BAB 1
PENDAHULUAN
I.
Latar Belakang
Agama Islam adalah agama yang di
bawa oleh Nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad SAW. Yang mana terjaga
keotentikannya karena Islam adalah agama yang dinamis yang mampu menyeimbangkan
dengan perkembangan zaman yang tidak lepas dari tuntunan Al-Qur’an dan
Al-Hadits dan di lengkapi oleh hasil Ijtihad para ulama.
Islam sebagai penyempurna
agama-agama yang di turunkan oleh sang Kholiq sebelum agama Islam. Dan Islam
mempunyai beberapa karakteristik yang mana inilah yang mampu menjaga ke eksisan
agama Islam. Selain itu Agama Islam
mempunyai beberapa dimensi yang semuanya berkesinambungan dan sangat
berpengaruh terhadap pemeluk agama islam guna mewujudkan pencapaian kebahagiaan
dunia dan akhirat.
Untuk dapat mengetahui ma’na luhur agama Islam
dan guna meningkatkan pesan pesan sucinya, harus mampu untuk memahami
istilah-istilah penting yang terkadang sering kita lupakan. Istilah-istilah
Islam inilah yang mampu mendekatkan kita pada ma’na luhur agama.
II.
Rumusan Masalah
Berkaitan
dengan latar belakang, ada beberapa masalah yang mana harus dijelaskan dalam
isi makalah yaitu:
1.
Kenapa otentisitas ajaran Islam
dapat terjamin?
2.
Apa saja karakteristik ajaran
Islam?
3.
Apa saja dimensi-dimensi ajaran
Islam?
4.
Bagaimana memahami ajaran Islam
dalam struktur Islam-Iman-Ihsan?
III.
Tujuan Masalah
Bertitik tolak pada latar
belakang dan rumusan masalah kami mempunyai tujuan dalam penyusunan makalah
ini yang mana tujuan ini harus kami perhatikan
dan dapat kita capai yaitu:
1.
Menjelaskan tentang otentisitas
ajaran Islam.
2.
Karakteristik-Karakteristik
ajaran Islam.
3.
Mengklasifikasikan Dimensi-dimensi
ajaran Islam.
4.
Memahami ajaran Islam dalam
struktur Islam-Iman-Ihsan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
OTENTISITAS AJARAN ISLAM
Islam
merupakan agama yang ajarannya bisa diterima oleh semua umat, kapanpun dan
dimana pun. Wilfred Cantwel Smith mengatakan, “pengamatan pertama ialah bahwa
dari semua tradisi keagamaan di dunia, tradisi Islam yang tampak sebagai
satu-satunya nama yang built in
(terpasang tetap).[1]
Ajaran yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW secara khusus disebut sebagai agama Islam atau dien Al-Islam. Nabi Muhammad telah
membakukan ajaran agama Islam tersebut secara sempurna, sehingga akan terjamin
otentisitas dan sekaligus perkembangannya sesuai dengan tuntutan perkembangan
zaman dan tempat. Sistem pembakuan ajaran Islam tersebut adalah sebagai
berikut.
1. Membukukan secara otentik sumber dasar,
pokok-pokok, dan ajaran Islam sebagai wahyu dari Allah SWT yang tertuang dalam
Al-Qur’an.
2.
Memberikan penjelasan, contoh dan
teladan pelaksanaan agama Islam secara operasional dalam sosial budaya umatnya,
yang kemudian dikenal dengan sebutan As-Sunnah/Al-Hadits.
3. Memberikan cara atau metode untuk
mengembangkan agama Islam secara terpadu dalam kehidupan sosial budaya umat
manusia sepanjang sejarah dalam sisttem Ijtihad.[2]
Dengan sistem
pembakuan tersebut, ajaran Islam akan tetap sempurna, dan dinamis, yakni sesuai
dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat.
