Jumat, 26 Oktober 2012

Ulumul Qur'an


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Al-Qur’an adalah wahyu yang di turunkan melalui Nabi Muhammad SAW. Melalui Malaikat Jibril sebagai tanda kemu’jizatan Rosulullah dan sebagai risalah bagi semua umat manusia dan untuk di jadikan pedoman hidup mereka dan pahala bagi segenap pembacanya.
Al-Qur’an diturunkan pertamma kali di GuhaHiro, pada saat Rosululllah sedang menyendiri, ayat yang pertama turun adalah surat Al-Alaq ayat 1-5 dan di akhiri dengan surat Al-Maidah ayat 3.
Dalam teori turun Al-Qur’an, ada teori bahwa turunnya Al-Qur’an dengan tujuh huruf yang mana pengertian tersebut mempunyai banyak pengertian dan pengertian-pengertian tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan. Bertitik tolak pada permasalahan tersebut kami mencoba menggabungkan beberapa pendapat tentang pengetian Al-Qur’an turun dengan tujuh huruf, yang mudah mudahan dapat membandingkan dan mengerti tentang teori tersebut.
B.     Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini kami mencoba mencari masalah-masalah tentang:
1.      Apa dasar bahwa Al-Qur’an turun dengan tujuh huruf?
2.      Bagaimana Perbedaan pendapat para ulama tentang pengertian tujuh huruf?
3.      Bagaimana analisis tentang perbedaan-perbedaan para ulama?
4.      Apa hikmah turunya Al-Qur’an dengan tujuh huruf?

C.    Tujuan Masalah

Dalam masalah tersebut kami mempunyai tujuan dalam penyusunan makalah ini yaitu:
1.      Untuk mengetahui dasar turunya Al-Qur’an dengan tujuh huruf.
2.      Untuk mengetahui beberapa pendapat tentang pangertian turunya AL-Qur’an dengan tujuh huruf.
3.      Untuk mengetahui pendapat mana yang bisa kita ambil dalam pengertian tersebut.
4.      Untuk mengetahui hikmah turunya Al-Qur’an denngan tujuh huruf.
















