernah 1 1 3.70 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian besar (85.19%) responden menjawab selalu melaksanakan shalat 5 waktu, sebagian kecil (11.11%) responden menjawab kadang-kadang melaksanakan shalat 5 waktu, dan sedikit sekali (3.70%) responden tidak pernah melaksanakan shalat 5 waktu. Dengan demikian dapat dipahami bahwa responden selalu melaksanakan shalat 5 waktu. Tabel 29. Bersedekah No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 19. a. Selalu 3 11 40.74 % b. Kadang-kadang 2 11 40.74 % c. Tidak pernah 1 5 18.52 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa hampir setengahnya (40.74%) responden menjawab selalu bersedekah, hampir setengahnya juga (40.74%) responden menjawab kadang-kadang bersedekah, dan sebagian kecil (18.52%) responden menjawab tidak bersedekah. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden selalu dan kadang-kadang bersedekah. Tabel 30. Menyantuni yatim piatu No. Item Alternatif Jawaban Bobot F Prosentase 20 a. Selalu 3 8 29.63 % b. Kadang-kadang 2 11 40.74 % c. Tidak pernah 1 8 29.63 % Jumlah 27 100 Berdasarkan data di atas, menunjukan bahwa sebagian kecil (29.63%) responden menjawab selalu menyantuni yatim piatu, sebagian besar (40.74%) responden menjawab kadang-kadang menyantuni yatim piatu, dan sebagian kecil (29.63%) responden menjawab tidak pernah menyantuni yatim piatu. Dengan demikan dapat dipahami bahwa responden kadang-kadang menyantuni yatim piatu. Tabel 31. Rekapitulasi Perhitungan Rata-rata Prosentase Akhlaq Ibu Rumah Tangga Jama’ah Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya No Option Item Pertanyaan Jumlah A. Selalu B. Kadang-kadang C. Tidak pernah 1 11.11 88.89 0 100 2 18.52 62.96 18.52 100 3 48.15 48.15 3.7 100 4 70.37 18.52 11.11 100 5 44.44 37.04 18.52 100 6 40.74 59.26 0 100 7 22.22 51.85 25.93 100 8 85.19 11.11 3.7 100 9 40.74 40.74 18.52 100 10 29.63 40.74 29.63 100 Jumlah 411.11 459.26 129.63 1000 Rata-rata 41.111 45.926 12.963 Berdasarkan tabel rekapitulasi rata-rata prosentase di atas menunjukan bahwa akhlaq ibu rumah tangga jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas sebagian kacil (41.111) ibu-ibu selalu melakukan perbuatan dengan menggunakan akhlaq yang baik, sebagian besar (45.926) ibu-ibu kadang-kadang melaksanakan perbuatan dengan menggunakan akhlaq yang baik, dan sebagian kecil (12.963%) ibu-ibu tidak pernah melakukan perbuatan dengan menggunakan akhlaq yang baik. Dengan demikan dapat dipahami bahwa ibu-ibu kadang-kadang melakukan perbuatan dengan menggunakan akhlaq yang baik. Tabel 32. Bobot Nilai Angket 27 Responden tantang Akhlaq Ibu Rumah Tangga Jama’ah Majlis Ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya No Responden No Item Y 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 1 3 1 3 3 1 2 1 2 2 1 19 2 3 3 2 3 1 3 1 2 3 1 22 3 2 3 2 3 2 2 3 3 2 2 24 4 2 1 2 3 2 3 2 3 3 3 24 5 2 2 3 1 3 2 3 3 2 2 23 6 2 2 3 2 3 2 2 3 3 2 24 7 2 3 1 3 2 3 3 1 2 2 22 8 3 2 3 1 3 2 2 3 3 2 24 9 2 2 3 2 3 2 2 3 1 3 23 10 2 1 2 3 1 3 3 3 2 3 23 11 2 2 3 1 2 3 2 3 3 3 24 12 2 2 3 2 2 3 3 3 1 3 24 13 2 1 2 3 2 2 2 3 2 3 22 14 2 2 2 3 1 3 2 3 2 3 23 15 2 1 2 3 1 3 1 3 3 3 22 16 2 2 3 2 3 2 2 3 3 3 25 17 2 2 2 3 2 3 1 3 2 1 21 18 2 2 3 2 2 2 2 3 1 2 21 19 2 2 2 3 2 3 2 2 2 2 22 20 2 2 3 3 2 3 1 3 3 3 25 21 2 3 2 3 3 2 2 3 3 1 24 22 2 3 2 3 3 2 2 3 1 1 22 23 2 2 3 3 3 2 1 3 2 2 23 24 2 2 3 3 3 2 1 3 3 3 25 25 2 2 3 3 3 2 3 3 1 2 24 26 2 2 2 3 3 2 2 3 3 2 24 27 2 2 2 3 3 2 2 3 2 2 23 Jumlah 622 Selanjutnya untuk mengetahui prosentase variabel Y (Akhlaq ibu rumah tangga jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya) dengan cara berikut : Skor Variabel X = SO ST = 100 % SO (Skor observasi) = Jumlah Skor Y ST (Skor teoritis) = 27 X 10 X 3 = 810 Skor Y = 622 810 X 100 % = 76 % Berdasarkan hasil perhitungan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa akhlaq ibu rumah tangga jama’ah majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya dalam katagori baik dengan skor 76%, karena berada pada rentengan prosentase 75%-100%.