Al-Qur’an
adalah kumpulan otentik dari firman-firman Allah SWT yang disampaikan kepada
Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril, yang ditulis dalam bahasa Arab,
sebagaisumber ajaran Islam.Sebagai kumpulan otentik firman Allah SWT, Al-Qur’an
akan tetap otentik sepanjang zaman, dan inilah yang akan menjamin bahwa ajaran
agama Islam akan tetap sempurna dan lurus. As-Sunnah adalah tradisi, kebiasaan,
dan praktik-praktik pelaksanaan agama Islam yang dilaksanakan, ditetapkan, dan
direncanakan Nabi Muhammad SAW sebagai penjelasan secara operasional serta
contoh teladan pelaksanaan dari firman-firman Allah SWT sebagai mana termaktub
dalam Al-Qur’an. As-Sunnah ini kemudian dibukukan dalam kitab-kitab Hadits.
Oleh karena itu, As-Sunnah juga merupakan sumber otentik dari ajaran Islam.
Al-Qur’an
sebagai sumber dasar dan As-Sunnah merupakan sumber operasionalnya, sedangkan
Ijtihad pada dasarnya merupakan penggunaan segenap dya dan kemampuan akal dan
intelektual manusia untuk memahami, mengambil kebijaksanaan, serta
menetapkan hukum terhadap
masalah-masalah kehidupan sosial budaya umat manusia yang timbul dalam
lingkungan dan tempat dan zaman
tertentu.Sistem Ijtihad tersebut merupakan sumber dinamika dari ajaran Islam.
Dengan berdasarkan ketiga sumber tersebut, yakni Al-Qur’an sebagai sumber
dasarnya, As-Sunnah/Al-Hadits sebagai sumber operasionalnya dan Ijtihad sebagai
sumber dinamikanya, ajaran Islam mengalami pertumbuhan dan perkembangan sepanjang sejarahnya sehingga mewujudkan dan
membentuk suatu sistem kebudayaan dan peradaban yang lengkap dan sempurna secara
dinamis, yang meliputiseluruh aspek kehidupan manusia. Dalam naungan sistem dan
lingkungan budaya serta peradaban Islam seperti itulah, manusia mendapatkan
kehidupan yang aman dan sejahtera. Itulah kehidupan Islam yang Universal dan
dinamis yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
B. KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Apabila
meneliti sumber kepustakaan Islam yang ditulis oleh para cendekiaan atau para
ulama, kita akan mengetahui bahwa ajaran-ajaran Islam memiliki karateristik
yang khas, yang berbeda dari ajaran-ajaran
agama lainnya.
Ali Anwar
Yusuf menyebutkan bahwa karateristik agama Islam tersebut adalah sebagai
berikut.:
1.Komprehensif
Walaupun
umat Islam itu berbede-beda bangsa dan
berlainan suku, dalam menghadapi asas-asas yang umum, umat Islam bersatu padu
untuk mengamalkan asas-asas tersebut.
2.Moderat
Islam memenuhi jalan tengah, tidak berat
kekanan untuk mementingkan kejiwaan
(rohani) dan tidak berat kekiri untuk mementingkan kebendaan (jasmani). Inilah
yang diistilahkan dengan teori wasyatiyah,
menyelaraskan antara kenyataan dan fakta.
3.Dinamis
Ajaran Islam mempunyai kemampuan bergerak
dan berkembang, mempunyai daya hidup, dapat membentuk diri sesuai dengan
perkembangan dan kemajuan agama Islam terpencar dari ssumber yang luar dan
dalam, yaitu memberikan sejumlah hukum positif yang dapat dipergunakan untuk
segenap masa dan tempat.
4.Universal
Ajaran Islam tidak
ditujukan kepada suatu kelompok atau suatu bangsa tertentu, melainkan sebagai rahmatan lil alamin, sesuai dengan misi
yang diemban oleh Rasulullah SAW. Ajaran Islam diturunkankan untuk dijadikan
pedoman hidup seluruh manusia untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Dengan demikian, hukum Islam bersifat Universal.
5.Elastis dan Fleksibel
Ajaran Islam berisi
disiplin-disiplin yang dibebankan kepada setiap individu. Disiplin tersebut
wajib ditunaikan dan orang yang melanggarnya akan berdosa.