BAB II
TURUNNYA AL-QUR’AN DALAM TUJUH HURUF
            Bangsa Arab terdiri atas beberapa suku yang separatis di sepanjang sejarah Arab. Setiap suku mempunyai format dialek (Lahjah) yang khas dan berbeda dengan suku lainnya. Perbedaan corak tersebut sesuai dengan letak Geografis dan sosio-kultural dari masing-masing suku diatas. Namun, mereka menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa bersama. Bahasa Quraisy dijadikan sebagai alat komunikasi ketika mereka berniaga, mengunjungi Ka’bah serta melakukan kegiatan-kegiatan bersama lainnya. Dari situlah kita bisa menarik konklusi mengapa Al-Qur’an diturunkan dengan memakai bahasa Quraisy. Secara Afirmasi dapat kita pahami bahwa dengan perantara bahasa Quraisy, Al-Qur’an dapat memperlihatkan kemukjizatannya ketika mereka mengenal dan mampu berbahasa Quraisy, dan mereka akhirnya tidak mampu membuat hal yang serupa dengan Al-Qur’an.
Ketika bahasa mereka berbeda Lahjah dalam pengungkapan sesuatu makna dengan beberapa perbedaan tertentu, maka Al-Qur’an yang diwahyukan Allah SWT kepada Rasul-Nya, Nabi Muhammad SAW, menyempurnakan kemukjizatannya karena ia mencakup semua Huruf dan wajah qira’ah pilihan di antara Lahjah-Lahjah itu dan merupakan salah satu sebab yang memudahkan mereka untuk membaca, memahami, serta menghafal. Dan mereka kiranya perlu mencakup seluruh bahasa yang terkenal saat itu.
A.   Dasar-dasar Pengambilan Al-Qur’an Diturunkan dengan Tujuh Huruf.
            Dasar pengambilan (Istinbath) turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf disebutkan oleh beberapa Hadits, di antaranya berikut ini.
1.      Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a. sesungguhnya ia telah berkata,bahwasanya Rasulullah SAW.telah bersabda,
“Rasulullah berkata: ‘Jibril membacakan (Al-Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah, dan ia pun menambahnya kepadaku sampai dengan Tujuh Huruf’”. (H.R. Bukhari-Muslim dan yang lainnya).
2.      Diriwayatkan dari Ali Ibn Ka’ab, sesungguhnya ketika berada di pinggir sungai  suku Bani Gaffar Nabi bersabda, “Maka datanglah Jibril kepadaku dan berkata, “Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkanmu untuk membaca Al-Qur’an kepada umatmu dengan memakai satu huruf”. Nabi menjawab, “Aku mohon pengampunan-Nya karena umatku tidak mampu untuk menerimanya”.  Kemudian Jibril datang untuk kedua kalinya dan berkata, “Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkanmu untuk membaca Al-Qur’an kepada umatmu dengan memakai dua huruf”. Nabi menjawab lagi, “Aku mohon pengampunan-Nya karena umatku tidak mampu untuk melaksanakannya”. Jibril datang lagi untuk kedua kalinya dan berkata, “Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkanmu untuk membaca Al-Qur’an kepada umatmu dengan memakai tiga huruf”. Nabi menjawab lagi, “Aku mohon pengampunan-Nya karena umatku tidak mampu untuk melaksanakannya”. Jibril datang untuk keempat kalinya dan berkata, “Sesungguhnya Allah SWT memerintahkanmu untuk membaca Al-Qur’an kepada umatmu dengan memakai Tujuh Huruf”. (H.R Muslim).  Hadits-Hadits yang berkenaan dengan hal itu amat banyak jumlahnya dan sebagian besar telah diselidiki oleh Ibn Jarir, pembukuan (Mukadimah) kitab tafsir Ibn Jarir. As-Suyuti menyebutkan bahwa Hadits-Hadits tersebut diriwayatkan dari dua puluh  orang sahabat. Abu Ubaid al-Qasim bin Salam menetapkan kemutawatiran Hadits mengenai turunya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf.
B.   Perbedaan Pendapat Para Ulama
            Term Tujuh Huruf ini telah mengundang berbagai kontroversial yang melibatkan banyak Ulama. Ibnu Hayyan mensinyalisir bahwa kontroversial itu sampai menghasilkan 35 pendapat Ulama. Kebanyakan pendapat itu dapat dikompromikan. Di bawah ini akan dikemukakan enam pendapat yang berlainan antara satu dengan yang lainnya.
            Pendapat pertama, yang dimaksud dengan Tujuh Huruf adalah Lughat-Lughat suku Arab yang berjumlah tujuh. Dalam arti, tujuh bahasa yang berbeda-beda dalam pengucapan satu makna  Al-Qur’an pun diturunkan dengan sejumlah Lafazh sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu. Dan jika tidak terdapat perbedaan, maka Al-Qur’an hanya mendatangkan satu Lafazh atau lebih saja. Kalangan Ulama ini pun berbeda pendapat dalam menentukan Lafazh-Lafazh tujuh itu. Sebagian mereka mengatakan bahwa tujuh Lughat adalah Quraisy, Hudzail, Tsaqif, Hiwazan, dan Sa’ad bin Bakar. Di samping pendapat lagi, masih banyak lagi pendapat Ulama mengenai tujuh bahasa itu.
            Pendapat kedua, yang dimaksud dengan Tujuh Huruf adalah tujuh bahasa Arab yang digunakan dalam keseluruhan Al-Qur’an. Dalam arti, Al-Qur’an tidak lepas dari bahasa itu. Yaitu bahasa yang Fasih dikalangan bangsa Arab. Kebanyakan Al-Qur’an menggunakan bahasa Quraisy, sedangkan sebagiannya menggunakan bahasa Hudzail, Tsafiq, Haujan, Kananah, dan Yaman, karena itu maka secara keseluruhan Al-Qur’an mencakup ketujuh bahasa tersebut. Kalau pendapat pertama mengatakan bahwa tujuh bahasa itu terdapat pada satu makna Al-Qur’an, pendapat ini menekankan tujuh bahasa itu secara terpisah didapatkan dalam Al-Qur’an. Berkata Abu ‘Ubaid, “Yang dimaksud bukanlah semua kata boleh di baca dengan tujuh bahasa, tetapi tujuh bahasa yang bertebaran dalam Al-Qur’an. Sebagaimana bahasa Quraisy, sebagian yang lain bahasa Huzail, Hawazin, Yaman, dan lain-lain”. Dan katanya pula, “Sebagian bahasa-bahasa itu lebih beruntung karena dominan dalam Al-Qur’an.
            Pendapat ketiga, yang dimaksud Tujuh Huruf itu adalah tujuh wajah, yaitu: perintah (arm), larangan (nahy), ancaman (wa’di), argumentasi (jadl), kisah-kisah (qishah), dan perumpamaan-perumpamaan (matsal), atau perintah larangan halal, haram, muhkam, mutasyabih, dan perumpamaan-perumpamaan. Ibnu Mas’ud meriwayatkan dari Nabi Muhammad SAW bahwa kitab-kitab terdahulu hanya membahas satu bab dan satu huruf, sedangkan Al-Qur’an membahas tujuh bab dan tujuh huruf, yaitu teguran (zijr) perintah; halal, haram, muhkam, mutasyabih, dan perumpamaan-perumpamaan.
            Pendapat keempat, Tujuh Huruf itu adalah tujuh bacaan. Abu Fadh Ar-Razi dalam kitabnya Al-Lawaih menerangkan bahwa ketujuh bacaan itu adalah:
1.         Perbedaan Isim dalam segi format Mufrad (singular tunggal), Mutsanna (tsaniyah), dan Jama’ (banyak).
2.         Perbedaan dalam tasrif’ulaf’al (perubahan kata kerja) dari bentuk Mudhari (future tense; present) bentuk Madhi (past tense) dan bentuk Amr (imperative).
3.         Perbedaan dari segi Harkat.
4.         Perubahan dari segi perubahan Harkat.
5.         Perbedaan dari segi (naqsh) dan tambahan (Ziyadah).
6.         Perbedaan dari segi mendahulukan dan mengakhirkan.
7.         Perbedaan dari segi Lughat (Lahjah), seperti fathah, imalah, tipis (Takhfif), tebal (Tarkhim), jelas (Jaly), dan dengung (Idgham).
            Pendapat kelima, Tujuh Huruf itu tidak mengandung apa-apa, melainkan merupakan lambang orang Arab yang menunjukkan sempurnanya sesuatu. Tujuh Huruf itu mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an dengan memakai bahasa Arab dan susunan Arab telah mencapai derajat  yang sempurna. Sebab, Lafazh sab’ah (tujuh) dipergunakan pula untuk menunjukkan jumlah banyak dan sempurna dalam bilangan satuan, bilangan puluhan, dan ratusan. Tetapi kata-kata itu tidak dimaksudkan untuk menunjukkan bilangan tertentu.
