Jumat, 26 Oktober 2012

Metodologi Stadi Islam (MSI)


BAB 1
PENDAHULUAN

I.                   Latar Belakang
Agama Islam adalah agama yang di bawa oleh Nabi terakhir yaitu Nabi Muhammad SAW. Yang mana terjaga keotentikannya karena Islam adalah agama yang dinamis yang mampu menyeimbangkan dengan perkembangan zaman yang tidak lepas dari tuntunan Al-Qur’an dan Al-Hadits dan di lengkapi oleh hasil Ijtihad para ulama.
Islam sebagai penyempurna agama-agama yang di turunkan oleh sang Kholiq sebelum agama Islam. Dan Islam mempunyai beberapa karakteristik yang mana inilah yang mampu menjaga ke eksisan agama Islam.  Selain itu Agama Islam mempunyai beberapa dimensi yang semuanya berkesinambungan dan sangat berpengaruh terhadap pemeluk agama islam guna mewujudkan pencapaian kebahagiaan dunia dan akhirat.
 Untuk dapat mengetahui ma’na luhur agama Islam dan guna meningkatkan pesan pesan sucinya, harus mampu untuk memahami istilah-istilah penting yang terkadang sering kita lupakan. Istilah-istilah Islam inilah yang mampu mendekatkan kita pada ma’na luhur agama.


II.                Rumusan Masalah
Berkaitan dengan latar belakang, ada beberapa masalah yang mana harus dijelaskan dalam isi makalah yaitu:  
1.      Kenapa otentisitas ajaran Islam dapat terjamin?
2.      Apa saja karakteristik ajaran Islam?
3.      Apa saja dimensi-dimensi ajaran Islam?
4.      Bagaimana memahami ajaran Islam dalam struktur Islam-Iman-Ihsan?


III.             Tujuan Masalah
Bertitik tolak pada latar belakang dan rumusan masalah kami mempunyai tujuan dalam penyusunan makalah ini  yang mana tujuan ini harus kami perhatikan dan dapat kita capai  yaitu:
1.      Menjelaskan tentang otentisitas ajaran Islam.
2.      Karakteristik-Karakteristik ajaran Islam.
3.      Mengklasifikasikan Dimensi-dimensi ajaran Islam.
4.      Memahami ajaran Islam dalam struktur Islam-Iman-Ihsan.

