6.Tidak memberatkan
Ajaran Islam tidak pernah membebani
seseorang sampai melampaui kadar kemampuannya, karena Islam mempunyai misi
sebagai rahmatan bagi manusia.
7.Graduasi (berangsur-angsur)
Ajaran-ajaran Islam yang
diberikan kepada manusia secara psikologis sesuai dengan fitrahnya sendiri. Allah
SWT menurunkan agama Islam secara berangsur-angsur bertujuan agar manusia
melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
8.Sesuai dengan fitrah manusia
Ajaran Islam sesuai dengan fitrah
manusia, dalam arti sesuai dengan watak hakiki dan asli yang dimiliki oleh
manusia. Kondisi awal ciptaan manusia memiliki potensi untuk selalu mengetahui
dan cenderung pada kebenaran, yang dalam Al-Qur’an disebut dengan Hanif.
9.Argumentatif
filosofis
Ajaran Islam merupakan
ajaran yang argumentatif, tidak cukup dalam menetapkan persoalan-persoalan
dengan mengandalkan doktrin lugas dan instruksi keras. Akan tetapi, harus dapat
mengikuti dan menguasai segala persoalan dengan diserta alasan yang kuat dan
argumentasi yang akurat.[3]
C.
DIMENSI-DIMENSI AJARAN ISLAM
Allah
menurunkan ajaran Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam nilai dengan
kesempurnaan tertinggi. Bisa kita lihat pada sebuah keterangan:
“Islam
itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam”
Dimensi-dimensi Islam, secara
garis besar terhimpun dalam tiga hal yaitu : Aqidah, Syari’at dan Akhlaq yang
masing masing adalah susistem ajaran Islam. Aqidah dan syariat tanpa akhlaq
adalah omong kosong, begitu pula syari’at tanpa akhlaq adalah kemunafikan, dan
aqidah tanpa akhlaq adalah kesesatan.[4]
1. Aqidah
Aqidah Islam merupakan penutup
agama-agama yang diturunkan allah sebelumnya, dengan di utusnya Nabi Muhamad
sebagai Rasul terakhir.
Secara
Harfiyah aqidah adalah mengikat atau terikat. Adapun secara istilah adalah
sistem kepercayaan dalam Islam.[5]
Kenapa di sebut aqidah? Karena kepercayaan itu mengikat pada diri sesseorang
dalam bertingkah laku. Orang yang kuat aqidahnya, keyakinan itu mengikatnya
pada suatu nilai (misalnya dalam berkorban dalam kebaikan) dan seterusnya
mengikay pada prilakunya (misalnya tidak mau kompromi dalam kedzaliman).
Sebaliknya orang yang lemah aqidahnya akan mudah terpengaruh oleh hal hal yang
tidak baik dan tentunya mudah putus asa dalam hal kebaikan selain itu akan
selalu memandang rendah nilai kebaikan.
Sistem kepercayaan ini
berkembang dengan nama lain yaitu Ilmu Tauhid yang membahas tentang Rukun Iman
yang enam. Kajian Filosofis tentang Ilmu Tauhid adalah Ilmu Kalam disebut juga
dengan Teologi (ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan).
Secara
garis besar Teologi islam dapat di bagi menjadi dua tipe yaitu Jabariyah dan
Qodariyah. Jabariyah adalah golongan yang percaya pada kekuasaan allah dan
kemahaesaan allah yang menganggap bahwa manusia itu seperti wayang yang semua
tingkah lakunya diatur oleh sang dalang. Dan manusia tidak berhak juga tidak
bisa mengatur perbuatanya, oleh karena itu manusia masuk surga dan neraka itu
tidak bergantung pada amalnya melainkan itu adalah kemurahan sang Kholiq.