            Pendapat keenam, bahwa yang dimaksud Tujuh Huruf itu adalah Qira’ah Sab’ah.
C.   ANALISIS TENTANG PENDAPAT PENDAPAT DIATAS
            Pendapat terkuat dari semua pendapat tersebut adalah pendapat yang pertama, yaitu bahwa yang dimaksud Tujuh Huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dalam mengungkapkan satu makna yang sama. Misalnya; Aqbil, ta’ala, Halumma, ‘Ajjil dan Asra’. Lafazh-Lafazh yang berbeda ini digunakan untuk menunjukkan satu makna yaitu perintah untuk menghadap. Pendapat ini dipilih oleh Sufyan bin ‘Uyainah, Ibn Jarir, Ibn Wahb dan lainnya. Ibn ‘Abdil Barr menisbahkan pendapat ini kepada sebagian besar Ulama dan dalil bagi pendapat ini ialah apa yang terdapat dalam Hadits Abu Bakrah, “Sesungguhnya Jibril telah mendatangi Muhammad dan berkata, “Ya Muhammad! Bacakanlah Al-Qur’an kepada umatmu dengan menggunakan satu huruf”. Malaikat Mikail menyela dan berkata, “Tambahkanlah”. Jibril berkata, “Dengan dua huruf”. Jibril menambahnya hingga sampai enam atau tujuh huruf. Lalu ia berkata, “Kesemuanya itu memberikan syafaat dan cukup, tidak dicantumkan ayat Rahmat, kecuali disertakan pula ayat azab; tidak dicantumkan  ayat azab, kecuali disertakan pula ayat Rahmat, seperti ucapan kau, Hulumma, Aqbil, Ta’la, Asri’, dan Ajjil”. (H.R. Ahmad dan Thabrani dengan sanad baik). Dan masih banyak lagi Hadits yang menunjukkan dan mendukung pendapat ini. Berkata Ibn Abdil Barr, “Maksud Hadits ini hanyalah sebagai contoh bagi huruf-huruf yang dengannya Al-Qur’an diturunkan. Ketujuh huruf itu mempunyai makna yang sama pengertiannya, tetapi berbeda bunyi ucapannya. Dan tidak satu pun di antaranya yang mempunyai makna yang saling berlawanan atau satu segi yang berbeda makna dengan segi lainnya secara Kontradiktif dan berlawanan, seperti Rahmat yang merupakan lawan dari azab”. Pendapat pertama ini didukung pula oleh banyak Hadits, antara lain dari Busr bin Sa’id, “Abu Juhaim al-Ansari mendapat berita bahwa dua orang lelaki berselisih tentang sesuatu ayat Al-Qur’an. Yang satu menyatakan, ayat itu diterima dari Rasulullah, dan yang lain pun mengatakan demikian. Lalu keduanya menanyakan hal tersebut kepaa Rasulullah. Maka kata Rasulullah, ’Sesungguhnya Al-Qur’an itu diturunkan dengan Tujuh Huruf, maka janganlah kamu saling berdebat tentang Al-Qur’an karena perdebatan mengenainya merupakan suatu kekafiran’. Sesungguhnya Allah SWT telah menyuruh aku agar membaca Al-Qur’an atas Tujuh Huruf”. Dari A’masy berkata bahwa, “Anas membaca ayat ini       
Maka orang-orang pun mengatakan kepadanya, ‘Wahai Abu Hamzah, kalimat itu adalah                  . Ia menjawab,                         ,            dan           itu sama saja’”.
            `Pendapat kedua yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Tujuh Huruf adalah tujuh macam bahasa dari bahasa-bahasa Arab dengan mana Al-Qur’an diturunkan, dengan pengertian bahwa kalimat-kalimatnya secara keseluruhan tidak keluar dari ketujuh bahasa tadi, karena itumaka himpunan Al-Qur’an telah mencakupnya dan dapat dijawab bahwa bahasa Arab itu lebih banyak dari tujuh macam, disamping itu Umar bin Khattab dan Hisyam bin Hakim keduanya adalah orang Quraisy yang mempunyai bahasa yang sama dan kabilah yang sama pula, tetapi qira’at kedua orang itu berbeda, dan mustahil Umar mngingkari bahasa Hisyam (namun ternyata Umar mengingkarinya). Semua itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan Tujuh Huruf bukanlah apa yang mereka kemukakan, tetapi hanyalah perbedaan Lafazh-Lafazh mengenai makna yang sama. Dan itulah pendapat yang kita kukuhkan. Setelah mengemukakan dalil-dalil untuk membatalkan pendapat kedua ini, Ibn Jarir at-Tabari mengatakan, “Tujuh Huruf yang dengannya Al-Qur’an diturunkan adalah tujuh dialek bahasa dalam satu huruf dan satu kata karena perbedaan Lafazh tetapi sama maknanya. Misalnya,                                                                                dan lain sebagainya yang Lafazh-Lafazhnya berbeda karena perbedaan ucapan tetapi maknanya sama, meskipun lisan berlainan dalam menjelaskannya. Tabari menjawab pertanyaan yang mungkin akan muncul, “Di manakah kita jumpai di dalam kitab Allah SWT satu huruf yang dibaca  dengan tujuh bahasa yang berbeda-beda Lafazh-Lafazhnya, tetapi sama maknanya?”. Dengan mengatakan, “Kami tidak mendakwakan hal itu masih ada sekarang ini”. Ia juga menjawab pertanyaan yang diandaikan lainnya, “Mengapa pula huruf-huruf yang enam itu tidak ada?”. Ia menerangkan, “Umat Islam disuru untuk menghafal Al-Qur’an, dan diberi kebebasan untuk memilih dalam bacaan dan hafalannya salah satu dari ketujuh huruf itu sesuai dengan keinginannya sebagaimana dipeintahkan. Namun pada masa Usman keadaan menuntut agar bacaan itu ditetapkan dengan satu huruf saja karena dikhawatirkan akan timbul fitnah (bencana). Kemudian hal ini diterima secara bulat Umat Islam, suatu Umat yang dijamin bebas dari kesesatan.
            Para pendukung Pendapat ketiga yang menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Tujuh Huruf adalah tujuh macam hal (makna), yaitu; amr, nahyu, halal, haram, muhkam, mutasyabih dan masal. Di jawab bahwa zahir Hadits-Hadits tersebut menunjukkan Tujuh Huruf itu adalah suatu kata yang dapat dibaca dua atau tiga hingga tujuh macam sebagai keleluasaan bagi umat, padahal sesuatu yang satu tidak mungkin dinyatakan halal dan haram di dalam satu ayat, dan keleluasaan pun tidak dapat direfleksikan dengan pengharaman yang halal, penghalalan yang haram atau pengubahan sesuatu makna dari makna-makna tersebut. Dalam Hadits-Hadits terdahulu ditegaskan bahwa sahabat yang berbeda bacaan itu meminta keputusan kepada Nabi, lalu setiap orang diminta menyampaikan bacaannya masing-masing, kemudian Nabi membenarkan semua bacaan mereka meskipun bacaan-bacaan itu  berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga keputusan Nabi ini menimbulkan keraguan disebagian mereka. Maka bagi mereka yang masih ragu dengan keputusan itu Rasulullah berkata, “Sesungguhnya Allah SWT memerintahkanku untuk membaca Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf”. Kita maklum, jika perselisihan dan sikap saling meragukan itu menyangkut tentang penghalalan, pengharaman, janji, ancaman dan lain sebagainya yang ditujuk oleh bacaan mereka, maka mustahil Rasulullah akan membenarkan semuanya dan memerintahkan orang untuk tetap pada bacaannya masing-masing, sesuai denga qira’at yang mereka bacakan itu. Sebab, jika hal demikian dapat dibenarkan, berarti Allah Yang Maha Terpujui telah memerintahkan dan memfardukan untuk melekukan sesuatu perbuatan tertentu dalam bacaan orang yang bacaannya menunjukkan kefarduaannya, melarang dan mencegah untuk melakukan sesuatu itu, dalam bacaan orang yang bacaannya menunjukkan larangan dan pencegahan , serta membolehkan secara mutlak untuk melakukannya, dalam arti memberikan keleluasaan bagi siapa saja diantara hamba-hamba-Nya untuk melakukan atau meninggalkannya di dalam bacaan orang yang bacaannya menunjukkan pilihan. Pendapat demikian, jika memang ada, berarti menetapkan apa yang ditiadakan Allah Yang Maha Terpuji dari Al-Qur’an dan hukum kitab-Nya. Allah SWT berfirman:

“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau sekiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Allah, tentulah mereka mendapati pertentangan yang banyak di dalamnya”. (An-Nisa:82).
Peniadaan hal tersebut (kontradiksi dalam Al-Qur’an) oleh Allah Yang Maha Terpuji dari semua Kitab-Nya yang muhkam merupakan suatu bukti paling jelas bahwa Allah tidak menurunkan Kitab-Nya melalui lisan Muhammad kecuali dengan satu hukum yang sama bagi semua makhluk-Nya, bukan dengan hukum-hukum yang berbeda bagi mereka.
            Para pendukung pendapat keempat memandang bahwa mushaf-mushaf Usmani mencakup ketujuh huruf tersebut seluruhnya, dengan pengertian bahwa mushaf-mushaf itu mengandung huruf-huruf yang dimungkinkan dalam bentuk tulisan. Seperti perbedaan dalam harokat sperti dalam ayat                              ayat ini dapat dibaca dengan bentuk jamak ataupun mufrad  dalam rusum Utsmani ditulis                          dengan huruf bersambung tetapi dengan mempergunakan alif kecil (harokat berdiri). Dan seperti perbedaan dalam penambahan dan pengurangan huruf  seperti mitsal dalam ayat                                                           yang dibaca pula                                                        dengan menambahkan lafadz min          .Dan ayat                                          yang  juga di baca dengan                                            dengan pengurangan kata                               .      Dan perbedaan dalam taqdzim dan ta’khir seperti dalam ayat                                                       yang dibaca juga dengan                                                            . Sedang perbedaan dengan ibdal (pengganti) seperti dalam ayat                                        yamg di baca dengan                                                                           .
            Andaikata perbedaan tersebut masih ada dalam mushaf Utsmani yang sekarang tentunya masih banyak juga yang berselisih tentang masalah bacaan  yang dulu di perselisihkan pada masa kholifah Utsmani.
`           Pendapat kelima yang menyatakan dengan menghubugkan dengan hadits hadits bahwa tujuh huruf ini menyatakan bilangan dan tidak bisa dinyatakan dengan harfiyah.
            Pendapat keenam menyatakan bahwa tujuh huruf  ini ialah bacaan qiroath yang tujuh(qiroqti sab’ah) namun pendapat inipun dapat dijawab bahwa Al-Qura’n ini bukan bacaan melainkan wahyu yang diturunkan sebagai risalah dan mu’jizat. Sedangkan qiro’at adalah perbedaan dalam cara pengucapan lapadz-lapadz   wahyu tersebut. Berkata Abu Symah “ Suatu umat mengira bahwa qiro’at sab’ah sekarang adalah yang dimaksud dengan  tujuh huruf. Namun ini berbeda dengan pendapat dan kesepakatan para ahli ilmu.
            Dalam masalah ini telah jelaslah pendapat yang bisa di ambil adalah pendapat yang pertama, pendapat ini pun di dukung oleh hadits: 
            “Dari Ubai Ka’b, ia berkata: Rusulullah berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan aku unutuk membaca Qur’an dengan satu huruf.’ Lalu aku berkat: ‘Wahai T uhanku, berikanlah keringanan kepada umatku.’ Kemudian ia memerintahkan kepadaku dengan firmanya: Bacalah dengan dua huruf. Maka ia pun memerintahkan kepadu agar membacanya dengan  tujuh  huruf dari tujuh pintu surga, semuanya obat penawar dan memadai”.