BAB II
PEMBAHASAN

A.    OTENTISITAS AJARAN ISLAM
Islam merupakan agama yang ajarannya bisa diterima oleh semua umat, kapanpun dan dimana pun. Wilfred Cantwel Smith mengatakan, “pengamatan pertama ialah bahwa dari semua tradisi keagamaan di dunia, tradisi Islam yang tampak sebagai satu-satunya nama yang built in (terpasang tetap).[1]
Ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW secara khusus disebut sebagai agama Islam atau dien Al-Islam. Nabi Muhammad telah membakukan ajaran agama Islam tersebut secara sempurna, sehingga akan terjamin otentisitas dan sekaligus perkembangannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat. Sistem pembakuan ajaran Islam tersebut adalah sebagai berikut.
1.    Membukukan secara otentik sumber dasar, pokok-pokok, dan ajaran Islam sebagai wahyu dari Allah SWT yang tertuang dalam Al-Qur’an.
2.    Memberikan penjelasan, contoh dan teladan pelaksanaan agama Islam secara operasional dalam sosial budaya umatnya, yang kemudian dikenal dengan sebutan As-Sunnah/Al-Hadits.
3.    Memberikan cara atau metode untuk mengembangkan agama Islam secara terpadu dalam kehidupan sosial budaya umat manusia sepanjang sejarah dalam sisttem Ijtihad.[2]
Dengan sistem pembakuan tersebut, ajaran Islam akan tetap sempurna, dan dinamis, yakni sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tempat.
Al-Qur’an adalah kumpulan otentik dari firman-firman Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril, yang ditulis dalam bahasa Arab, sebagaisumber ajaran Islam.Sebagai kumpulan otentik firman Allah SWT, Al-Qur’an akan tetap otentik sepanjang zaman, dan inilah yang akan menjamin bahwa ajaran agama Islam akan tetap sempurna dan lurus. As-Sunnah adalah tradisi, kebiasaan, dan praktik-praktik pelaksanaan agama Islam yang dilaksanakan, ditetapkan, dan direncanakan Nabi Muhammad SAW sebagai penjelasan secara operasional serta contoh teladan pelaksanaan dari firman-firman Allah SWT sebagai mana termaktub dalam Al-Qur’an. As-Sunnah ini kemudian dibukukan dalam kitab-kitab Hadits. Oleh karena itu, As-Sunnah juga merupakan sumber otentik dari ajaran Islam.
Al-Qur’an sebagai sumber dasar dan As-Sunnah merupakan sumber operasionalnya, sedangkan Ijtihad pada dasarnya merupakan penggunaan segenap dya dan kemampuan akal dan intelektual manusia untuk memahami, mengambil kebijaksanaan, serta menetapkan  hukum terhadap masalah-masalah kehidupan sosial budaya umat manusia yang timbul dalam lingkungan dan  tempat dan zaman tertentu.Sistem Ijtihad tersebut merupakan sumber dinamika dari ajaran Islam. Dengan berdasarkan ketiga sumber tersebut, yakni Al-Qur’an sebagai sumber dasarnya, As-Sunnah/Al-Hadits sebagai sumber operasionalnya dan Ijtihad sebagai sumber dinamikanya, ajaran Islam mengalami pertumbuhan dan perkembangan  sepanjang sejarahnya sehingga mewujudkan dan membentuk suatu sistem kebudayaan dan peradaban yang lengkap dan sempurna secara dinamis, yang meliputiseluruh aspek kehidupan manusia. Dalam naungan sistem dan lingkungan budaya serta peradaban Islam seperti itulah, manusia mendapatkan kehidupan yang aman dan sejahtera. Itulah kehidupan Islam yang Universal dan dinamis yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

B.   KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Apabila meneliti sumber kepustakaan Islam yang ditulis oleh para cendekiaan atau para ulama, kita akan mengetahui bahwa ajaran-ajaran Islam memiliki karateristik yang  khas, yang berbeda dari ajaran-ajaran agama lainnya.
Ali Anwar Yusuf menyebutkan bahwa karateristik agama Islam tersebut adalah sebagai berikut.:



1.Komprehensif
            Walaupun umat Islam itu  berbede-beda bangsa dan berlainan suku, dalam menghadapi asas-asas yang umum, umat Islam bersatu padu untuk mengamalkan asas-asas tersebut.
2.Moderat
     Islam memenuhi jalan tengah, tidak berat kekanan  untuk mementingkan kejiwaan (rohani) dan tidak berat kekiri untuk mementingkan kebendaan (jasmani). Inilah yang diistilahkan dengan teori wasyatiyah, menyelaraskan antara kenyataan dan fakta.
3.Dinamis
     Ajaran Islam mempunyai kemampuan bergerak dan berkembang, mempunyai daya hidup, dapat membentuk diri sesuai dengan perkembangan dan kemajuan agama Islam terpencar dari ssumber yang luar dan dalam, yaitu memberikan sejumlah hukum positif yang dapat dipergunakan untuk segenap masa dan tempat.
4.Universal
     Ajaran Islam tidak ditujukan kepada suatu kelompok atau suatu bangsa tertentu, melainkan sebagai rahmatan lil alamin, sesuai dengan misi yang diemban oleh Rasulullah SAW. Ajaran Islam diturunkankan untuk dijadikan pedoman hidup seluruh manusia untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Dengan demikian, hukum Islam bersifat Universal.
5.Elastis dan Fleksibel
     Ajaran Islam berisi disiplin-disiplin yang dibebankan kepada setiap individu. Disiplin tersebut wajib ditunaikan dan orang yang melanggarnya akan berdosa.
6.Tidak memberatkan
     Ajaran Islam tidak pernah membebani seseorang sampai melampaui kadar kemampuannya, karena Islam mempunyai misi sebagai rahmatan bagi manusia.