Sedangkan paham Qodariyah adalah paham yang menganggap bahwa manusia memiliki
kekuasaan penuh dalam menentukan perbuatanya karena melihat pada kekuasaan
allah dan dengan kekuasaan-Nya allah memberikan balasan kepada setiap perbuatan
manusia baik itu balasan yang baik untuk manusia yang berbuat baik dan adzab
bagi manusia yang berbuat salah.
2. Syari’at
Kata syari’at secara
harfiyah artinya adalah jalan raya atau jalan menuju sumber mata air, atau
bermakna jalanya suatu hukum atau perundang-undangan. Kemudian di imbuhi kata
islam yang kemudian menjadi syariat islam yang dapat di artikan suatu jalan
yang mengatur umat islam dan yang harus di patuhi yang berisi perintah, anjuran
dan larangan yang akan menentukan kehidupan manusia dan sebagai muslim hal itu
harus di patuhi. Sebagai istilah keislaman, syariat adalah dimensi hukum atau
peraturan dari ajaran islam[6].
Disebut syari’at karena di maksudkan untuk memberikan jalan atau mengatur lalu
lintas perjalanan hidup manusia. Perjalanan hidup manusia itu ada yang bersifat
vertikal dan horizontal, aturan hidup manusi dengan sang kholiq dan aturan
hidup manusia ddengan sesama manusia. Aturan manusia dengan sang kholiq di
wujudkan dalam ritual ibadah, dan prinsif ibadah itu ialah tunduk merendah
kepada sang kholiq tanpa banyak menanyakan mengapa dan kenapa begini dan
begitu, pokonya siap untuk mengerjakan perinta sang kholiq dan menjauhi
larangan-Nya. Dan hubungan yang bersifat horizontal disebut dengan muamalah.
Prinsif dalam bermuamalah adalah saling memberi manfa’at dan saling
mengingatkan juga berlomba dalam kebaikan tanpa rasa ingin menjatuhkan satu
sama lain.
Dari
sudut keilmuan, ilmu yang membahas tentang syari’at adalah Ilmu Fiqih dan
ahlinya-ahlinya disebut Faqih atau juga Fuqaha dan ilmu ini adalah ilmu yang di
hasilkan melalui teori ijtihad.
3. Akhlaq
Ada dua pendekatan untuk
mengetahui pengertian akhlaq yaitu secara etimologis dan terminologis, secara
etimologis akhlaq adalah perangai, tabi’at, (kelakuan atau watak dasar),
kebiasaan atau kelaziman, dan peradaban yang baik dan akhlaq menurut istilah
ialah seperti yang di lontarkan Al-Gozali akhlaq ialah sifat yang tertanam
dalam jiwa dan yang dapat menimbulkan macam-macam perbuatan dengan mudah tanpa
memerlukan pertimbangan dan pemikiran.[7]
Meruju
pada ilmu tasawuf akhlaq ialah berasal dari bahasa arab, jamak dari yang menurut bahasa adalah budi pekerti. Kata kata tersebut
mengandung persesuaian dengan kata kholqun yang berarti kejadian dan juga erat dengan
kholiq berarti pencipta dan juga memilki kaitan erat
dengan makhluqun
yang berarti yang diciptakan.[8]
Perumusan akhlaq timbul sebagai media yang
memungkinkan adanya hubungan baik antara kholiq dan makhluq.