C. Pengaruh Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas Terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya

Analisis korelasi atau pengaruh antara variabel pertama (Variabel X : Kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas) dengan variabel kedua (Variabel Y : Akhlaq ibu rumah tangga) dan penelitian ini menggunakan pendekatan korelasi Product Moment untuk memudahkan analisis ini, maka data dari masing-masing variabel (data Variabel X dan data Variabel Y) digabungkan kedalam satu tabel yang selanjutnya diolah sesuai dengan kebutuhan karakter rumus korelasi Product Moment yaitu sebagai berikut : Tabel 33. Perhitungan Korelasi Antara Variabel X dan Variabel Y No X Y X2 Y2 XY 1 18 19 324 361 342 2 18 21 324 441 378 3 20 24 400 576 480 4 22 24 484 576 528 5 20 23 400 529 460 6 17 24 289 576 408 7 19 22 361 484 418 8 22 24 484 576 528 9 18 23 324 529 414 10 22 23 484 529 506 11 20 24 400 576 480 12 21 24 441 576 504 13 19 22 361 484 418 14 23 23 529 529 529 15 19 23 361 529 437 16 23 25 529 625 575 17 21 21 441 441 441 18 20 21 400 441 420 19 23 22 529 484 506 20 18 25 324 625 450 21 19 24 361 576 456 22 21 22 441 484 462 23 22 23 484 529 506 24 19 25 361 625 475 25 21 24 441 576 504 26 19 24 361 576 456 27 20 23 400 529 460 Jumlah 544 622 11038 14382 12541 Setelah di peroleh data dari tabel di atas, maka langkah selanjutnya memasukan data tersebut kedalam rumus Product Moment, yaitu sebagai berikut : rxy = N ( ∑ XY ) – ( ∑ X ) ( ∑ Y ) √ ( N ∑ X2 – ( ∑ X )2 ) (N ∑ Y2 – (∑ Y)2 ) rxy = 27(12541) (544) (622) √{27 (11038) – (544)2} {27 (14382) (622)2} rxy = 338607 – 338368 √{ (298026) - (295936) (388314) - (386884) } rxy = 239 √(2090) (1430) rxy = 239 √2988700 rxy = 239 1728.785 = 0.138 Berdasarkan hasil perhitungan di atas diperoleh nilai koefesien korelasi rxy = 0.13. Ini berarti terdapat korelasi positif (korelasi yang berjalan searah) dan dapat dinyatakan kriteria sangat lemah atau sangat rendah antara variabel X (kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas) dengan variabel Y (akhlaq ibu rumah tangga) terdapat pengaruh signifikan sangat rendah. Langkah selanjutnya melakukan pengujian keberartian koefesien korelasi, dengan terlebih dahulu menentukan nilai Thitung dengan menggunakan rumus uji P sebagai berikut : t = 0.13 √27-2 √1-0.132 t = 0.13 √25 √1-0.0169 t = 0.13 √25 √0.9831 = 0.13 √25.42 = 0.13 (5.042) = 0.655 Berikutnya yakni menguji kebenaran atau kepalsuan dari hipotesa yang telah diajukan di atas, dengan jalan memperbandingkan besarnya “r” yang telah diperoleh dalam proses perhitungan dengan besarnya “r” yang tercantum dalam tabel. Nilai “r” product moment (rxy), dengan terlebih dahulu mencari derajat besarnya (db) atau degrees of freedomnya (df) yang rumusnya sebagai berikut : Df=N-nr (Anas Sudijono, 2001 : 181). Dimana : Df = Degress of freedom N = Number of cases Nr = Banyaknya variabel yang dikorelasikan, maka nr = 2 Df = 27-2 = 25 Maka pada a = 5% dan db = 25 diperoleh nilai ttabel sebesar 0.396. sehingga thitung > ttabel (0.655 > 0.396), ini berarti Ho ditolak yang artinya signifikan. Dengan demikian variabel bebas (X) kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas ada pengaruh yang signifikan terhadap variabel terikat (Y) akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian dilakukan perhitungan koefesien determinasi untuk mengetahui seberaapa besar konstribusi atau pengaruh variabel X terhadap variabel Y, dengan rumus sebbagai berikut : KD = r2 x 100% KD = 0.132 x 100% KD = 0.0169 x 100% KD = 1.69% Jadi akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang dipengaruhi oleh kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas sebesar 1.69% dan 98.31% dipengaruhi oleh faktor lain. Pembahasan Berdasarkan hasil uji analisis korelasi menunjukan perolehan nilai rxy sebesar 0.13. Indeks korelasi yang diperoleh tersebut tidak bertanda negatif, yang berarti bahwa korelasi antara variabel pertama (variabel X : kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas) dengan variabel kedua (variabel Y : akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang) terdapat hubungan searah, dengan kata lain dapat dikatakan terdapat korelasi yang sangat rendah/positif antara variabel tersebut terletak diantara 0.00 – 0.20 berada pada interprestasi korelasi yang sangat rendah atau sangat lemah. Dengan demikian secara sederhana dapat diinterprestasikan terhadap rxy tersebut, yaitu bahwa terdapat korelasi positif antara variabel X dengan variabel Y dan korelasi tersebut tergolong dalam kriteria korelasi yang lemah atau rendah. Berdasarkan perolehan data di atas tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh atau korelasi positif yang lemah atau rendah antara kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dengan akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang yang secara statistik hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai koefesien rxy korelasi product moment sebesar 0.13. Artinya, pengaruh kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas terhadap akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang telah terbukti secara empirik. Selanjutnya uji hipotesis menyatakan bahwa jika thitung ≥ ttabel, maka Ha diterima dan Ho ditolak. Berdasarkan perhitungan, diketahui nilai thitung sebesar 0.655 dan nilai ttabel sebesar 0.396. Jika dibandingkan terlihat nilai thitung > ttabel atau lebih jelasnya 0.655 > 0.396. Dengan demikian Ha yang menyatakan : “Ada pengaruh yang signifikan antara kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dengan akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang” diterima. Sementara Ho yang menyatakan : “Tidak ada pengaruh yang signifikan antara kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dengan akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang” ditolak. Berikutnya perhitungan koefesien determinaasi untuk mengetahui seberapa besar konstribusi atau pengaruh variabel X terhadap variabel Y berdasarkan hasil perhitungan diperoleh hasil 1.69%, artinya 1.69% akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang (variabel Y) ditentukan oleh salah satunya kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas (variabel X)