            At-Thobari berkata: ” Yang di maksud dengan tujuh huruf ialah tujuh macam bahasa, sepeti yng telah kita katakan, dan tujuh pintu surga adalah ma’na-ma’na yang terkandunng didalamnya yaitu: A’mr, Nahyu, Kisah dan masal yang jika seseorang mengamalkanya sampai dengan batasan batasaya yang telah ditentukan, maka ia berhak masuk surga.
D. HIKMAH TURUNNYA ALQUR’AN DENGAN TUJUH HURUF
            Hikmah diturunkannya Al-Qur’an dengan tujuh huruf dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang  u’mmi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek massing-masing namun belum terbiasa dan hafal syari’at, apalagi mentradisikannya. Hikmah ini ditegaskan oleh beberapa hadits antara lain dalam ungkapan berikut:
Ubai berkata
“ Rosulullah bertemu dengan jibril di Ahjarul mira, sebuah tempat di kuba, lalu berkata: ‘aku ini di utus kepada umat yang u’mmi. Diantara mereka ada anak-anak, pembantu, kakek –kakek tua, dan nenek-nenek jompo’. Maka kata jibril ‘hendaklah mereka membaca Al-Qur’an dengan tujuh huruf.”

“ Allah memerintahkan aku untuk membacakan Al-Qur’an bagi umatmu dengan satu huruf. Lalu aku mengatakan wahai tuhanku, berilah keringanan pada umatku”.