Selain
definisi akhlaq yang dikemukakan oleh Al-Gozali terdapat juga beberapa pendapat
mengenai definisi akhlaq yaitu menurut Ibnu Maskawaih memberikan penjelasan
tentang akhlaq yaitu :
“ Keadaan jiwa seseorang yang
mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan
fikiran.”[9]
Selain
itu menurut Prof.Dr. Ahmad Amin memberikan penjelasan tentang akhlaq yaitu:
“ Akhlaq adalah sesuatu yang di
biasakan. Artinya bahwa kehendak itu
bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu di sebut akhlaq”.[10]
Dari
beberapa definisi diatas yang sekalipun beragam dalam memberi pengertian
tentang akhlaq namun maksud dan maknanya sama, maka ada beberapa ahli yang
menyimpulkan definisi akhlaq yaitu kesimpulan menurut Prof. K.H Farid Ma’ruf
bahwa akhlaq ialah:
“ Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan
perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan fikiran
terlebih dahulu”.[11]
Dan
tidak terlalu jauh maknanya dengan kesimpulan Prof. K.H Farid, dengan bahasa
yang berbeda Dr. M Abdullah Dirroz
menyatakan kesimpulan dari definisi akhlaq
ialah:
“ Akhlaq adalah suatu kekuatan dalam
kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa
kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal yang baik) atau pihak
yang jahat (dalam hal yang jahat)”.[12]
Akhlaq
merupakan dimensi nilai dari syari’at Islam. Kualitas keberagaman justru
ditentukan oleh nilai akhlaq. Jika syari’at berbicara tentang syarat rukun, sah
dan bathal, akhlaq menekankan pada kualitas perbuatan. Contohnya adalah setiap
perbbuatan dilihat dari niat orang yang mengamalkan perbuatan tersebut.
Akhlaq
juga mempunyai dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horizontal sama dengan
dimensi syariat.
D. MEMAHAMI AJARAN
ISLAM DALAM STRUKTUR ISLAM – IMAN – IHSAN
Diantara
pembendaharaan kata dalam islam ada istilah muslim, mu’min, dan muhsin dan kata
itu berasal dari kata islam, iman, dan ihsan orang yang islam disebut muslim,
orang yang beriman disebut mu’min dan orang yang ihsan di sebut muhsin. Dan
dalam kaitan ini seorang islam dan belum beriman baru hanya di sebut muslim,
apabila seorang islam sudah beriman maka barulah disebut mu’min dan seorang
mu’min apabila sudah bisa menjadi seorang ihsan baru disebut ihsan dan inilah
yang disebut dengan triologi ajaran Illahi.
Berikut
ini kami akan mencoba, berdasarkan pemahaman para ulama, menjelaskan pengertian
ketiga istilah itu dan wujudnya didalam hidup keagamaan seorang pemeluk Islam.
Dengan memahami ketiga hal penting dalam islam mungkin dapat membantu memahami
ma’na luhur agama dan pesan-pesan sucinya dapat di tingkatkan.
1. Ma’na Dasar Islam
Kita akan membahas dulu
pengertian Islam menurut ulama Fiqih. Menurut ulama fiqih Islam di ambil dari
masdar kata yang artinya “keselamatan” dan menurut istilah ialah:
“ Turut kepada aturan aturan hukum
syara”[13]
Dan
adapun hukum syara tersebut telah kita bahas pada bab sebelumnya yang berisi
tentang atursn, perintah, larangan, dan anjuran. Dalam artian orang islam
adalah orang yang menjalankan aturan-aturan yang telah di tetapkan.
Namun
ada indikasi bahwa islam adalah inisial seseorang masuk ke dalam lingkaran
ajaran Illahi. Sebuah keterangan menjelaskan bahwa bagaimana orang-orang arab
Badui mengakui telah beriman, tetapi nabi diperintahkan mengatakan kepada
mereka bahwa mereka belumlah beriman melainkan baru ber-Islam sebab Iman belum
masuk pada diri mereka. Iman lebih mendalam dari pada Islam, sebab dalam
konteks keterangan itu , kaum Arab Badui tersebut baru tunduk pada nabi secara
lahiriyah, dan itulah makna kebahasaan “Islam”, yaitu “tunduk” atau menyerah,
Tentang hadits yang terkenal yang menggambarkan pengertian Islam, Iman, dan
Ihsa, Ibn Taimiyah bahwa Agama terdiri dari beberapa unsur: Islam, Iman, dan