BAB V
PENUTUP

A. Kesimpulan

1. Kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya dalam katagori cukup. Hal ini di dasarkan pada hasil perhitungan yang menunjukan nilai sebesar 67% dari kriteria yang telah di tetapkan dan hal ini termasuk katagori cukup karena berada pada rentengan prosentase 55% - 74%
2. Akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya dalam katagori baik. Hal ini didasarkan pada hasil perhitungan yang secara kumulatif menunjukan nilai sebesar 76% dari kriteria yang telah di tetapkan dan hal ini termasuk katagori baik karena berada pada rentengan prosentase 75%-100%.
3. Berdasarkan perhitungan kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang memiliki pengaruh sangat rendah dengan akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini berdasarkan pada perolehan rxy yang mencapai nilai sebesar 0.13 dimana nilai tersebut terletak diantara rentang 0.00 – 0.20 berada pada korelasi sangat lemah atau sangat rendah. Dari uji t diperoleh nila thitung sebesar 0.655 dan nilai ttabel sebesar 0.396. Jika dibandingkan terlihat nilai thitung > ttabel atau lebih jelasnya 0.655 > 0.396. Kemudian dilakukan perhitungan koefesien determinasi untuk mengetahui seberapa besar konstribusi atau pengaruh variabel X terhadap variabel Y yang hasilnya KD = 1.69%. Jadi akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang dipengaruhi oleh kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas sebesar 1.69% dan 98.31% dipengaruhi oleh faktor lain. Dengan demikian Ha yang menyatakan : “Ada pengaruh yang signifikan antara kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dengan akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang” diterima. Sementara Ho yang menyatakan : “Tidak ada pengaruh yang signifikan antara kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas dengan akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang” ditolak.

B. Saran

Setelah dilakukan penelitian mengenai kegiatan di majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang dengan akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya, penulis menyarankan agar ada usaha lebih lanjut untuk mengoptimalkan semua kegiatan dan masyarakat mampu mengikuti pengajian yang diadakan di majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang disertai dengan kesadaran akhlaq ibu rumah tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya yang lebih baik.



DAFTAR PUSTAKA

Abdurrahman, M. 2002. Dinamika Masyarakat Islam. Bandung : Rosda.
Alawiyah, Tuty As. 1997. Strategi Dakwah di Lingkungan Majelis Ta’lim. Bandung : Mizan.
Alim, Muhammad. 2006. Pendidikan Agama Islam : Upaya Pembentukan Pemikiran dan Kepribadian Muslim. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Alwisol. 2007. Psikologi Kepribadian. Malang : UUM Press.
Amin, Ahmad. 1975, Etika Ilmu Akhlak. Penerjemah Farid Ma’ruf. Jakarta: Bulan Bintang.
Amini, Ibrahim. 1997. Bimbingan Islam Untuk Kehidupan Suami-Istri. Bandung : Al-Bayan.
Amrullah, Abdulmalik, Abdul Karim. 2003. Tafsir Al-Azhar. Singapura : Pustaka Nasional PTE LTD. Anugrah, Chandra. 2013. Ibu Kasihmu Sepanjang Masa. Jakarta : Zettu.