“ Allah memerintahkan engkau untuk membacakan Al-Qur’an kepada  umatmu dengan satu huruf. nabi menjawab ‘Aku memohon kepada Allah ampunan dan magfiroh-Nya. Umatku tidak akan sanggup melakukan perintah itu”.
2.      Bukti kemu’jizatan Al-Qur’an bagi naluri atau watak dasar kebahasaan orang Arab. Al-Qur’an mempunyai banyak pola susunan bunyi yang sebanding dengan segala macam dialek bahasa yang telsh menjadi naluri bahasa orang-orang Arab, sehingga setiap orang Arab dapat mengalunkan huruf-huruf dan kata-katanya sesuai dengan irama yang telah menjadi watak dasar mereka dan lahjah kaumnya, dengan tetap keberadaan Al-Qur’an sebagai mu’jizat yang ditantangkan Rosulullah kepada mereka. Dan mereka tidak mampu menghadapi tantangan tersebut. Sekalipun demikian, kemu’jizatan itu bukan terhadap bahasa melainkan terhadap naluri kebahasaan mereka itu sendiri.
3.      Kemu’jizatan Al-Qur’an dalam aspek ma’na dan hukum-hukumnya. Sebab perubahan perubahan bentuk lafadz pada sebagian huruf dan kata-kata memberikan peluang untuk dapat disimpulkan daripadanya berbagai hukum. Hal ini yang menyebabkan Al-Qur’an relevan bagi setiap masa. Oleh karena itu, para Fuqoha dalam istinbath dan ijtihad berhujjah dengan qiro’at bagi ketujuh huruf ini.
             