Ihsan, yang dalam makna itu terselip
makna kesenjangan: orang mulai dengan Islam, berkembang ke arah Iman, dan
memuncak ke arah Islam. Ibn Taimiyah menghubungkan pengertian ini dengan Firman
Allah:
Artinya:
“
Kemudian kitab itu kami ( Allah) wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di
antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereks ada yang mendzalimi diri
sendiri, ada yang pertengahan, dan ada pula yang terlebih dahulu berbuat
kebaikan denga izin Allah”
Menurut
Ibn Taimiyah, orang yang menerima kitab suci (ya’ni mempercayai dan berpegang
teguh pada ajarannya), namun masih juga berbuat zalim adalah orang yang baru
berislam, menjadi seorang muslim, ia bisa berkembang menjadi orang yang Iman
dengan namanya Mu’min neik satu tingkat yaitu menengah ( Muqtashid), yaitu
orang yang terbebas dalam perbuatan zalim namun perbuatan kebajikannya
sedang-sedang saja. Dalam tingkatan yang paling tinggi, perlibatan diri dalam
berbuat kebenaran itu membuat ia tidak saja terbebas dari perbuatan jahat atau
zalim namunn juga ia bergegas dan menjadi pelomba dalam kebaikan atau di sebut
tingkatan (sabiq), dan itulah orang yang telah berihsan, mencapai tingkat
seorang muhsin.[14]
Tentunya
kata Al-Islam mempunyai perluasan istilah dan tentunya sering kita temukan di
dalam kitab suci al-qur’an yaitu islam berarti sikap pasrah atau menyerahkan
diri kepada Allah. Sikap itulah yang dinyatakan benar dan bisa si terima tuhan:
“ Sesungguhnya agama di sisi Allah
ialah agama Islam”
Oleh
karena itu selain nama agama yang sering di sebut-sebut ternyata Al-Islam
mempunyai arti yang lebih umum yaitu menurut asal generiknya yang berarti
pasrah kepada Tuhan. Dasar pandangan dalam al-qur’an bahwa semua agama yang
benar adalah agama islam, dalam pengertian semuanya mengajarkan sikap pasrah
kepada Tuhan, sebagai mana antara lain bisa di simpulkan dari Firman Allah:
Artinya:
“Dan janganlah kamu berdebat dengan
Ahlul kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang
zalim diantara mereka, dan katakanlah, kami telah beriman kepada (kitab-kitab)
yang diturunkan kepada kami dan yang di turunkan kepadamu, Tuhan kami dan Tuhan
kamu satu; dan hanya kepada-Nya kami berserah diri”.
Sama
dengan perkataan “Al-Islam” di atas, perkataan “Muslimun” dalam Firman itu
lebih tepat di artikan pada ma’na generiknya, yaitu orang-orang yang pasrah
kepada tuhan. Seperti di isyaratkan pada Firman itu, perkataan Muslimun dalam
ma’na asalnya juga menjadi kualifikasi bagi pemeluk agama lain. Khususnya
khususnya para penganut kitab suci.[15]
2. Pengertian Dasar Iman
Kita telah mengetahui
pengertian Iman secara umum yaitu percaya, khususnya percaya pada rukun Iman
yang enam(Menurut akidah sunny). Karena percaya pada rukun Iman itu memang
mendasari pada tindakan seseorang, sudah tetntu pengertian Iman yang umum
dikenal dengan wajar dan benar. Namun dalam dimensinya yang lebih mendalam,
Iman tidak hanya cukup dengan sikap batin yang percaya atau memercayai belaka,
tetapi menuntut perwujudan lahiriyah atau eksternalisasinya di dalam
tindakan-tindakan. Dalam pengertian inilah kita dapat memahami sabda nabi bahwa
Iman mempunyai lebih dari tujuh puluh tingkat, yang paling tinggi ialah ucapan
Tiada Tuhan selain Allah dan yang paling rendah ialah menyingkirkan bahaya di
jalan. Begitu juga, dalam pengertian ini, kita memahami sabda Nabi;
“ Demi Allah, ia tidak beriman! Demi
Allah ia tidak beriman!, Lalu
orang bertanya, “ Siapa wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab” Orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan kelakuan buruknnya”. Lalu
orang bertanya lagi,”Tingkah laku
buruknya apa?” Beliau menjawab, “
Kejahatan dan sikapnya yang menyakitkan”.