7.Graduasi (berangsur-angsur)
     Ajaran-ajaran Islam yang diberikan kepada manusia secara psikologis sesuai dengan fitrahnya sendiri. Allah SWT menurunkan agama Islam secara berangsur-angsur bertujuan agar manusia melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
8.Sesuai dengan fitrah manusia
            Ajaran Islam sesuai dengan fitrah manusia, dalam arti sesuai dengan watak hakiki dan asli yang dimiliki oleh manusia. Kondisi awal ciptaan manusia memiliki potensi untuk selalu mengetahui dan cenderung pada kebenaran, yang dalam Al-Qur’an disebut dengan Hanif.
       9.Argumentatif filosofis
              Ajaran Islam merupakan ajaran yang argumentatif, tidak cukup dalam menetapkan persoalan-persoalan dengan mengandalkan doktrin lugas dan instruksi keras. Akan tetapi, harus dapat mengikuti dan menguasai segala persoalan dengan diserta alasan yang kuat dan argumentasi yang akurat.[3]

C. DIMENSI-DIMENSI AJARAN ISLAM
              Allah menurunkan ajaran Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Dalam nilai dengan kesempurnaan tertinggi. Bisa kita lihat pada sebuah keterangan:

“Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam”
Dimensi-dimensi Islam, secara garis besar terhimpun dalam tiga hal yaitu : Aqidah, Syari’at dan Akhlaq yang masing masing adalah susistem ajaran Islam. Aqidah dan syariat tanpa akhlaq adalah omong kosong, begitu pula syari’at tanpa akhlaq adalah kemunafikan, dan aqidah tanpa akhlaq adalah kesesatan.[4]


1.      Aqidah
             Aqidah Islam merupakan penutup agama-agama yang diturunkan allah sebelumnya, dengan di utusnya Nabi Muhamad sebagai Rasul terakhir.
            Secara Harfiyah aqidah adalah mengikat atau terikat. Adapun secara istilah adalah sistem kepercayaan dalam Islam.[5] Kenapa di sebut aqidah? Karena kepercayaan itu mengikat pada diri sesseorang dalam bertingkah laku. Orang yang kuat aqidahnya, keyakinan itu mengikatnya pada suatu nilai (misalnya dalam berkorban dalam kebaikan) dan seterusnya mengikay pada prilakunya (misalnya tidak mau kompromi dalam kedzaliman). Sebaliknya orang yang lemah aqidahnya akan mudah terpengaruh oleh hal hal yang tidak baik dan tentunya mudah putus asa dalam hal kebaikan selain itu akan selalu memandang rendah nilai kebaikan.
Sistem kepercayaan ini berkembang dengan nama lain yaitu Ilmu Tauhid yang membahas tentang Rukun Iman yang enam. Kajian Filosofis tentang Ilmu Tauhid adalah Ilmu Kalam disebut juga dengan Teologi (ilmu yang mempelajari tentang ketuhanan).
            Secara garis besar Teologi islam dapat di bagi menjadi dua tipe yaitu Jabariyah dan Qodariyah. Jabariyah adalah golongan yang percaya pada kekuasaan allah dan kemahaesaan allah yang menganggap bahwa manusia itu seperti wayang yang semua tingkah lakunya diatur oleh sang dalang. Dan manusia tidak berhak juga tidak bisa mengatur perbuatanya, oleh karena itu manusia masuk surga dan neraka itu tidak bergantung pada amalnya melainkan itu adalah kemurahan sang Kholiq. Sedangkan paham Qodariyah adalah paham yang menganggap bahwa manusia memiliki kekuasaan penuh dalam menentukan perbuatanya karena melihat pada kekuasaan allah dan dengan kekuasaan-Nya allah memberikan balasan kepada setiap perbuatan manusia baik itu balasan yang baik untuk manusia yang berbuat baik dan adzab bagi manusia yang berbuat salah.
2.      Syari’at
Kata syari’at secara harfiyah artinya adalah jalan raya atau jalan menuju sumber mata air, atau bermakna jalanya suatu hukum atau perundang-undangan. Kemudian di imbuhi kata islam yang kemudian menjadi syariat islam yang dapat di artikan suatu jalan yang mengatur umat islam dan yang harus di patuhi yang berisi perintah, anjuran dan larangan yang akan menentukan kehidupan manusia dan sebagai muslim hal itu harus di patuhi. Sebagai istilah keislaman, syariat adalah dimensi hukum atau peraturan dari ajaran islam[6]. Disebut syari’at karena di maksudkan untuk memberikan jalan atau mengatur lalu lintas perjalanan hidup manusia. Perjalanan hidup manusia itu ada yang bersifat vertikal dan horizontal, aturan hidup manusi dengan sang kholiq dan aturan hidup manusia ddengan sesama manusia. Aturan manusia dengan sang kholiq di wujudkan dalam ritual ibadah, dan prinsif ibadah itu ialah tunduk merendah kepada sang kholiq tanpa banyak menanyakan mengapa dan kenapa begini dan begitu, pokonya siap untuk mengerjakan perinta sang kholiq dan menjauhi larangan-Nya. Dan hubungan yang bersifat horizontal disebut dengan muamalah. Prinsif dalam bermuamalah adalah saling memberi manfa’at dan saling mengingatkan juga berlomba dalam kebaikan tanpa rasa ingin menjatuhkan satu sama lain.
            Dari sudut keilmuan, ilmu yang membahas tentang syari’at adalah Ilmu Fiqih dan ahlinya-ahlinya disebut Faqih atau juga Fuqaha dan ilmu ini adalah ilmu yang di hasilkan melalui teori ijtihad.
3.      Akhlaq
Ada dua pendekatan untuk mengetahui pengertian akhlaq yaitu secara etimologis dan terminologis, secara etimologis akhlaq adalah perangai, tabi’at, (kelakuan atau watak dasar), kebiasaan atau kelaziman, dan peradaban yang baik dan akhlaq menurut istilah ialah seperti yang di lontarkan Al-Gozali akhlaq ialah sifat yang tertanam dalam jiwa dan yang dapat menimbulkan macam-macam perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran.[7]
            Meruju pada ilmu tasawuf akhlaq ialah berasal dari bahasa arab, jamak dari               yang menurut bahasa adalah budi pekerti. Kata kata tersebut mengandung persesuaian dengan kata kholqun                       yang berarti kejadian dan juga erat dengan kholiq                 berarti pencipta dan juga memilki kaitan erat dengan makhluqun                        yang berarti  yang diciptakan.[8]
 Perumusan akhlaq timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara kholiq dan makhluq.
            Selain definisi akhlaq yang dikemukakan oleh Al-Gozali terdapat juga beberapa pendapat mengenai definisi akhlaq yaitu menurut Ibnu Maskawaih memberikan penjelasan tentang akhlaq yaitu :
       “ Keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran.”[9]
            Selain itu menurut Prof.Dr. Ahmad Amin memberikan penjelasan tentang akhlaq yaitu:
       “ Akhlaq adalah sesuatu yang di biasakan. Artinya bahwa  kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu di sebut akhlaq”.[10]
            Dari beberapa definisi diatas yang sekalipun beragam dalam memberi pengertian tentang akhlaq namun maksud dan maknanya sama, maka ada beberapa ahli yang menyimpulkan definisi akhlaq yaitu kesimpulan menurut Prof. K.H Farid Ma’ruf bahwa akhlaq ialah:
       “ Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan fikiran terlebih dahulu”.[11]
            Dan tidak terlalu jauh maknanya dengan kesimpulan Prof. K.H Farid, dengan bahasa yang berbeda  Dr. M Abdullah Dirroz menyatakan kesimpulan dari definisi akhlaq  ialah:
       “ Akhlaq adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal yang jahat)”.[12]
            Akhlaq merupakan dimensi nilai dari syari’at Islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh nilai akhlaq. Jika syari’at berbicara tentang syarat rukun, sah dan bathal, akhlaq menekankan pada kualitas perbuatan. Contohnya adalah setiap perbbuatan dilihat dari niat orang yang mengamalkan perbuatan tersebut.
            Akhlaq juga mempunyai dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horizontal sama dengan dimensi syariat.

D. MEMAHAMI AJARAN ISLAM DALAM STRUKTUR ISLAM – IMAN – IHSAN
            Diantara pembendaharaan kata dalam islam ada istilah muslim, mu’min, dan muhsin dan kata itu berasal dari kata islam, iman, dan ihsan orang yang islam disebut muslim, orang yang beriman disebut mu’min dan orang yang ihsan di sebut muhsin. Dan dalam kaitan ini seorang islam dan belum beriman baru hanya di sebut muslim, apabila seorang islam sudah beriman maka barulah disebut mu’min dan seorang mu’min apabila sudah bisa menjadi seorang ihsan baru disebut ihsan dan inilah yang disebut dengan triologi ajaran Illahi.
            Berikut ini kami akan mencoba, berdasarkan pemahaman para ulama, menjelaskan pengertian ketiga istilah itu dan wujudnya didalam hidup keagamaan seorang pemeluk Islam. Dengan memahami ketiga hal penting dalam islam mungkin dapat membantu memahami ma’na luhur agama dan pesan-pesan sucinya dapat di tingkatkan.
1.      Ma’na Dasar Islam
Kita akan membahas dulu pengertian Islam menurut ulama Fiqih. Menurut ulama fiqih Islam di ambil dari masdar kata                                                      yang artinya “keselamatan” dan menurut istilah ialah:


          “ Turut kepada aturan aturan hukum syara”[13]
            Dan adapun hukum syara tersebut telah kita bahas pada bab sebelumnya yang berisi tentang atursn, perintah, larangan, dan anjuran. Dalam artian orang islam adalah orang yang menjalankan aturan-aturan yang telah di tetapkan.
            Namun ada indikasi bahwa islam adalah inisial seseorang masuk ke dalam lingkaran ajaran Illahi. Sebuah keterangan menjelaskan bahwa bagaimana orang-orang arab Badui mengakui telah beriman, tetapi nabi diperintahkan mengatakan kepada mereka bahwa mereka belumlah beriman melainkan baru ber-Islam sebab Iman belum masuk pada diri mereka. Iman lebih mendalam dari pada Islam, sebab dalam konteks keterangan itu , kaum Arab Badui tersebut baru tunduk pada nabi secara lahiriyah, dan itulah makna kebahasaan “Islam”, yaitu “tunduk” atau menyerah, Tentang hadits yang terkenal yang menggambarkan pengertian Islam, Iman, dan Ihsa, Ibn Taimiyah bahwa Agama terdiri dari beberapa unsur: Islam, Iman, dan Ihsan, yang dalam makna  itu terselip makna kesenjangan: orang mulai dengan Islam, berkembang ke arah Iman, dan memuncak ke arah Islam. Ibn Taimiyah menghubungkan pengertian ini dengan Firman Allah:




Artinya:
            “ Kemudian kitab itu kami ( Allah) wariskan kepada orang-orang yang kami pilih di antara hamba-hamba kami, lalu di antara mereks ada yang mendzalimi diri sendiri, ada yang pertengahan, dan ada pula yang terlebih dahulu berbuat kebaikan denga izin Allah”
            Menurut Ibn Taimiyah, orang yang menerima kitab suci (ya’ni mempercayai dan berpegang teguh pada ajarannya), namun masih juga berbuat zalim adalah orang yang baru berislam, menjadi seorang muslim, ia bisa berkembang menjadi orang yang Iman dengan namanya Mu’min neik satu tingkat yaitu menengah ( Muqtashid), yaitu orang yang terbebas dalam perbuatan zalim namun perbuatan kebajikannya sedang-sedang saja. Dalam tingkatan yang paling tinggi, perlibatan diri dalam berbuat kebenaran itu membuat ia tidak saja terbebas dari perbuatan jahat atau zalim namunn juga ia bergegas dan menjadi pelomba dalam kebaikan atau di sebut tingkatan (sabiq), dan itulah orang yang telah berihsan, mencapai tingkat seorang muhsin.[14]
            Tentunya kata Al-Islam mempunyai perluasan istilah dan tentunya sering kita temukan di dalam kitab suci al-qur’an yaitu islam berarti sikap pasrah atau menyerahkan diri kepada Allah. Sikap itulah yang dinyatakan benar dan bisa si terima tuhan:


            “ Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah agama Islam”
            Oleh karena itu selain nama agama yang sering di sebut-sebut ternyata Al-Islam mempunyai arti yang lebih umum yaitu menurut asal generiknya yang berarti pasrah kepada Tuhan. Dasar pandangan dalam al-qur’an bahwa semua agama yang benar adalah agama islam, dalam pengertian semuanya mengajarkan sikap pasrah kepada Tuhan, sebagai mana antara lain bisa di simpulkan dari Firman Allah:






Artinya:
            “Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahlul kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim diantara mereka, dan katakanlah, kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang di turunkan kepadamu, Tuhan kami dan Tuhan kamu satu; dan hanya kepada-Nya kami berserah diri”.
            Sama dengan perkataan “Al-Islam” di atas, perkataan “Muslimun” dalam Firman itu lebih tepat di artikan pada ma’na generiknya, yaitu orang-orang yang pasrah kepada tuhan. Seperti di isyaratkan pada Firman itu, perkataan Muslimun dalam ma’na asalnya juga menjadi kualifikasi bagi pemeluk agama lain. Khususnya khususnya para penganut kitab suci.[15]
2.      Pengertian Dasar Iman
Kita telah mengetahui pengertian Iman secara umum yaitu percaya, khususnya percaya pada rukun Iman yang enam(Menurut akidah sunny). Karena percaya pada rukun Iman itu memang mendasari pada tindakan seseorang, sudah tetntu pengertian Iman yang umum dikenal dengan wajar dan benar. Namun dalam dimensinya yang lebih mendalam, Iman tidak hanya cukup dengan sikap batin yang percaya atau memercayai belaka, tetapi menuntut perwujudan lahiriyah atau eksternalisasinya di dalam tindakan-tindakan. Dalam pengertian inilah kita dapat memahami sabda nabi bahwa Iman mempunyai lebih dari tujuh puluh tingkat, yang paling tinggi ialah ucapan Tiada Tuhan selain Allah dan yang paling rendah ialah menyingkirkan bahaya di jalan. Begitu juga, dalam pengertian ini, kita memahami sabda Nabi;
            “ Demi Allah, ia tidak beriman! Demi Allah ia tidak beriman!, Lalu orang bertanya, “ Siapa wahai Rasul Allah?” Beliau menjawab” Orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan kelakuan buruknnya”. Lalu orang bertanya lagi,”Tingkah laku buruknya apa?” Beliau menjawab, “ Kejahatan dan sikapnya yang menyakitkan”.

            Juga sabda Nabi,” Demi Dia yang diriku ada di tangan-Nya, kamu tidak akan masuk surga sebelum kamu beriman, dan kamu belum beriman sebelum kamu saling mencintai. Belumkah aku beri petunjuk kamu tentang sesuatu yang jika kamu kerjakan kamu akan saling mencintai? Sebarkan salam diantara sesama kamu”.
            Berdasarkan hadits itu, jelas bahwa sesungguhnya makna Iman dapat berarti sejajar dengan kebajikan karena ini di kuatkan dengan adanya seseorang yang bertanya tentang keimanan dan turunlah wahyu tentang kebajikan yang di dalam isinya adalah orang yang beriman itu ialah orang yang iman pada rukun iman yang enam.[16]
3.      Pengertian Dasar Ihsan
Dalam sebuah Hadits di sebutkan bahwa Nabi menjelaskan ” Ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya dan apabila tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia melihat engkau”. Dengan demikian Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan pekat akan hadirnya Tuhan dalam hidup, melalui penghayatan diri dengan menghadap dan berada di depan hadirat-Nya ketika beribadah.
            Menyangkut pada penjelasan Ibn Taimiyah di atas memang benar bahwa Ihsan ialah tingkatan tertinggi umat manusia karena apabila sudah mencapai Ihsan berarti mencakup Iman dan Islam sedang belum tentu orang yang ber-Iman atau ber-Islam itu Ber-Ihsan. Maka pantaslah Ibn Taimiyah menyatakan bahwa orang yang ber-Ihsan akan masuk Surga tanpa merasakan Adzab dari Allah SWT.[17]
















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Keotentikan ajaran Islam terjaga dengan adanya pembakuan ajaran Islam yang mana pembakuan tersebut ialah:
1.      Membukukan secara otentik sumber dasar, pokok-pokok dan prinsif-prinsif ajaran Islam sebagai wahyu dari Allah yang tertuang dalam al-qur’an.
2.      Memberikan penjelasan, contoh dan teladan pelaksanaan agama Islam secara operasional dalam sosial budaya umatnya, yang kemudian dikenal dengan nama As-Sunah/Al-Hadits
3.      Memberikan cara atau metode untuk mengembangkan ajaran Islam secara terpadu dalam kehidupan sosial budaya umat mnanusia sepanjang sejarah dengan sistem ijtihad.

Islam dalam eksistensinya mempunyai beberapa karakteristik yang antara lain adalah:
1.      Komfrehenship
2.      Moderat
3.      Dinamis
4.      Universal
5.      Elastis dan Fleksibel
6.      Tidak memberatkan
7.      Graduasi
8.      Sesuai dengan Fitrah Manusia
9.      Argumentatif filosofis

Dimensi-dimensi ajaran Islam secara garis besar dapat terhimpun dan terklasifikasikan dalam; Aqidah, Syari’at, dan Akhlak yang mana semua itu saling berhubungan. Adapun pengertian Aqidah Secara Harfiyah adalah mengikat atau terikat. Adapun secara istilah adalah sistem kepercayaan dalam Islam. Kenapa di sebut aqidah? Karena kepercayaan itu mengikat pada diri sesseorang dalam bertingkah laku. Orang yang kuat aqidahnya, keyakinan itu mengikatnya pada suatu nilai (misalnya dalam berkorban dalam kebaikan) dan seterusnya mengikay pada prilakunya (misalnya tidak mau kompromi dalam kedzaliman). Sebaliknya orang yang lemah aqidahnya akan mudah terpengaruh oleh hal hal yang tidak baik dan tentunya mudah putus asa dalam hal kebaikan selain itu akan selalu memandang rendah nilai kebaikan.
 Dan pengertian Syari’at adalah jalan raya atau jalan menuju sumber mata air, atau bermakna jalanya suatu hukum atau perundang-undangan. Kemudian di imbuhi kata islam yang kemudian menjadi syariat islam yang dapat di artikan suatu jalan yang mengatur umat islam dan yang harus di patuhi yang berisi perintah, anjuran dan larangan yang akan menentukan kehidupan manusia dan sebagai muslim hal itu harus di patuhi. Sebagai istilah keislaman, syariat adalah dimensi hukum atau peraturan dari ajaran islam.
Dan struktur dalam memahami Islam terdapat tiga struktur diantaranya ialah:
1.      Islam
islam adalah inisial seseorang masuk ke dalam lingkaran ajaran Illahi. Sebuah keterangan menjelaskan bahwa bagaimana orang-orang arab Badui mengakui telah beriman, tetapi nabi diperintahkan mengatakan kepada mereka bahwa mereka belumlah beriman melainkan baru ber-Islam sebab Iman belum masuk pada diri mereka. Iman lebih mendalam dari pada Islam, sebab dalam konteks keterangan itu , kaum Arab Badui tersebut baru tunduk pada nabi secara lahiriyah, dan itulah makna kebahasaan “Islam”, yaitu “tunduk” atau menyerah.
2.      Iman
Iman secara umum yaitu percaya, khususnya percaya pada rukun Iman yang enam(Menurut akidah sunny). Karena percaya pada rukun Iman itu memang mendasari pada tindakan seseorang, sudah tetntu pengertian Iman yang umum dikenal dengan wajar dan benar. Namun dalam dimensinya yang lebih mendalam, Iman tidak hanya cukup dengan sikap batin yang percaya atau memercayai belaka, tetapi menuntut perwujudan lahiriyah atau eksternalisasinya di dalam tindakan-tindakan.
3.      Ihsan
Dalam sebuah Hadits di sebutkan bahwa Nabi menjelaskan ” Ihsan ialah bahwa engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya dan apabila tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia melihat engkau”. Dengan demikian Ihsan adalah ajaran tentang penghayatan pekat akan hadirnya Tuhan dalam hidup, melalui penghayatan diri dengan menghadap dan berada di depan hadirat-Nya ketika beribadah.

B.     Kritik dan Saran
Dari awal sampai akhir dalam penyusunan makalah ini kami sadar banyak kesalahan, dan kesalahan seseorang tidak bisa di lihat oleh diri sendiri dan hanya bisa dilihat oleh orang lain, oleh karena itu untuk membangun dan memaksimalkan penulisan makalah ini kami membutuhkan kritik dan saran dari segenap para pembaca karena mungkin dengan cara ini kami bisa mengoreksi kekurangan-kekurangan kami dan mudah-mudahan membbuat kami menjadi lebih baik untuk kedepannya.













DAFTAR PUSTAKA

ü  Rosihon Anwar, Yunus.M Badruzzaman, Saehuddin, Pengantar Study Islam, CV.Pustaka Setia Bandung
ü  Mustofa A, Akhlaq Tasawuf, Pustaka Setia Bandung 1995
ü  Kitab Syafinatunnajah






[1] Rosihon Anwar,Badruzzaman,Saehuddin, Pengantar Study Islam CV Pustaka Setia Bandung hlm 143
[2] Ibid hlm 143
[3] Ibid op.cit hlm 145-146
[4] Ibid hlm 147
[5] Ibid op.cit hllm 147
[6] Ibid op.cit hlm 149
[7] Ibid op.cit hlm 150-151
[8] H.A Musthofa, AkhlaqTasawuf,  Pustaka Setia hlm 11
[9] Ibid op,cit hlm 12
[10] Ibid hlm 13
[11] Ibid hlm 13-14
[12] Ibid hlm 14
[13]  Safinatunnajah hlm 4
[14] Ibid op,cit hlm 153
[15] Ibid op,cit  hlm 154
[16] Ibid hlm 157-158
[17]  Ibid op,cit hlm 153

1 komentar:

  1. Kamu belajar dimana?
    Saya lihat sabda-sabda yg dituliskan tidak diberikan keterangan dari buku apa

    BalasHapus