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan

A.   Dasar-dasar Pengambilan Al-Qur’an Diturunkan dengan Tujuh Huruf.
            Dasar pengambilan (Istinbath) turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf disebutkan oleh beberapa Hadits, di antaranya berikut ini.
1.      Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a. sesungguhnya ia telah berkata,bahwasanya Rasulullah SAW.telah bersabda,
“Rasulullah berkata: ‘Jibril membacakan (Al-Qur’an) kepadaku dengan satu huruf. Kemudian berulang kali aku mendesak dan meminta agar huruf itu ditambah, dan ia pun menambahnya kepadaku sampai dengan Tujuh Huruf’”. (H.R. Bukhari-Muslim dan yang lainnya).
2.      Diriwayatkan dari Ali Ibn Ka’ab, sesungguhnya ketika berada di pinggir sungai  suku Bani Gaffar Nabi bersabda, “Maka datanglah Jibril kepadaku dan berkata, “Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkanmu untuk membaca Al-Qur’an kepada umatmu dengan memakai satu huruf”. Nabi menjawab, “Aku mohon pengampunan-Nya karena umatku tidak mampu untuk menerimanya”.  Kemudian Jibril datang untuk kedua kalinya dan berkata, “Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkanmu untuk membaca Al-Qur’an kepada umatmu dengan memakai dua huruf”. Nabi menjawab lagi, “Aku mohon pengampunan-Nya karena umatku tidak mampu untuk melaksanakannya”. Jibril datang lagi untuk kedua kalinya dan berkata, “Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkanmu untuk membaca Al-Qur’an kepada umatmu dengan memakai tiga huruf”. Nabi menjawab lagi, “Aku mohon pengampunan-Nya karena umatku tidak mampu untuk melaksanakannya”. Jibril datang untuk keempat kalinya dan berkata, “Sesungguhnya Allah SWT memerintahkanmu untuk membaca Al-Qur’an kepada umatmu dengan memakai Tujuh Huruf”. (H.R Muslim).  Hadits-Hadits yang berkenaan dengan hal itu amat banyak jumlahnya dan sebagian besar telah diselidiki oleh Ibn Jarir, pembukuan (Mukadimah) kitab tafsir Ibn Jarir. As-Suyuti menyebutkan bahwa Hadits-Hadits tersebut diriwayatkan dari dua puluh  orang sahabat. Abu Ubaid al-Qasim bin Salam menetapkan kemutawatiran Hadits mengenai turunya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf.