Juga
sabda Nabi,” Demi Dia yang diriku ada di
tangan-Nya, kamu tidak akan masuk surga sebelum kamu beriman, dan kamu belum
beriman sebelum kamu saling mencintai. Belumkah aku beri petunjuk kamu tentang
sesuatu yang jika kamu kerjakan kamu akan saling mencintai? Sebarkan salam
diantara sesama kamu”.
Berdasarkan
hadits itu, jelas bahwa sesungguhnya makna Iman dapat berarti sejajar dengan
kebajikan karena ini di kuatkan dengan adanya seseorang yang bertanya tentang
keimanan dan turunlah wahyu tentang kebajikan yang di dalam isinya adalah orang
yang beriman itu ialah orang yang iman pada rukun iman yang enam.[16]
3. Pengertian Dasar Ihsan
Dalam sebuah Hadits di
sebutkan bahwa Nabi menjelaskan ” Ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah
seakan-akan engkau melihat-Nya dan apabila tidak melihatnya maka sesungguhnya
Dia melihat engkau”. Dengan demikian Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan
pekat akan hadirnya Tuhan dalam hidup, melalui penghayatan diri dengan
menghadap dan berada di depan hadirat-Nya ketika beribadah.
Menyangkut
pada penjelasan Ibn Taimiyah di atas memang benar bahwa Ihsan ialah tingkatan
tertinggi umat manusia karena apabila sudah mencapai Ihsan berarti mencakup
Iman dan Islam sedang belum tentu orang yang ber-Iman atau ber-Islam itu
Ber-Ihsan. Maka pantaslah Ibn Taimiyah menyatakan bahwa orang yang ber-Ihsan
akan masuk Surga tanpa merasakan Adzab dari Allah SWT.[17]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Keotentikan ajaran Islam terjaga
dengan adanya pembakuan ajaran Islam yang mana pembakuan tersebut ialah:
1.
Membukukan secara otentik sumber
dasar, pokok-pokok dan prinsif-prinsif ajaran Islam sebagai wahyu dari Allah
yang tertuang dalam al-qur’an.
2.
Memberikan penjelasan, contoh dan
teladan pelaksanaan agama Islam secara operasional dalam sosial budaya umatnya,
yang kemudian dikenal dengan nama As-Sunah/Al-Hadits
3.
Memberikan cara atau metode untuk
mengembangkan ajaran Islam secara terpadu dalam kehidupan sosial budaya umat
mnanusia sepanjang sejarah dengan sistem ijtihad.
Islam dalam eksistensinya mempunyai beberapa
karakteristik yang antara lain adalah:
1.
Komfrehenship
2.
Moderat
3.
Dinamis
4.
Universal
5.
Elastis dan Fleksibel
6.
Tidak memberatkan
7.
Graduasi
8.
Sesuai dengan Fitrah Manusia
9.
Argumentatif filosofis
Dimensi-dimensi ajaran
Islam secara garis besar dapat terhimpun dan terklasifikasikan dalam; Aqidah,
Syari’at, dan Akhlak yang mana semua itu saling berhubungan. Adapun pengertian
Aqidah Secara Harfiyah adalah mengikat atau terikat. Adapun secara istilah
adalah sistem kepercayaan dalam Islam. Kenapa di sebut aqidah? Karena
kepercayaan itu mengikat pada diri sesseorang dalam bertingkah laku. Orang yang
kuat aqidahnya, keyakinan itu mengikatnya pada suatu nilai (misalnya dalam
berkorban dalam kebaikan) dan seterusnya mengikay pada prilakunya (misalnya
tidak mau kompromi dalam kedzaliman). Sebaliknya orang yang lemah aqidahnya
akan mudah terpengaruh oleh hal hal yang tidak baik dan tentunya mudah putus
asa dalam hal kebaikan selain itu akan selalu memandang rendah nilai kebaikan.
Dan pengertian Syari’at adalah jalan raya atau
jalan menuju sumber mata air, atau bermakna jalanya suatu hukum atau
perundang-undangan. Kemudian di imbuhi kata islam yang kemudian menjadi syariat
islam yang dapat di artikan suatu jalan yang mengatur umat islam dan yang harus
di patuhi yang berisi perintah, anjuran dan larangan yang akan menentukan
kehidupan manusia dan sebagai muslim hal itu harus di patuhi. Sebagai istilah
keislaman, syariat adalah dimensi hukum atau peraturan dari ajaran islam.
Dan struktur dalam memahami Islam
terdapat tiga struktur diantaranya ialah:
1. Islam
islam adalah inisial
seseorang masuk ke dalam lingkaran ajaran Illahi. Sebuah keterangan menjelaskan
bahwa bagaimana orang-orang arab Badui mengakui telah beriman, tetapi nabi
diperintahkan mengatakan kepada mereka bahwa mereka belumlah beriman melainkan
baru ber-Islam sebab Iman belum masuk pada diri mereka. Iman lebih mendalam
dari pada Islam, sebab dalam konteks keterangan itu , kaum Arab Badui tersebut
baru tunduk pada nabi secara lahiriyah, dan itulah makna kebahasaan “Islam”,
yaitu “tunduk” atau menyerah.
2. Iman
Iman secara umum yaitu
percaya, khususnya percaya pada rukun Iman yang enam(Menurut akidah sunny).
Karena percaya pada rukun Iman itu memang mendasari pada tindakan seseorang,
sudah tetntu pengertian Iman yang umum dikenal dengan wajar dan benar. Namun
dalam dimensinya yang lebih mendalam, Iman tidak hanya cukup dengan sikap batin
yang percaya atau memercayai belaka, tetapi menuntut perwujudan lahiriyah atau
eksternalisasinya di dalam tindakan-tindakan.
3. Ihsan
Dalam sebuah Hadits di
sebutkan bahwa Nabi menjelaskan ” Ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah
seakan-akan engkau melihat-Nya dan apabila tidak melihatnya maka sesungguhnya
Dia melihat engkau”. Dengan demikian Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan
pekat akan hadirnya Tuhan dalam hidup, melalui penghayatan diri dengan
menghadap dan berada di depan hadirat-Nya ketika beribadah.
B.
Kritik dan Saran
Dari awal sampai akhir
dalam penyusunan makalah ini kami sadar banyak kesalahan, dan kesalahan
seseorang tidak bisa di lihat oleh diri sendiri dan hanya bisa dilihat oleh
orang lain, oleh karena itu untuk membangun dan memaksimalkan penulisan makalah
ini kami membutuhkan kritik dan saran dari segenap para pembaca karena mungkin
dengan cara ini kami bisa mengoreksi kekurangan-kekurangan kami dan
mudah-mudahan membbuat kami menjadi lebih baik untuk kedepannya.
DAFTAR
PUSTAKA
ü
Rosihon Anwar, Yunus.M
Badruzzaman, Saehuddin, Pengantar Study
Islam, CV.Pustaka Setia Bandung
ü
Mustofa A, Akhlaq Tasawuf, Pustaka Setia Bandung 1995
ü
Kitab Syafinatunnajah
[2]
Ibid hlm 143
[3]
Ibid op.cit hlm 145-146
[4]
Ibid hlm 147
[5]
Ibid op.cit hllm 147
[6]
Ibid op.cit hlm 149
[7]
Ibid op.cit hlm 150-151
[9]
Ibid op,cit hlm 12
[10]
Ibid hlm 13
[11]
Ibid hlm 13-14
[12]
Ibid hlm 14
[13] Safinatunnajah hlm 4
[14]
Ibid op,cit hlm 153
[15]
Ibid op,cit hlm 154
[16]
Ibid hlm 157-158
[17] Ibid op,cit hlm 153
Kamu belajar dimana?
BalasHapusSaya lihat sabda-sabda yg dituliskan tidak diberikan keterangan dari buku apa