Anwar, Rosihon. 2010. Akhlak Tasawuf. Bandung : Pustaka Setia.
Arifin, HM. 1995. Kapita Selekta Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Arifin, Muzayyin. 1979. Kapita Selekta Pendidikan. Jakarta : Bumi Aksara.
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta : Rineka Cipta.
Ash-Shiddeiqy, Hasbi. 2012. Al-Bayan Tafsir Terjemah Al-Qur’an. Semarang : Pustaka Rizki.
Asmaran. 2002. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta : Raja Grafindo.
Azwar, S. 1998. Metode Penelitian. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Boeree George. C. 2004. Personality Theories. Jogjakarta : PRISMASOPHIE.
Daradjat, Zakiyah. 2005. Ilmu Jiwa Agama. Jakarta : Bulan Bintang.
 ______________. 2012. Ilmu Pendidikan Ilsam. Jakarta : Dirjen Pembinaan Kelembagaan Pendidikan Agama Islam.
Djamarah, S. B dan Aswan, Zain. 2006. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Ghazali, Al. Abu Hamid. 1994. Rahasia Dzikir dan Do’a. Terjemahan oleh Muhammad Al-Baqir. Bandung : Karisma.
Gunarsa, S. D. dan Gunarsa, Y. S. D. 1995. Psikologi Anak dan Remaja. Jakarta : Gunung Mulia. Hasbullah. 1996. Sejarah Pendidikan di Indonesia. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Hidayat, Arif. 2013. Keajaiban Doa Ibu. Jakarta : Al-Maghfiroh.
Huda, Nurul. 1990. Pedoman Majelis Ta’lim. Cet. II. Jakarta : KODI DKI Jakarta.
Kartono, Kartini. 1992. Psikologi Wanita. Bandung : Mandar Maju.
Mashuri, Taqiyuddin. 2010. Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah. Cirebon : Pangger Publishing.
Muhsin. 2009. Manajemen Majlis Ta’lim. Jakarta : Pustaka Intermasa.
Munawir, Ahmad, Warson. 1997. Kamus Al-Munawwir. Cet.14. Yogyakarta : Pustaka Progressif.
Nata, Abuddin. 2002. Akhlak tasawuf. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
Qaimi, Ali. 2008. Buaian Ibu antara Surga dan Neraka. Penerjemah M. Azhar. Jakarta : Cahaya.
Quesem, M. Abdul. 1988. Etika Al-Ghazali (Etika Majemuk di dalam Islam). Terjemahan oleh Mahyudin. Bandung : Pustaka.
Ridho, Abu Muhammad, Rasyid. 1994. Ciri dan Fungsi Wanita Sholehah. Solo : Pustaka Al-Alaq. Riduwan. 2003. Dasar-dasar Statistika. Bandung : Afabeta.
Ritonga, Rahman. 2005. Merakit Hubungan Sesama Manusia. Surabaya : Amelia.
Saebani, Beni Ahmad dan Abdul Hamid. 2010, Ilmu Akhlak, Bandung: Pustaka Setia.
Shaleh, Abd Rosyad. 1997. Manajemen Dakwah Islam. Jakarta : Bulan Bintang.
Soeroso, Moerti Hadiati. 2010. Kekerasan Dalam Rumah Tangga,. Jakarta : Sinar Grafika.
Sudijono, Anas. 1999. Pengantar Statistika Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Sudrajat dan Subana. 2001. Dasar-dasar Penelitian Ilmiah. Bandung : Pustaka Setia.
Suryabrata, Sumadi. 1982. Psikologi Kepribadian. PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Umar, Bukhari. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Amzah.
Yani, Ahmad. 2007. Panduan Mengelola Masjid. Jakarta : Pustaka Intermasa.
Yaqub, Hamzah. 1988. Etika Islam. Bandung : Diponogoro.
Zahruddin. 2004. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta : Raja Grafindo Persada.


LAMPIRAN-LAMPIRAN

Pedoman Wawancara
1. Letak keadaan geografis Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
2. Sejarah berdiri dan berkembangnya majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
3. Jumlah anggota majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
4. Bentuk kegiatan majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
5. Struktur organisasi majlis ta’lim Al-Ikhlas RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

Kisi-kisi Instrumen Pengumpulan Data
“Pengaruh Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas terhadap Akhlaq Ibu Rumah Tangga RW 01 Desa Kujang Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya” Variabel Indikator Instrumen Nomor Item Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas (Variabel X) Ø Kegiatan majlis ta’lim Ø Hadir mengikuti pengajian di majlis ta’lim Al-Ikhlas Ø Mencatat materi Ø Kegiatan tanya jawab Ø Menyimak ceramah dengan baik Angket 1, 2 3 4, 10 6, 8 5, 7, 9 Akhlaq Ibu Rumah Tangga (Variabel Y) Ø Menjaga silaturahmi Ø Menutup aurat Ø Peduli terhadap sesama Ø Tidak membicarakan orang lain (ghibah) Ø Rajin shalat Angket 11, 12, 14 13 15, 17, 19, 20 16 18


ANGKET PENELITIAN

Nama :
Petunjuk Pengisian :
1. Tulislah nama anda sebelum mengisi angket
2. Berilah tanda silang (X) pada jawaban anda
3. Isilah angket ini dengan keadaan yang sebenarnya
4. Pengisian angket tidak berpengaruh terhadap nilai tes

Pertanyaan !
A. Variabel X (Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas)

1. Apakah ibu mengikuti semua kegiatan yang di adakan oleh majlis ta’lim Al-Ikhlas ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
2. Apakah ibu mengikuti kegiatan tawasul di majlis ta’lim Al-Ikhlas yang dilaksanakan setiap pertemuan pengajian ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
3. Apakah ibu hadir tepat waktu dalam mengikuti pengajian di majlis ta’lim Al-Ikhlas ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
4. Apakah ibu mencatat materi yang diberikan oleh penceramah ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
5. Apakah ibu duduk dengan tenang ketika mendengarkan ceramah ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
6. Apakah ibu menanyakan materi yang kurang dipahami kepada penceramah ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
7. Apakah ibu mengobrol ketika ustadz/ustadzah sedang memberikan ceramah ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
8. Apakah ibu tertarik dengan materi yang diberikan oleh ustadz/ustadzah ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
9. Setelah pengajian selesai apakah ibu menyimpulkan materi agar mudah dipahami ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
10. Setelah mencatat, apakah ibu membaca catatan ketika dirumah ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah

B. Variabel Y (Akhlaq Ibu Rumah Tangga)

11. Apakah ibu mengucapkan salam ketika bertemu dengan orang lain ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
12. Apakah ibu berbicara sopan dengan oarang lain ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
13. Apakah ibu menutup aurat setiap hari ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
14. Apakah ibu menjaga ukhuwah dengan sesama masyarakat ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
15. Apakah ibu menolong jika ada tetangga yang terkena musibah ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
16. Apakah ibu membicarakan keburukan orang lain ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
17. Apakah ibu menasehati jika tetangga ada yang bertengkar ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
18. Apakah ibu melaksanakan shalat 5 waktu ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
19. Apakah ibu memberi sedekah kepada orang yang membutuhkan ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah
20. Apakah ibu menyantuni yatim piatu ?
a. Selalu b. Kadang-kadang c. Tidak pernah


ANGKET PENELITIAN

Nama :
Petunjuk Pengisian :
1. Tulis nami anjeun sateuacana bade ngeusian angket
2. Pasihan tanda silang (X) dina jawaban anjeun
3. Eusian angket iyeu jeung kaayaan anu sabenarna

Pertanyaan !
A. Variabel X (Kegiatan Majlis Ta’lim Al-Ikhlas)

1. Ibu osok ngringan sadaya kagiatan anu di ayakeun ku majli ta’lim Al-Ikhlas ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
2. Upami kagiatan tawasulan osok dilaksanakeun satiap waktos pangaosan di majlis ta’lim Al-Ikhlas ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
3. Ibu osok hadir tepat waktos dina ngiringan pangaosan di majlis ta’lim Al-Ikhlas ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
4. Ibu osok nyatet materi anu dipasihkeun ku penceramah ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
5. Ibu osok calik merenah upami nuju ngupingkeun ceramah ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
6. Ibu osok tumaros materi anu kirang kahartos ka penceramah ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
7. Ibu osok ngobrol henteu upami ustadz/ustadzah nuju masihan ceramah ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
8. Ibu resep kana materi anu dipasihkeun ku ustadz/ustadzah ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
9. Saeuntos pangaosan rengse, ibu osok nyimpulkeun materi henteu mina gampil dipahami ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
10. Saeuntos nyatet, ibu sok maca catatan henteu pami nuju di bumi ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah

B. Variabel Y (Akhlaq Ibu Rumah Tangga)

11. Ibu osok ngucapkeun salam henteu upami pependak sareng batur ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
12. Ibu osok nyarios sopan ka batur ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
13. Ibu osok nutup aurat satiap dinten ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
14. Ibu osok ngajagi silaturahmi ka sadaya masyarakat ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
15. Ibu osok ngabantosan upami aya tatanggi anu kakeunaan musibah ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
16. Ibu osok ngobrolkeun ka awonan batur henteu ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
17. Ibu osok mapatahan upami tatanggi aya anu nuju parasea ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
18. Ibu osok ngalakukeun shalat 5 waktu ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
19. Ibu osok shodaqoh ka jalmi nu ngabutuhkeun ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah
20. Ibu osok ngabantosan jeung masihan ka yatim piatu ?
a. Terus-terusan b. Kadang-kadang c. Henteu pernah

1 komentar:

  1. Mas kalo pembahasan majlis taklim ada di buku apa. Mohon d jawab

    BalasHapus