B.   Perbedaan Pendapat Para Ulama
Pendapat pertama, yang dimaksud dengan Tujuh Huruf adalah Lughat-Lughat suku Arab yang berjumlah tujuh. Dalam arti, tujuh bahasa yang berbeda-beda dalam pengucapan satu makna  Al-Qur’an pun diturunkan dengan sejumlah Lafazh sesuai dengan ragam bahasa tersebut tentang makna yang satu itu. Dan jika tidak terdapat perbedaan, maka Al-Qur’an hanya mendatangkan satu Lafazh atau lebih saja. Kalangan Ulama ini pun berbeda pendapat dalam menentukan Lafazh-Lafazh tujuh itu. Sebagian mereka mengatakan bahwa tujuh Lughat adalah Quraisy, Hudzail, Tsaqif, Hiwazan, dan Sa’ad bin Bakar. Di samping pendapat lagi, masih banyak lagi pendapat Ulama mengenai tujuh bahasa itu.
            Pendapat kedua, yang dimaksud dengan Tujuh Huruf adalah tujuh bahasa Arab yang digunakan dalam keseluruhan Al-Qur’an. Dalam arti, Al-Qur’an tidak lepas dari bahasa itu. Yaitu bahasa yang Fasih dikalangan bangsa Arab. Kebanyakan Al-Qur’an menggunakan bahasa Quraisy, sedangkan sebagiannya menggunakan bahasa Hudzail, Tsafiq, Haujan, Kananah, dan Yaman, karena itu maka secara keseluruhan Al-Qur’an mencakup ketujuh bahasa tersebut.
            Pendapat keetiga, yang dimaksud Tujuh Huruf itu adalah tujuh wajah, yaitu: perintah (arm), larangan (nahy), ancaman (wa’di), argumentasi (jadl), kisah-kisah (qishah), dan perumpamaan-perumpamaan (matsal), atau perintah larangan halal, haram, muhkam, mutasyabih, dan perumpamaan-perumpamaan.
                        Pendapat keempat, Tujuh Huruf itu adalah tujuh bacaan. Abu Fadh Ar-Razi dalam kitabnya Al-Lawaih menerangkan bahwa ketujuh bacaan itu adalah:
1.         Perbedaan Isim dalam segi format Mufrad (singular tunggal), Mutsanna (tsaniyah), dan Jama’ (banyak).
2.         Perbedaan dalam tasrif’ulaf’al (perubahan kata kerja) dari bentuk Mudhari (future tense; present) bentuk Madhi (past tense) dan bentuk Amr (imperative).
3.         Perbedaan dari segi Harkat.
4.         Perubahan dari segi perubahan Harkat.
5.         Perbedaan dari segi (naqsh) dan tambahan (Ziyadah).
6.         Perbedaan dari segi mendahulukan dan mengakhirkan.
7.         Perbedaan dari segi Lughat (Lahjah), seperti fathah, imalah, tipis (Takhfif), tebal (Tarkhim), jelas (Jaly), dan dengung (Idgham).
            Pendapat kelima, Tujuh Huruf itu tidak mengandung apa-apa, melainkan merupakan lambang orang Arab yang menunjukkan sempurnanya sesuatu. Tujuh Huruf itu mengisyaratkan bahwa Al-Qur’an dengan memakai bahasa Arab dan susunan Arab telah mencapai derajat  yang sempurna. Sebab, Lafazh sab’ah (tujuh) dipergunakan pula untuk menunjukkan jumlah banyak dan sempurna dalam bilangan satuan, bilangan puluhan, dan ratusan. Tetapi kata-kata itu tidak dimaksudkan untuk menunjukkan bilangan tertentu.
            Pendapat keenam, bahwa yang dimaksud Tujuh Huruf itu adalah Qira’ah Sab’ah.
C.   ANALISIS PENDAPAT PENGERTIAN QIRO’ATI SAB’AH                
            Dalam masalah ini telah jelaslah pendapat yang bisa di ambil adalah pendapat yang pertama, pendapat ini pun di dukung oleh hadits:






            “Dari Ubai Ka’b, ia berkata: Rusulullah berkata kepadaku: ‘Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan aku unutuk membaca Qur’an dengan satu huruf.’ Lalu aku berkat: ‘Wahai T uhanku, berikanlah keringanan kepada umatku.’ Kemudian ia memerintahkan kepadaku dengan firmanya: Bacalah dengan dua huruf. Maka ia pun memerintahkan kepadu agar membacanya dengan  tujuh  huruf dari tujuh pintu surga, semuanya obat penawar dan memadai”.
D. HIKMAH TURUNNYA ALQUR’AN DENGAN TUJUH HURUF
            Hikmah diturunkannya Al-Qur’an dengan tujuh huruf dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Untuk memudahkan bacaan dan hafalan bagi bangsa yang  u’mmi, tidak bisa baca tulis, yang setiap kabilahnya mempunyai dialek massing-masing namun belum terbiasa dan hafal syari’at, apalagi mentradisikannya.
2.      Bukti kemu’jizatan Al-Qur’an bagi naluri atau watak dasar kebahasaan orang Arab.
3.       Kemu’jizatan Al-Qur’an dalam aspek ma’na dan hukum-hukumnya.


DAFTAR PUSTAKA

·         Khalil Manna Al-Qatan, Study Ilmu Qur’an, Litera Antar Nusa Halim Jaya Bogor 2009,
·         Anwar Rosihon , Pengantar Ulumul Qur’an, CV Pustaka Setia Bandung, 2009
·         Tafsir Al-Qur’an, CV Penerbit DiPonegoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar